Diduga Akibat Dianiaya Pengawas RSUD Bima, Ade Indramawan Meninggal, Keluarga Korban Desak Kapolresta Bima Segera Tangkap Pelaku Dan Ditetapkan Tersangka
Foto, Almarhum Ade Indramawan dan Keluarga Almarhum Surio Sulistio
Bima, NTB, ChanelNtbNews – Begitu tragis nasib yang menimpa salah Seorang Staf di RSUD Bima, Ade Indramawan (50) yang harus merenggang nyawa di tangan besi terduga G yang merupakan atasanya, Pengawas RSUD Bima
Dimana korban Ade Indramawan dikabarkan telah meninggal dunia, pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus Tahun 2025 sekitar pukul 14.30 siang di RSUP-NTB, Innailaihi Wa Innailaihi Raji’un.
Seperti diketehui pada beberapa pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Almarhum meninggal diduga kuat dianiaya oleh Pengawas RSUD Bima dikarenakan hal sepele.
Sebab pada saat itu, terduga mengira bahwa korban dengan sengaja menghalangi atau mematikan pintu Lift di depan Ruang IGD RSUD Bima,
Namun dengan amarah yang tidak terkendalikan, terduga langsung melayangkan pukulan ke bagian belakang kepala (otak kecil), sehingga korban tersyunkur dan mengalami sakit kepala, mual-mual, dan leher kaku
Usai kejadian naas itu, korban sempat pulang ke rumahnya namun sesampainya dirumah korban mengalami susah makan, susah tidur,
Kemudian berselang 2 hari kejadian korban tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke ICU RSUD Bima, pada hari Jum’at, (22/05/25).
Dikarenakan kondisi korban yang semakin kritis, akhirnya korban di rujuk ke RSUP NTB, dan dirawat 2 hari, kemudian menjalani operasi THT, karena syarafnya terputus,
Akan tetapi korban tidak bisa diselamatkan dan mengembuskan napas terakhirnya (meninggal),
Berdasarkan informasi yang yang dihimpun media, kejadian seperti ini, kerap dilakukan terduga pelaku dan baru terungkap setelah kejadian yang menimpa Almarhum Ade Indramawan
Sebelumnya, keluarga Almarhum juga telah melaporkan terduga pelaku G, Pengawas RSUD Bima Kepada Polresta Bima atas dugaan Penganiayaan.
Dengan surat nomor : STTLP/K/935/VIII/2025/NTB/Res.Bima Kota, tertanggal 21 Agustus 2025, atas nama pelapor Muhammad Rizki Fauzi yang merupakan ponaan langsung dari korban (Anak Kakak korban).
Namun, pihak Keluarga menilai, kinerja pihak Kepolisian Resor Kota Bima lambang dalam menangani kasus tersebut, padahal terdapat bukti rekaman CCTV di tempat kejadian di depan Lift RSUD Bima.
Meskipun dalam suasana berduka, pihak keluarga Korban tetap akan menuntut keadilan bagi Almarhum dan keluarga yang ditinggalkannya.
“Untuk itu, kami Keluarga Korban, mendesak Kapolresta Bima untuk segera menangkap terduga pelaku pengawas RSUD Bima,” tegas Keluarga Korban Surio Sulistio, usai mengantar jenazah Almarhum Ade Indramawan ketempat istrahat yang terakhirnya di TPU di Lingkungan Tolo Tongga, Kec. Asakota, Kota Bima, Minggu, 31/08/25
Selanjutnya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan Penganiayaan yang menyebabkan korban Ade Indramawan meninggal dunia,
“Jangan sampai terduga pelaku, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan lainnya” kata Surio dengan tegas
Sebab, kata Surio, rekaman CCTV dan hasil Visum serta surat pernyataan yang dibuat oleh terduga di intern RSUD Bima menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum ke status hukum yang lebih tinggi.
“Surat Pernyataan (SP1) yang dibuat oleh terduga itu, bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Seperti yang disampaikan oleh pihak RSUD Bima lewat pemberitaan sebelumnya, maka secara tidak langsung terduga mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Maka, Keluarga Almarhum menuntut Bupati Bima untuk segera memecat oknum pengawas RSUD Bima, karena diduga kuat dengan sengaja menghilangkan nyawa Ade Indramawan.
“Segera copot Pengawas RSUD Bima yang tidak manusiawi itu,” kata aktivis muda lantang
Surio juga mengingatkan pihak RSUD Bima, agar tidak menghindar dari persoalan yang telah merenggut nyawa Ade Indramawan yang merupakan bagian dari RSUD Bima
“Seolah-olah takut sama terduga pelaku dan kabar mutasi,” sindirnya halus
Oleh sebab itu, Surio menegaskan bahwa kami dari pihak keluarga besar Almarhum Ade Indramawan tidak pernah berhenti menyuarakan hal ini, apapun yang menjadi memhambatnya.
“Sampai kami mendapatkan keadilan bagi Almarhum dan keluarga yang ditanggalkannya,” tegas Surio
Panatun langsung media, Almarhum dimakamkan di TPU Lingkungan Tolo Tongga, Kecematan Asakota, Kota Bima, sekitar pukul 12.00, Wita, Ba’da Dzuhur
Kepergian Almarhum menuntut menghadap sang Illahi untuk selama-lamanya, meninggalkan duka yang mendalam bagi seorang istri dan 2 orang putra serta 1 orang putri tercintanya.
Penulis Tim CNN