Diduga Akibat Dianiaya Pengawas RSUD Bima, Ade Indramawan Meninggal, Keluarga Korban Desak Kapolresta Bima Segera Tangkap Pelaku Dan Ditetapkan Tersangka

Foto, Almarhum Ade Indramawan dan Keluarga Almarhum Surio Sulistio

 

 

Bima, NTB, ChanelNtbNews – Begitu tragis nasib yang menimpa salah Seorang Staf di RSUD Bima, Ade Indramawan (50) yang harus merenggang nyawa di tangan besi terduga G yang merupakan atasanya, Pengawas RSUD Bima

 

Dimana korban Ade Indramawan dikabarkan telah meninggal dunia, pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus Tahun 2025 sekitar pukul 14.30 siang di RSUP-NTB, Innailaihi Wa Innailaihi Raji’un.

 

Seperti diketehui pada beberapa pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Almarhum meninggal diduga kuat dianiaya oleh Pengawas RSUD Bima dikarenakan hal sepele.

 

Sebab pada saat itu, terduga mengira bahwa korban dengan sengaja menghalangi atau mematikan pintu Lift di depan Ruang IGD RSUD Bima,

 

Namun dengan amarah yang tidak terkendalikan, terduga langsung melayangkan pukulan ke bagian belakang kepala (otak kecil), sehingga korban tersyunkur dan mengalami sakit kepala, mual-mual, dan leher kaku

 

Usai kejadian naas itu, korban sempat pulang ke rumahnya namun sesampainya dirumah korban mengalami susah makan, susah tidur,

Kemudian berselang 2 hari kejadian korban tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke ICU RSUD Bima, pada hari Jum’at, (22/05/25).

 

Dikarenakan kondisi korban yang semakin kritis, akhirnya korban di rujuk ke RSUP NTB, dan dirawat 2 hari, kemudian menjalani operasi THT, karena syarafnya terputus,

 

Akan tetapi korban tidak bisa diselamatkan dan mengembuskan napas terakhirnya (meninggal),

 

Berdasarkan informasi yang yang dihimpun media, kejadian seperti ini, kerap dilakukan terduga pelaku dan baru terungkap setelah kejadian yang menimpa Almarhum Ade Indramawan

 

Sebelumnya, keluarga Almarhum juga telah melaporkan terduga pelaku G, Pengawas RSUD Bima Kepada Polresta Bima atas dugaan Penganiayaan.

 

Dengan surat nomor : STTLP/K/935/VIII/2025/NTB/Res.Bima Kota, tertanggal 21 Agustus 2025, atas nama pelapor Muhammad Rizki Fauzi yang merupakan ponaan langsung dari korban (Anak Kakak korban).

 

Namun, pihak Keluarga menilai, kinerja pihak Kepolisian Resor Kota Bima lambang dalam menangani kasus tersebut, padahal terdapat bukti rekaman CCTV di tempat kejadian di depan Lift RSUD Bima.

 

Meskipun dalam suasana berduka, pihak keluarga Korban tetap akan menuntut keadilan bagi Almarhum dan keluarga yang ditinggalkannya.

 

“Untuk itu, kami Keluarga Korban, mendesak Kapolresta Bima untuk segera menangkap terduga pelaku pengawas RSUD Bima,” tegas Keluarga Korban Surio Sulistio, usai mengantar jenazah Almarhum Ade Indramawan ketempat istrahat yang terakhirnya di TPU di Lingkungan Tolo Tongga, Kec. Asakota, Kota Bima, Minggu, 31/08/25

 

Selanjutnya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan Penganiayaan yang menyebabkan korban Ade Indramawan meninggal dunia,

 

Jangan sampai terduga pelaku, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan lainnya” kata Surio dengan tegas 

 

Sebab, kata Surio, rekaman CCTV dan hasil Visum serta surat pernyataan yang dibuat oleh terduga di intern RSUD Bima menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum ke status hukum yang lebih tinggi.

 

Surat Pernyataan (SP1) yang dibuat oleh terduga itu, bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Seperti yang disampaikan oleh pihak RSUD Bima lewat pemberitaan sebelumnya, maka secara tidak langsung terduga mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

 

 

Maka, Keluarga Almarhum menuntut Bupati Bima untuk segera memecat oknum pengawas RSUD Bima, karena diduga kuat dengan sengaja menghilangkan nyawa Ade Indramawan.

 

Segera copot Pengawas RSUD Bima yang tidak manusiawi itu,” kata aktivis muda lantang 

 

Surio juga mengingatkan pihak RSUD Bima, agar tidak menghindar dari persoalan yang telah merenggut nyawa Ade Indramawan yang merupakan bagian dari RSUD Bima

 

Seolah-olah takut sama terduga pelaku dan kabar mutasi,” sindirnya halus 

 

Oleh sebab itu, Surio menegaskan bahwa kami dari pihak keluarga besar Almarhum Ade Indramawan tidak pernah berhenti menyuarakan hal ini, apapun yang menjadi memhambatnya.

 

Sampai kami mendapatkan keadilan bagi Almarhum dan keluarga yang ditanggalkannya,” tegas Surio 

 

Panatun langsung media, Almarhum dimakamkan di TPU Lingkungan Tolo Tongga, Kecematan Asakota, Kota Bima, sekitar pukul 12.00, Wita, Ba’da Dzuhur

 

Kepergian Almarhum menuntut menghadap sang Illahi untuk selama-lamanya, meninggalkan duka yang mendalam bagi seorang istri dan 2 orang putra serta 1 orang putri tercintanya.

 

Penulis Tim CNN




Hari Ke-3, Anggota DPRD Dompu, H. Jaya, Bangga Dengan Antusiasme Warga Kota Baru Pada Kunjungan Resesnya.

Foto, Anggota DPRD Kabupaten Dompu, dari fraksi PKB Dapil 1 (Dompu), H. Mulyadi Jaya, SE,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Di hari ketiga, Anggota DPRD Kabupaten Dompu, dari fraksi PKB Dapil 1 (Dompu), H. Mulyadi Jaya, SE, mengunjungi masyarakat di lingkungan kota Baru Kelurahan Bada Kecematan Dompu, Jum’at (28/08/25) kemarin.

 

Untuk melaksanakan kegiatan reses Tahap II Tahun 2025, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

 

Dimana aspirasi yang ditampung akan diperjuangkan dan direalisasikan melalui Program Periotas Anggota DPRD Kabupaten Dompu, sebagai bukti nyata perwakilan rakyat.

 

Setelah menerima keluhan2 dari masyarakat Bali Satu Dan Mbawi, 2 hari berturut-turut, di hari ketiga giliran saya mendengarkan harapan2 dari masyarakat kota baru,” terang Anggota DPRD Dompu, H. Mulyadi Jaya, SE.

 

Lanjut H. Jaya menyampaikan bahwa warga kota baru sangat antusiasme menerima kehadirannya dalam melaksanakan Kewajiban kami sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat

 

Untuk menyerap sekaligus menampung aspirasi masyarakat kota baru melalui kegiatan reses,” kata Anggota DPRD yang selalu menyempatkan waktu untuk konstituen nya 

 

Kemudian Adapun usulan dan Harapan Masyarakat Kota Baru pada momen reses pada malam itu, sebagai berikut :

1.Perbaikan saluran drainase disepanjang jalan cakalang

2.Bantuan utk Masjid

3.Pengadaab mobil ambulance jenazah

 

Penulis IW




Usai Tampung Aspirasi Masyarakat Bali Satu, Anggota DPRD Dompu, H. Jaya, Lanjut Reses Tahap II Tahun 2025 Di Dusun Mpungga Desa Mbawi 

Foto, H. Mulyadi Jaya, SE, Anggota DPRD Dompu, dari fraksi PKB Dapil 1 (Dompu)

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Usai menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Bali Satu, Anggota DPRD Dompu, Dari fraksi PKB, H. Mulyadi Jaya, SE, melanjutkan kegiatan Reses Tahap II, Tahun 2025 di Dusun mpungga Desa Mbawi Kecematan Dompu. (27/08/25) kemarin

 

Kegiatan Reses ini merupakan momen krusial dalam siklus kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

 

Dimana para wakil rakyat secara langsung turun ke konstituen di daerah pemilihan masing‑masing untuk menggalang aspirasi, menampung keluhan, dan menjalin komunikasi dua arah antara representasi politik dan masyarakat.

 

Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Dompu, H. Mulyadi Jaya, SE, mengatakan kegiatan reses ini, kami para wakil rakyat meninggalkan ruang sidang formal untuk melaksanakan fungsi pengawasan atau dikenal dengan kunjungan kerja.

 

Jadi setiap anggota dewan ini, melaksanakan reses bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan wujud nyata dari demokrasi partisipatif.” terangnya 

 

Di sisi lain juga, Kata H. Jaya, kegiatan reses ini menjadi faktor penting agar aspirasi masyarakat yang diserap oleh kita wakil rakyat dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata.

 

Adapun usulan atau permintaan dari masyarakat pada kegiatan reses di Dusun mpungga Desa Mbawi Kecematan Dompu antara lain :

1. Penguatan tebing

2. Hibah untuk Masjid

3. Bantuan Alsintan untuk Petani Hortikultura

4.Bantuan Dana utk pedagang UMKM

 

“Semoga reses ini, bisa dinikmati dan dimanfaatkan dengan baik kedepannya, apa yang sudah direalisasikan melalui program prioritas DPRD ini,” harap H. Jaya penuh motivasi.

 

Hal tersebut diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Bahwa setiap Anggota DPRD diharuskan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

 

Penulis IW 




Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-77, Polwan Polres Dompu Gelar Kampanye “Rise and Speak” di SLB 1 Dompu

Foto, Kegiatan kampanye bertajuk “Rise and Speak” yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa (SLB) 1 Dompu,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-77, Polwan Polres Dompu menggelar kampanye bertajuk “Rise and Speak” yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa (SLB) 1 Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WITA.

 

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara peringatan Hari Jadi Polwan RI yang melibatkan seluruh personel Polwan Polres Dompu.

 

Kampanye Rise and Speak ini mengusung semangat inklusivitas, pemberdayaan, dan kepedulian terhadap kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh senior Polwan Polres Dompu, Aiptu Ismi Andri Nurwati, yang turut memberikan arahan dan semangat kepada para anggota serta menjalin interaksi hangat dengan para siswa dan guru di SLB 1 Dompu.

 

Pada momen tersebut, Para Polwan menyampaikan pesan edukatif dan motivasi kepada para siswa sebagai bentuk dukungan moral dan sosial. Kehadiran mereka juga menjadi simbol nyata bahwa Polwan tidak hanya berperan dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan.

 

Sementara Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

 

Kehadiran Polwan di SLB ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus dan khususnya kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus. Ini adalah wujud nyata kepedulian dan pengabdian Polwan kepada masyarakat dan bangsa,” ujar IPTU Nyoman Suardika.

 

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.

 

 

Penulis IW




Laksanakan Reses Tahap II Tahun 2025 Di Kelurahan Bali Satu, Anggota DPRD, H. Jaya, Semua Aspirasi Warga Akan Dialokasikan Melalui APBD 2026

Foto, Mulyadi Jaya, SE, Anggota DPRD Dompu, dari fraksi PKB Dapil 1 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Dapil 1 (Dompu) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Mulyadi Jaya, SE, kembali melaksanakan Kegiatan Reses Tahap II Tahun 2025 yang bertempat di Kelurahan Bali Satu Kecematan Dompu, Selasa (26/08/25) kemarin.

 

Kegiatan Reses ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh lembaga legislatif untuk menyerap aspirasi dan usulan dari konstituen.

 

Kepada media, Anggota DPRD Dompu, H. Mulyadi Jaya, SE, mengatakan untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Bahwa setiap Anggota DPRD diharuskan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses

 

Ini kegiatan kami sebagai anggota DPRD yang wajib lakukan tiap tahunnya,” jelas B. Jaya sapaan akrabnya.

 

Untuk itu, H. Jaya berharap semoga kedepannya masyarakat akan lebih sadar lagi, betapa pentingnya untuk menghadiri agenda reses yang diselenggarakan oleh anggota DPR disetiap dapilnya untuk bisa menyampaikan keluhan2nya

 

“Insya Allah semua permintaan masyarakat saya tampung dan akan saya perjuangkan dan alokasikan melalui APBD 2026,” tegas anggota DPRD yang dikenal gemar membantu masyarakat.

 

Adapun aspirasi dan usulan dari masyarakat, sebagai berikut:

1.Normalisasi saluran drainase

2.Peningkatan jalan lingkungan

3.Hibah utk bbrp masjid

4.Blntuan sarana dan prasarana olah raga.

 

Penulis IW 




Sikapi Tuntutan Massa Aksi Terkait Kasus Pembunuhan, Kapolres Dompu Tegaskan Proses Hukum Akan Dituntaskan Sesuai Prosedur.

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK, saat menemui massa aksi

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Mencari Keadilan Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa dan dialog di Mapolres Dompu. Kamis, 28/08/25

 

Aksi tersebut menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Arif Rahman pada tanggal 9 Agustus 2025 di Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu.

 

Massa aksi yang dikoordinatori oleh Sdr. Mayor M. Kasim dan Sdr. Heri Kiswanto memulai long march sejak pukul 08.00 Wita, membawa spanduk, selebaran, dan sound system, yang disertai orasi di sepanjang rute menuju Mapolres Dompu.

 

Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyeruakan beberapa tuntutan, diantaranya :

– Penerapan pasal pembunuhan berencana,

– Penolakan pemisahan berkas perkara dua tersangka (Ahmad dan Andi Irfan), dan

– Segera dilakukannya pemanggilan terhadap pemilik CCTV

– Serta rekonstruksi kejadian.

 

Aksi Unjuk Rasa Sempat Bersitegang antara massa aksi dengan pihak keamanan, beruntung dengan cepat, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK, langsung menemui massa aksi, sehingga suasana dapat direndamkan.

 

Dalam menyikapi tuntutan massa aksi, Kapolres Dompu menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Kami terbuka terhadap saran dan masukan dari pihak keluarga maupun massa aksi. Prinsipnya, kami akan memproses kasus ini hingga tuntas dan tetap berada pada koridor hukum. Kami juga meminta kepada pihak keluarga korban maupun masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan perkara ini. Setiap informasi sangat berarti untuk mendukung proses penyidikan,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres juga memastikan bahwa akan tetap melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan persoalan kasus ini.

 

Selain itu, Rekonstruksi kejadian akan dilaksanakan setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).” penyidik akan menangani perkara ini secara profesional dan tidak ada konspirasi seperti yang diduga massa.” tegas Kapolres 

 

Setelah mendengarkan penyampaian dari Kapolres Dompu, selanjutnya, Korlap aksi mengapreasi atas respons cepat dari Kapolres Dompu dengan menyatakan akan membantu penyidik dalam memenuhi unsur pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana).

 

Aksi berakhir pukul 12.45 Wita dengan situasi aman dan kondusif.

 

 

Penulis IW