Secara Resmi Bupati Dompu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, saat saat sampaikan secara resmi Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Dompu 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Sebagai bentuk pertanggung jawaban setiap rupiah penggunaan uang Negara oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, Bupati menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

 

Laporan pertanggungjawaban ini dibacakan dihadapan Pimpinan, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Dompu pada rapat paripurna di Aula Utama, Selasa (17/06/25).

 

Hadir pada kegiatan ini, Jajaran Forkopimda Sekda Dompu, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan Perangkat Daerah serta pejabat eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.

 

Dalam laporannya Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan, rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan penjelasan atas semua kegiatan pelayanan pemerintah di daerah ini, melalui progres pencapian program dan kegiatan dalam satu/periode anggaran.

 

Dengan demikian, maka rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 tersebut merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut.

 

“Ini berarti Pemerintah Daerah telah melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan yang ada, sekaligus merupakan tahap final progress, pencapaian akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD TA 2024”Ujarnya

 

Bambang Firdaus juga mengungkapkan didalam pelaksanaan, yang berdasarkan kepada prinsip penghematan, terarah dan seoptimal mungkin mengupayakan bagi peningkatan sumber-sumber pad dengan memperhatikan kemampuan/potensi daerah, sebagai berikut:

 

1. Anggaran Pendapatan :              Didalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dompu tahun 2024, anggaran pendapatan daerah direncanakan senilai Rp.1.315.067.710.045,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Lima Belas Miliar Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Empat Puluh Lima Rupiah) dan realisasinya sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 senilai Rp.1.312.172.188.618,20 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Belas Miliar Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Belas Koma Dua Puluh Rupiah) atau dengan persentase sebesar 98,25 porsen.

 

2. Anggaran Belanja dan Transfer : Anggaran belanja dan transfer Daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024, ditetapkan senilai Rp. 1.338.792.821.286,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah) dan terealisasi Rp 1.259.050.961.690,86 (Satu Triliun Dua ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Koma Delapan Puluh Enam Rupiah), atau dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Belanja operasi dianggarkan senilai Rp 1.054.405.901.614,00 (Satu Triliun Lima Puluh Empat Milyar Empat Ratus Lima Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Enam Ratus Empat Belas Rupiah) dan terealisasi senilai Rp. 999.652.398.738,56 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan milyar enam ratus lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh delapan koma lima puluh enam rupiah) atau dengan porsentase sebesar 94,81 porsen.

b. Belanja modal dianggarkan senilai Rp 135.163.929.753,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Milyar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 116.860.279.412,30 (Seratus Enam Belas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Dua Belas Koma Tiga Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 86, 46 porsen.

c. Belanja tidak terduga dianggarkan senilai Rp 6.285.333.550,00 (Enam Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 385.444.720,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 6,13 porsen.

d. Belanja transfer dianggarkan senilai Rp 142.937.656.369,00 (Seratus Empat Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 142.152.838.820,00 (Seratus Empat Puluh Dua Milyar Seratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 99,45 porsen.

 

Dalam pelaksanaan APBD TA. 2024 Pemerintah Kabupaten Dompu mengalami surplus senilai rp 53.121.226.927,34 (Lima Puluh Tiga Milyar Seratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Koma Tiga Puluh Empat Rupiah).

 

3. Pembiayaan :                           Pembiayaan terdiri-dari penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan, yaitu :

 

a. Penerimaan pembiayaan di anggarkan senilai Rp 23.725.111.241,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Sebelas Ribu Dua Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dan terealisasi Rp. 23.752.437.826,45 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Lima Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 100,12 porsen.

 

b. Pembiayaan netto terealisasi senilai Rp 23.752.437.826,45 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Lima Rupiah) dan menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) senilai Rp 76.873.664.753,79 (Tujuh Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Koma Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).

 

Lanjut, Bupati, untuk dimaklumi bahwa, penerimaan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Mataram terhadap LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 diterima oleh Bupati Dompu pada tanggal 27 Mei 2024.

 

BPK telah menerbitkan hasil laporan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.

 

Maka, pada kesempatan ini, kami Eksekutif berkomitmen untuk meningkatkan kebersamaan yang sudah dicapai dan mengupayakan pemecahan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala secara bersama-sama. apa yang berhasil dicapai oleh eksekutif sekarang ini tidak terlepas dari adanya kerjasama dan partisipasi positif dari anggota dewan yang terhormat,

 

“Secara khusus kita bertekad untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) di dalam pengelolaan keuangan daerah kita ditahun 2025 dan ditahun-tahun mendatang” harap Bambang Firdaus

 

Penulis IW




Kapolres, Deklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Awal Dari Gerakan Nyata Melawan Peredaran Narkoba Di Dompu

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, pada saat Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu,

 

 

ChanelNtbNews.com- Dompu, NTB – Sebagai bentuk komitmen Institusi Kepolisian dalam upaya Pemberantasan Narkoba Berbasis Komunitas Lokal.

 

Polres Dompu menggelar Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2025 di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu,

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,pada hari Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WITA.

 

Deklarasi ini merupakan bagian dari program nasional dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kabupaten Dompu

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Kepala Kesbangpoldagri Ardiansyah, S.E., Sekretaris BNK Dompu Drs. H. Julkifli, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., Lurah Bali Muzakir Akbar, S.E., Babinsa Bali Serka Amiruddin, serta perwakilan warga setempat.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Dompu menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba.

 

“Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi bangsa. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan kampung. Kami berharap deklarasi ini menjadi awal dari gerakan nyata melawan peredaran narkoba di tingkat akar rumput,” ujarnya.

 

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Polres.

 

Muttakun juga menyebutkan deklarasi ini sebagai bentuk nyata kepedulian aparat dan masyarakat terhadap masa depan daerah.

 

Sementara itu, Lurah Bali, Muzakir Akbar, S.E. menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai pilot project dan berharap kegiatan serupa bisa direplikasi di kelurahan lainnya.

 

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antar unsur yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Dompu. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan dokumentasi.

 

Pengamanan selama kegiatan dilakukan langsung oleh personel Polsek Dompu di bawah kendali Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H dan Situasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi gerakan kampung bebas narkoba secara sistematis dan terukur di Kabupaten Dompu. Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial dan partisipasi aktif masyarakat.

 

Penulis Iw




Diduga Menerima Suap Fee Proyek 160 Juta. ARM Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Bupati, Copot Setda Dompu

Foto, Korlap ARM, Surio Sulistio dan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Berdasarkan ketentuan dalam pasal 18, Undang – undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum

 

Maka, Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu, akan menggelar aksi Unjuk Rasa Dan Hearing di Kantor Pemda Dompu, terkait dengan kasus suap menyuap fee proyek sebesar Rp. 160 juta tahun 2024, yang diduga kuat menyeret nama oknum Setda Dompu.

 

Hal itu disampaikan oleh Korlap ARM Kabupaten Dompu, Surio Sulistio, pada media ChanelNtbNews, di kediamannya kelurahan Simpasai Kecematan Woja, Senin, 16/06/25.

 

Surio Sulistio mengatakan bahwa kami akan melakukan aksi unjuk rasa dikantor Pemda Dompu, pada hari Rabu, 18 Juni tahun 2025, terkait oknum Setda Dompu yang diduga kuat menerima suap fee proyek 16o juta tahun 2024.

 

“Jadi, besok lusa kami akan menggedor Kantor Pemda, guna meminta klarifikasi langsung dari oknum Setda Dompu terkait dugaan itu,” ungkap Surio dengan nada tegas. 

 

Lebih Jauh, Surio mengungkapkan bahwa oknum Setda Dompu Diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri

 

Maka, hal tersebut akan mencoreng nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan menyangkut etika seorang pejabat negara

 

“Ini kejahatan yang sangat serius yang harus diusut tuntas dan menjadi atensi serius Aparat Penegak Hukum,” kata Surio serius.

 

Untuk itu, kami mendesak Bupati Dompu untuk mengeluarkan Rekomendasi Pencopotan setda dari jabatannya dan sesegera mungkin berkordinasi dengan Mendagri dalam hal pemberhentian sekda, karena diduga kuat melakukan kejahatan yang sangat luar biasa yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Dan tentunya bertolak belakang dengan Visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, yakni Dompu maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” tegas Surio

 

Penulis Tim CNN




Polres Dompu Bersama Distanbun Resmi Tandatangani MOU Dan SOP Ketahanan Pangan Tahun 2025

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Sahrul Ramadhan, SP, saat penandatanganan MOU dan SOP Standar Ketahanan Pangan di lobi Polres Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045,

 

Polres Dompu bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ketahanan Pangan Tahun 2025.

 

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Sahrul Ramadhan, SP, yang berlangsung di lobi Polres Dompu, Senin, 16/06/25

 

Penandatanganan tersebut sebagai bentuk sinergi antar-lembaga dalam mendukung swasembada pangan dan pengamanan sektor pertanian.

 

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H,.menjelaskan bahwa kerja sama ini menandai komitmen institusi Polri untuk turut ambil bagian dalam penguatan sistem ketahanan pangan di daerah, khususnya dalam hal pendampingan, pengawasan distribusi, hingga penanganan potensi gangguan keamanan di sektor pertanian.

 

“Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Dompu siap berperan aktif dalam menjaga stabilitas sektor pangan, termasuk mendukung program-program pertanian strategis di wilayah Dompu,” ujar AKP Zuharis.

 

Lebih lanjut disampaikan, kesepakatan ini merupakan langkah awal menuju sinergitas jangka panjang antara Polres dan instansi pertanian. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan pengawasan distribusi hasil pertanian, perlindungan petani dari praktik ilegal, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan pangan berkelanjutan.

 

Maka, Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Dompu dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan program ketahanan pangan yang terintegrasi antara unsur pemerintah dan aparat keamanan.

 

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat kolaboratif antara kedua institusi.

 

Penulis IW




Dimomen Musrembang RPJMD 2025-2029, Bupati ‘BBF’ : Kabupaten Dompu Ditetapkan Sebagai Kawasan Komoditas Unggulan

Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus SE. (BBF), pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Bappeda dan Litbang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029.

 

Acara Musrembang dibuka secara resmi oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati, Senin (16/06/25), sekitar pukul 07.00 Wita – Selesai.

 

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SE, Ketua DPRD, Ir. Mutakun, Wakil Ketua DPRD, Kurniawan Ramadhan, SE., ME, Anggota Forkopimda.

 

Turut hadir juga, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat, Tokoh Agama, Tokoh Mayarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Organisasi Sosial Masyarakat / Lembaga Swadaya Masyarakat, dan elemen pentingnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE mengungkapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Bupati dan Wakil Bupati wajib menyusun Dokumen RPJMD yang merupakan Dokumen Wajib Perencanaan Daerah sebagai Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun kedepan yang memuat Visi dan Misi.

 

“Kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2025-2030 mengusung Visi mewujudkan Kabupaten Dompu yang Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya”, katanya.

 

Menurut Bupati Bambang Firdaus pelaksanaan Visi dan Misi diturunkan kedalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang akan dijadikan sebagai ukuran keberhasilan pencapaian Visi Misi Daerah.

 

“Dalam pencapaian Visi dan Misi tersebut telah tersusun arah kebijakan yang akan dilaksanakan selama lima tahun kedepan”, tuturnya.

 

Lebih lanjut disampaikan Bupati Bambang Firdaus dalam arah pembangunan kewilayahan rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai kawasan komoditas unggulan yaitu komoditas perkebunan, peternakan, pengembangan sentra berbasis perikanan tangkap dan kawasan pangan lokal.

 

Komoditas tersebut merupakan potensi unggulan yang mendominasi dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah selama ini. untuk itu pengelolaan terhadap berbagai komoditas tersebut perlu terus ditingkatkan.

 

Karena Perekonomian Kabupaten Dompu selama lima tahun terakhir bergerak lamban dan untuk menggerakan perekonomian daerah direncanakan penguatan pada sektor hulu pertanian dan perikanan berupa penyediaan sarana dan prasarana pendukung, penguatan kelembagaan dan kapasitas petani dan nelayan, penyediaan bibit/benih murah dan berkualitas sehingga akan meningkatkan produksi yang disertai dengan hilirisasi berupa peningkatan nilai tambah pengolahan dan industrialisasi.

 

Adapun sektor pariwisata akan dilakukan peningkatan promosi dan kerjasama pariwisata, penataan dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung pariwisata yang berkualitas dan peningkatan event wisata yang dikolaborasikan dengan atraksi budaya.

 

Disamping itu para pelaku UMKM, IKM dan ekonomi kreatif memiliki andil dalam menggerakan roda perekonomian daerah. untuk itu pendampingan terhadap para pelaku usaha dilakukan melalui peningkatan kapasitas, fasilitasi permodalan serta bantuan sarana dan prasarana usaha akan disiapkan berikut lokasi-lokasi strategis bagi para pelaku usaha tersebut untuk mengembangkan usahanya.

 

Selanjutnya peningkatan investasi perlu terus diupayakan dengan penyediaan regulasi tata ruang wilayah yang pro terhadap investasi berusaha, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar daerah seperti konektivitas, air bersih, sanitasi, persampahan dan transportasi.

 

“Seluruh rencana tersebut dipercaya akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah menjadi 8,5 persen yang diikuti dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 8,60 persen dan kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen pada tahun 2029”, ujarnya penuh semangat.

 

Bupati Bambang Firdaus juga menjelaskan tingkat pengangguran terbuka akan ditekan sampai 2,18 persen, adapun tingkat kesenjangan akan diturunkan sampai 0,277 poin, sedangkan ipm akan meningkat menjadi 76,5 poin yang disertai dengan peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup menjadi 68,18 persen pada tahun 2029.

 

“Untuk mewujudkan rencana besar tersebut, RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2029 yang merupakan peta jalan pembangunan lima tahun kedepan telah menetapkan visi yang ingin dicapai melalui 4 misi pembangunan, 12 sasaran strategis daerah dan 6 program unggulan.” paparnya

 

“Periode RPJMD ini merupakan tahap pertama dari 4 tahapan pembangunan menuju Dompu Emas di tahun 2045 sesuai dengan RPJMN tahun 2025-2045 yang merupakan bagian dari ekosistem Perencanaan Jangka Panjang NTB maupun nasional sehingga bersifat imperatif”, terangnya.

 

Berikutnya Bupati Bambang Firdaus dalam kesempatan ini juga menegaskan dalam 4 bulan kepemimpinan kami bersama Wakil Bupati, kami telah menyiapkan fondasi pembangunan jangka panjang melalui penataan SDM Birokrasi dengan meningkatkan disiplin serta kinerja aparatur, mengembalikan kearifan lokal dalam kurikulum pendidikan, menetapkan gerakan kebersihan semesta, mulai membenahi penerangan jalan serta menyiapkan pakaian sekolah gratis bagi siswa/siswi baru pada tingkat SD dan SMP.

 

Diungkapkan lagi dari sisi penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2026, Musrenbang hari ini menyokong tema:

 

”Mewujudkan Dompu Maju melalui Peningkatan Daya Saing SDM, Produktivitas Ekonomi dan Infrastruktur berkualitas serta birokrasi yang inovatif dan melayani” tuturnya

 

Tema ini menyiratkan makna bahwa ikhtiar menuju dompu maju ditempuh melalui tersedianya sdm yang berdaya saing, ekonomi yang tumbuh dan merata, tersedianya infrastruktur yang berkualitas yang ditopang oleh mesin birokrasi yang inovatif dan melayani.

 

Kepada Para Pimpinan Perangkat Daerah agar memperhatikan dan menyimak dengan serius seluruh arah kebijakan untuk diturunkan kedalam rencana strategis perangkat daerah masing-masing.

 

Untuk itu, Saya juga mengingatkan, berbagai program prioritas yang pernah kami janjikan agar dipastikan masuk dalam perencanaan strategis perangkat daerah. Seperti Reformasi Birokrasi, Dompu Satu Data, Pakaian Seragam Sekolah Gratis, Peningkatan Mutu Guru, Pelaksanaan Pendidikan Karakter dan Muatan Lokal termasuk Literasi Alquran atau Dompu Mengaji, Beasiswa Kedokteran bagi Hafidz, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Bantuan Benih Jagung Berkualitas, Asuransi Petani, Agro Industri, Penguatan IKM dan UMKM, Koperasi Tani yang bertrasnformasi menjadi Koperasi Merah Putih, Peningkatan Kunjungan Wisatawan, Revitalisasi Irigasi dan Sumber Air, Penataan Kota melalui Gerakan Semesta Kebersihan serta Peningkatan Infrastruktur Pedesaan.

 

“Seluruh program itu adalah janji politik kami dan harus menjadi konsen untuk dilaksanakan dalam lima tahun kedepan”, tegasnya.

 

Kemudian Bupati Bambang Firdaus menyampaikan harapannya agar berbagai arah kebijakan yang telah tersusun didalam Rancangan RPJMD dapat dibahas dan ditemukan kesepakatan bagi para pihak dalam forum ini, sehingga muatan dalam Rpjmd menjadi kompleks dan berkualitas.

 

“Saya percaya bapak ibu yang hadir dalam forum ini memiliki pandangan yang beragam terkait arah kebijakan pembangunan daerah. Untuk itu harapan saya diskusi ini dapat berjalan dengan baik dan fokus untuk menghasilkan sebuah dokumen perencanaan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan Dompu maju”, harapnya.

 

Dalam pantauan acara pembukaan Musrembang RPJMD berjalan aman, tertib dan lancar diawali dengan penyerahan tropi bagi para inovator terbaik dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bappenas, Bappeda NTB dan narasumber diakhiri dengan penandatanganan dokumen RPJMD 2025-2029, serta diskusi dan tanya jawab. (ADV)

 

Penulis IW




Korlap ARM, Desak Bupati Copot Setda Dompu Diduga Menerima Suap Fee Proyek 160 Juta Tahun 2024, Setda Bantah Tidak Pernah Terima Fee Proyek.

Foto, Korlap ARM Kabupaten Dompu, Surio Sulistio dan Bukti Transfer uang sebesar Rp. 160 juta fee proyek

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

 

Korupsi juga merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Tindakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

 

Sehingga Tindakan korupsi tidak terbatas pada sektor pemerintahan saja, tetapi juga dapat terjadi di sektor swasta atau organisasi non-pemerintah.

 

Dan Korupsi memiliki berbagai bentuk dan manifestasi. Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, terdapat setidaknya 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikelompokkan menjadi tujuh kategori utama, meliputi : Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan dan Gratifikasi

 

Seperti halnya kasus dugaan suap menyuap yang melibatkan oknum Sekda Dompu terhadap sejumlah Proyek di Kabupaten Dompu Tahun 2024 lalu.

 

Dimana oknum Sekda Dompu diduga kuat telah menerima fee proyek sebesar Rp. 160 juta, dari oknum yang mendapatkan Proyek tersebut

 

Dibuktikan Dengan Selipan Transfer Uang Sejumlah Rp. 110.000.000 dan Rp. 50.000.000. dua kali Tranfer Total Keseluruhan Transfer Rp. 160.000.000.,

 

Dengan modus operandi memanfaatkan supir pribadinya yang merupakan Iparnya oknum Sekda itu sendiri diduga sebagai penerima fee proyek tersebut, berdasarkan Perintah Oknum Sekda yang merupakan pejabat negara di pemerintah Daerah kabupaten Dompu

 

Hal tersebut dilakukan agar oknum sekda terhindar dari dugaan Kejahatan suap meyuap yang bertentangan dengan UU Nomor 31. Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hal itu disampaikan oleh Kordinator ARM. Kab. Dompu. Surio Sulistio. Pada Media Canel NTB NEWS, dikediamannya. Ling. Renda. Kel. Simpasai. Kec. Woja. Rabu, 11/06/25

 

Surio Sulistio. Mengungkapkan bahwa telah terjadi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan oleh Oknum Sekda Dompu yang diduga kuat telah menerima Suap Fee Proyek Sebesar Rp. 160.000.000.

 

“Oknum Setda dengan Siasat Jahat dan Bejat memperalat Sopir Pribadinya sekaligus Iparnya Sendiri yang berinisial RY. untuk menerima Fee Proyek tersebut,” ungkap surio dengan nada tegas

 

Karena menurutnya, modus itu dilakukan agar kejahatannya tidak terungkap dan terlibat dalam dugaan Kejahatan Suap Menyuap Fee Proyek. sehingga Lolos dari Jeratan Hukum.

 

“Begitu bejatnya oknum sekda itu mengkambing hitamkan iparnya sendiri, untuk keuntungan pribadi,” beber surio.

 

Oleh sebab itu, Kami Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ). Mendesak Bupati Dompu agar segera mengeluarkan Rekomendasi dan Berkoordinasi dengan MENDAGRI, untuk Pencopotan / Pemecatan Secara Tidak Terhormat terhadap Oknum Sekda Dompu. yang telah melakukan Dugaan Kejahatan Luar biasa ( Oldenarek Kream ).

 

Selain itu juga, kata Surio, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Oknum Sekda tersebut ke Polda NTB atas dugaan suap menyuap fee proyek yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi

 

“Kami sudah berkordinasi langsung dengan Ditreskrimsus Polda NTB. terkait laporan tersebut,” ujar Rio serius

 

Hal tersebut, dibantah Setda Dompu, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang fee proyek itu, apalagi menyuruh orang untuk menerima uang tersebut

 

“Kok, begitu gampang orang yang punya uang itu serahkan ke Ryan dengan nilai yang banyak, 50 juta n 110 juta, tanpa ada konfirmasi dulu ke saya,” jelasnya, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, kamis, (12/06/25) kemarin.

 

Apabila uang tersebut atas suruhan ataupun ada janji dari saya, kapan anda tau kalau saya main proyek” di setda apa ada proyek yang saya kerjakan? lebih-lebih sampai suruh orabg lain,” katanya.

 

Oleh karena itu, Kata Setda terkait fee proyek yang dimaksud, tidak ada kaitannya dengan saya, karena itu urusan pribadi Ryan dan Mita, maka mereka itulah yang bertanggung jawab.

 

“Jangan kaitkan dengan saya, karena dia itu, hanya sopir mobdis sekda saat itu, jadi tanyakan langsung ke dianya,” tegasnya.

 

Setda juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Mita dan Rian serta kakaknya maupun ortunya tentang uang itu,” aliran uang itu kemana saja, apa ada dia serahkan ke saya? pungkasnya

 

Karena memang saya sudah konfirmasi ke kakaknya Dian, bahwa uang tersebut sudah sebagian dikembalikan ke yang punya uang sedangkan sisanya masih menunggu jual asetnya,

 

“Jadi, sampe hari ini, si Mita itu nggak pernah datangi saya, apabila uang itu atas suruhan saya,” jelas Setda.

 

Penulis Tim CNN