Bupati Dompu, Apreasiasi Tradisi ‘Mbaju Sigi’ Sebagai Bentuk Ungkapan Rasa Syukur

Foto : Bupati Dompu saat bersama warga Desa Cempi Jaya Kecamatan pada sebuah acara “Mbaju Sigi”

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Tradisi adalah kepercayaan atau perilaku (adat rakyat) yang diturunkan terus menerus dalam suatu contoh kelompok sosial atau masyarakat dengan makna simbolis atau makna khusus yang berasal dari masa lalu. Tradisi dalam kondisi ini dapat bertahan dan berkembang selama ribuan tahun.

 

Di kabupaten Dompu juga memiliki tradisi ‘MBAJU SIGI’ dimana tradisi ini merupakan Tradisi Umat Islam dalam membangun Kebersamaan dan Kegotongroyongan dengan cara menyumbang sebagai rejekinya untuk kemakmuran Masjid.

 

Selain itu, Tradisi Mbaju Sigi juga merupakan bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT Tuhan Yang Masa Esa atas hasil panen yang melimpah, seperti Padi, Jagung dan hasil Bumi lainnya.

 

Sehingga Tradisi keagamaan yang dipadukan dengan budaya tradisional “BOE KANDEI”, sampai saat ini masih dilestarikan oleh Masyarakat Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u yang diinisiasi oleh Tokoh Agama dan masyarakat yang dikoordinir oleh Pemerintah Desa.

 

 

Suasana Kekompakan dan kebersamaan masyarakat yang melestarikan Tradisi Mbaju Sigi diapresiasi Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE.

 

“Saya mengapresiasi desa yang masih menganut tradisi ini dan saya harap kita terus melestarikan serta kita tularkan ke desa/kelurahan lainya agar bangunan masjidnya lebih nyaman untuk tempat peribadatan umat,” ungkap Bupati di Masjid Al-Muhajirin, Rabu (07/05/2025). Kemarin

 

Lebih Jauh Bupati menjelaskan, bahwa 2 esensi yang ditangkap dari kegiatan ini, yang pertama tradisi “Mbaju Sigi” yang merupakan kegiatan Keagamaan dengan mengumpulkan hasil Bumi maupun mengumpulkan uang untuk Masjid dan yang kedua tradisi ‘Mbaju Ndiha’ untuk kegiatan hajatan sosial kemasyarakatan.

 

“Kegiatan seperti ini, merupakan bentuk kebersamaan, kekompakan dan kegotongroyongan yang hangat dan bermanfaat dalam membangun umat, serta sebagai wadah kita untuk menyambung silaturrahim sehingga Allah SWT akan terus memberikan pintu rejeki kepada kita,” kata Bambang Firdaus.

 

Oleh karena itu, Bambang Firdaus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Masyarakat Desa Cempi Jaya yang dengan ikhlas menyumbangkan rejekinya untuk Masjid.

 

“Terima kasih, karena masyarakat telah ikut serta menyukseskan Visi Dompu yang Religius dengan menyumbang sebagian rejekinya,” ujarnya sembari mengingatkan warga agar tetap memakmurkan masjid dengan melaksanakan sholat dan ibadah lainnya di Masjid.

 

Tidak lupa juga Bambang Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang telah memberikan dukungan doa pada proses pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu dan baru sekarang bisa bersilaturrahim.

 

“Saya juga tetap mengharapkan doa dan dukungan seluruh masyarakat agar tugas dan tanggungjawab memimpin daerah bisa diringankan, dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT,” ucap Bupati yang diamini warga.

 

Diakhir Sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya Kecamatan Hu’u untuk mengapresiasi setiap kebijakan pemerintah, mulai dari hal-hal kecil seperti menjaga kebersihan, keamanan, kenyamanan dan kedamaian.

 

“Kita semua harus sepekat, jangan buang sampah sembarangan, sediakan karung untuk menampung sampah yang nanti akan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” saran Bupati.

 

Sebelumnya, Syarifudin Kades Cempi Jaya menjelaskan, Mbaju Sigi merupakan kegiatan tahunan yang sudah berlangsung dalam membangun dan menata masjid.

 

“Kami akan menggunakan segala kekuatan apa adanya untuk menata masjid seindah mungkin dan semoga dengan kedatangan Bupati akan membawa rahmat dan rejeki buat warga dan masjid ini,” harapnya singkat

 

Kegiatan Mbaju Sigi yang dirangkaikan dengan Kareku Kandei berjalan dengan aman dan lancar yang juga dihadiri, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kades dan Masyarakat.

 

Penulis IW




Diduga Satu Orang Target Utama Sebagai Bandar Narkoba Bersama 4 Orang Berhasil Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Dompu.

Foto, Terduga pelaku, Satu Orang Bandar Narkoba Bersama 4 Orang yang berhasil ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus lima orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Selasa malam (06/05/2025) sekitar pukul 23.00, Wita

 

Kelima pria yang di tangkap tersebut masing-masing berinisial MS (31), yang merupakan target utama penangkapan, sementara JF (30), AR (43), AA (26), dan I (29) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

 

Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu dompet kecil warna ungu berisi enam klip plastik transparan berisi sabu seberat bruto 7,33 gram (netto 4,04 gram), Dua bong (alat hisap), salah satunya lengkap dengan kaca, satu korek gas modifikasi, satu pisau kater dan satu gunting, satu bendel plastik klip kosong serta sisa gulungan plastik bekas pakai sabu dan 2 unit handphone.

 

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Iptu Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu menyampaikan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku MS kerap terlihat aktivitas yang mencurigakan di duga sebagai tempat transaksi barang haram jenis Shabu.

 

Untuk merespon Informasi tersebut Kasat Narkoba, perintahkan Tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang di maksud mulai pukul 22.00 Wita,” terang Kasat Narkoba.

 

Setelah di cermati gerak gerik titik target yang di maksud, kemudian tim bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga MS yang di saksikan oleh warga setempat.

 

Dan ditempat penggeledahan tersebut tim juga menemukan satu dompet kecil warna ungu yang ditemukan di dekat pintu belakang rumah.dan di dalamnya terdapat enam plastik klip berisi sabu.

 

“MS adalah target utama kami. Empat pria lainnya masih dilakukan pendalaman status hukumnya karena berada di lokasi saat penggerebekan,” bebernya 

 

 

Sementara ditempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan.

 

Saya akan tindak tegas siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba, baik masyarakat biasa maupun anggota Kepolisian. Ini musuh bersama yang harus kita perangi hingga ke akar-akarnya. Dan saya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang pro aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

 

Selanjutnya para terduga pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut Dan ke lima terduga pelaku kenai pasal 112 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman seberat-beratnya, pungkas Kasat Narkoba melalui kasi humas Polres Dompu, AKP Zuharis

 

Penulis Tim CNN




Ketua, Titik Nurhaidah Dan Pengurus GOW Dompu, Masa Bhakti 2025-2030, Resmi Dilantik Wakil Bupati Dompu.

Foto, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, Saat melantik ketua dan pengurus baru GOW masa bakti 2025-2030

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tujuan dari perubahan organisasi adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan nilai tambah bagi organisasi dan para stakeholder-nya.

 

Seperti halnya Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Dompu dengan ketua, Titik Nurhaidah, SPd dan Pengurus Baru, Masa Bhakti 2025-2030, Resmi dilantik oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH di Aula Pendopo. Rabu, (7/05/25).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, Forkopimda yang diwakilkan, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat Se-Kabupaten Dompu, Ketua TP. PKK, Ketua Iswara, Ketua Persit Chandra Kirana, Ketua Bhayangkari dan Ketua-ketua organisasi wanita lainnya di Kabupaten Dompu.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syirajuddin menekankan pentingnya peran perempuan sebagai pilar utama dalam pembangunan karakter bangsa.

 

“Melalui kesempatan yang berbahagia ini pula, atas nama pemerintah Kabupaten Dompu mengucapkan Selamat bertugas kepada pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Dompu yang baru akan mampu mendukung terwujudnya visi Kabupaten Dompu yang maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya”, kata Wabup penuh motivasi

 

Lanjut, Wakil Bupati, menjelaskan bahwa pelantikan pengurus GOW periode tahun 2025-2030 merupakan awal dan momentum yang tepat untuk mendukung Kabupaten Dompu ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

 

Wabup juga berharap agar pengurus GOW yang baru ini, bisa berperan aktif dan memahami aspirasi masyarakat.

 

“Ini merupakan awal dan momentum yang tepat untuk mendukung Kabupaten Dompu untuk itu, kami berharap kepada seluruh Pengurus GOW agar dapat berperan aktif dalam menunjang pergerakan pembangunan daerah serta memahami tuntutan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat agar solusi strategis dapat diambil” katanya penuh semangat.

 

Foto, Ketua GOW Kabupaten Dompu, Titik Nurhaidah, SPd, pada saat dilantik Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH 

 

Sementara di momentum yang sama, Ketua GOW Titik Nurhaidah, SPd menyampaikan, bahwa GOW adalah tempat terhimpunnya organisasi wanita dan sebagai penghubung organisasi atau lembaga wanita lainnya.

 

“Selain itu GOW juga sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi para anggotanya.” katanya mengawali penyampaiannya.

 

Ketua GOW juga, menegaskan GOW akan ikut berpartisipasi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Dompu dengan program unggulannya yakni maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya

 

“GOW adalah tempat terhimpunnya organisasi wanita dan sebagai penghubung organisasi atau lembaga wanita lainnya. Selain itu GOW juga sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi para anggotanya. Dan sebagai mitra Pemerintah” pungkas Titik.

 

Kemudian dalam pidatonya, Titik Nurhaidah mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan amanah dengan meminta dukungan berbagai pihak.

 

“Semoga amanah dapat terlaksana dengan baik, dengan dukungan semua pihak, wanita bersatu untuk turut serta membangun daerah tercinta, Kabupaten Dompu,” ucap Titik.

 

Diakhir, Titik menuturkan bahwa perbedaan itu ibarat pelangi, terlihat indah karena banyak warna. dan ia juga meyakini, jika perbedaan bisa dikomunikasikan dan dimusyawarahkan maka bisa menjadi persatuan yang kuat. Begitu juga, dengan GOW yang merupakan gabungan 24 organisasi wanita di Kabupaten Dompu.

 

“Perbedaan – perbedaan menjadi satu keindahan tersendiri, betapa indahnya pelangi karena perbedaan warna, betapa indahnya persatuan karena perbedaan yang dapat dikomunikasikan, dapat dimusyawarahkan, GOW menjadi satu wadah aspirasi wanita dari berbagai profesi, ormas, organisasi keagamaan,organisasi politik, untuk tingkat daerah Kabupaten Dompu sekarang ada Gabungan Organisasi Wanita yang terdiri dari 24 organisasi wanita di Dompu”, ujar ibu titik sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Bosan Dengan Janji-Janji Manis Terduga? Korban Gajali Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum.

Foto, korban penipuan Gajali 59) warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Korban penipuan Gazali (59) warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu telah melaporkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di instansi DP3A Dompu dengan inisial SW, ke penyidik Polres Dompu,

 

Karena korban bersikeras akan terus melanjutkan proses hukum, sampai mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut, karena sudah bosan dengan janji-janji manis dari terduga pelaku tidak mempunyai itikad baik untuk menepati janjinya

 

Pernyataan tegas tersebut disampaikan korban Gajali kepada sejumlah awak media  usai melaporkan kasus tersebut ke pihak penyidik Polres Dompu, Senin (5/5/2025) siang tadi

 

Menurut korban, pihaknya sudah tidak tahan atas perlakuan oknum PNS tersebut yang diduga terus menerus memberikan janji palsu akan menggantikan uang yang dipinjamnya

 

Karena pada proses mediasi, hingga dibuatkan surat pernyataan beberapa kali. namun terduga pelaku tidak pernah menepatinya.

 

“Saya sudah tidak tahan lagi dengan janji-janji terlapor, makanya saya tegaskan bahwa perkara ini akan saya lanjutkan proses hukum,” tegas Gazali.

 

Lanjut, Gajali mengungkapkan persoalan ini, berawal dari SW (terlapor) meminjam uang Rp. 75 juta kepada korban, pada tanggal 4 Mei tahun 2023 lalu, namun terlapor SW tidak juga mengembalikan pinjaman tersebut,

 

Dimana Keduanya pernah dipanggil oleh Pemerintah Desa Matua untuk di mediasi, untuk mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Dan dibuatkan Surat Pernyataan, Bahwa SW (terlapor, red) telah menyanggupi untuk membayar hutangnya dengan membarter atau memberikan sebidang tanah seharga Rp. 100 juta,

 

“Dalam surat pernyataan itu juga, kami sudah berjanji bahwa setelah laku tanah itu, sisa Rp 25 juta akan saya dikembalikan ke terlapor,” sambung Gazali.

 

Namun ironinya, tanah yang dibuatkan surat pernyataan tersebut yang berlokasi di Mataram, rupanya tidak ada, hal itu diketahui setelah korban berkunjung ke sana untuk mengecek keberadaan tanah yang dimaksud.

 

“Saya mengecek tanah yang katanya berada di Mataram, ternyata tidak ada, ini ada unsur penipuan,” geram Gazali.

 

Mirisnya lagi, setelah mengetahui hal itu, kemudian Gazali meminta Akta Jual Beli (AJB) ke terlapor, agar bisa membuktikan tanah yang dijanjikan itu, namun AJB yang diterimanya bukan nama terlapor melainkan tertera nama orang lain.

 

“Ketika saya meminta AJB, ternyata bukan nama dia (terlapor, red) tetapi nama orang lain, pembelinya H. Lukman dan penjualnya Syarif, ini yang punya tanah asli, bukan terlapor,” kesal Gazali lagi.

 

Karena merasa ditipu, korban Gazali langsung melaporkan hal itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Dompu agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku sampai ada status hukum yang jelas

 

“Makanya saya melaporkan ke polisi, dengan harapan penyidik serius menangani persoalan ini agar kita juga ada kepastian hukum,” pungkas Gazali.

 

Sementara, Kasat Reskrim melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dompu, IPTU Zainal Arifin, S.I.K mengatakan, jika memang penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan solusi terbaik maka penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan.

 

“Kita wajib memberikan keadilan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan, semasih hal itu dalam rana pidana bukan perdata,” kata Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dompu.

 

Dalam waktu, IPTU Zainal Arifin berjanji bakal memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut guna melakukan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidak unsur pidananya.

 

“Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan panggil penyidik untuk gelar perkara, apakah pengaduan ini bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkas IPTU Zainal Arifin.

 

Hingga berita ini ditayangkan, oknum PNS dari DP3A Kabupaten Dompu yang berinisial SW belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis Tim CNN




Wujudkan Generasi Muda Yang Maju, BNK Dompu, Gelar Sosialisasi P4GN Di SMPN 1 Kempo

Foto, kegiatan Sosialisasi P4GN di SMPN 1 Dompu 

 

“Mencegah lebih baik dari pada mengobati hal itu yang harus ditanamkan kepada generasi muda, kalau bukan sekarang, kapan lagi, jangan menunggu generasi muda terjerumus ke lembah Narkoba yang curam”

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Dompu kian memprihatinkan. Pasalnya, Bahaya Narkoba, kini sudah menyasar hingga tatanan remaja dan pelajar sekolah. Karena mereka dianggap menjadi target potensial dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

 

Sebagai langkah kongkrit Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu dalam upaya memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan barang haram narkoba yang telah mengancam keselamatan masa depan generasi muda di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini khususnya di tingkat pelajar.

 

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMPN 1 Kempo, Kabupaten Dompu-NTB

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dompu sekaligus Ketua BNK Kabupaten Dompu, Syirajudin, SH

 

Diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kempo, yang berlangsung di Halaman SMPN 1 Kempo. Sabtu, 03/05/25. Kemarin

 

 

Dalam keterangannya, Ketua Sekretariat BNK Dompu, H. Zulkifli menyampaikan bahwa Kami BNK Dompu terus melakukan sosialisasi bahaya Narkoba kepada para pelajar di tiap-tiap sekolah yang ada di kabupaten Dompu

 

“Hari ini kita melakukan sosialisasi di SMPN 1 Kempo dengan menghadirkan Narasumber Yakni, Kepala Kesbang poldagri Dompu. Unsur Polres Dompu, Unsur Dikes Dompu Serta Unsur BNK Dompu,” jelasnya.

 

Lanjut, H. Zulkifli mengatakan kegiatan ini merupakan sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba (P4GN), di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.

 

Dengan tujuan, agar para pelajar tidak terjerumus terhadap penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat merusak generasi muda di Kabupaten Dompu

 

Sebab, bahaya narkoba ini, sudah sangat memperihatinkan khususnya di kalangan para pelajar sehingga akan mehambat cita-cita para generasi muda khususnya di Dompu.

 

H. Zulkifli berharap kepada seluruh Generasi muda khususnya para pelajar di kabupaten Dompu, agar menjauhi atau menghindari barang haram Narkoba itu.

 

“Agar bisa menjadi Generasi yang maju, religius dan membanggakan Kabupaten Dompu maupun orang-orang terdekat, khususnya orang tua,”

 

Pantauan langsung media, ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kempo sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi P4GN.

 

Setelah narasumber menyampaikan materi sosialisasi kemudian di adakan diskusi dan tanya jawab oleh para siswa/siswi dan para guru2. Yang cukup menarik bagi siswa/siswi adalah mereka dpt mengenal dan megetahui semua jenis Narkoti, melalui alat peraga yang sudah disiapkan. Dengan harapan mereka tidak hanya sekedar bisa menyebut Narkoba, akan tetapi mereka sudah paham dan mengenal jenis2 Narkotika serta menjauhi narkoba

 

Penulis IW




Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Dimomen Hardiknas, Kepala BNN, Paparkan Tupoksi Dan Program BNN

Foto, Bersama Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto dan Kepala Sekretariat BNK Dompu, H. Zulkifli serta Anggota 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala BKN Kabupaten Bima, Feri Prianto Hadiri Acara Deklarasi Anti Narkoba di momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2025, bertempat di lapangan beringin Dompu,

 

Deklarasi Anti Narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu agar terbebas dari barang haram narkotika.

 

Upacara Hardiknas yang dirangkaikan dengan Acara Deklarasi tersebut dipimpin Langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.

 

Diwawancarai khusus media, ChanelNtbNews, Usai Deklarasi didepan Kantor BNK Dompu, Jum’a, 02/05/25, Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto menyampaikan bahwa BNN kabupaten Bima menanungi 3 wilayah, yaitu Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.

 

Dimana BNN ini mempunyai 4 tupoksi yaitu Pencegahan, Pemberdayaan, Pemberantasan dan Rehabilitasi serta mempunyai Terget, yaitu kegiatan Dipa dan non Dipa,

 

“Misalnya kita diundang oleh mahasiswa untuk menjadi pembicara di acara saoaialiaai di tingkat Desa/Kelurahan maupun Gencar Sosialisasi lewat medsos, dll” jelasnya diawal penyampaiannya.

 

Lebih lanjut Kepala BNN menjelaskan bahwa yang memiliki peranan terkait permasalahan narkoba ini bukan hanya BNN, Polri, LSM Dan Pemerintah Daerah saja, tetapi itu merupakan permasalahan kita semua sekarang ini,

 

Karena dalam undang-undang Narkoba, pasal 104 sampai pasal 108, tertuang peran serta masyarakat, sehingga butuh keperdulian dari kita semua.

 

“Tanpa masyarakat nonsen bisa tercapai apa yang menjadi tujuan dan maksud pemerintah untuk memberantas narkoba, apa jadinya negara tanpa ada kepedulian kita semua,” pungkas Feri Prianto dengan nada tanya.

 

Feri Priyanto juga mengingatkan ketika ada informasi terkait peredarannya narkoba, segera kita sama-sama melakukan pemberantasan narkoba, dan jangan melakukan sendiri-sendiri, karena persoalan narkoba ini bukan seperti permasalahkan pidana umum lainnya.

 

“Misalnya ada isu masyarakat dia bandar, tetapi kalau tidak ada 3 alat bukti, yakni tersangka, Barang Bukti dan saksi,” ungkapnya.

 

Karena ketiga alat bukti inilah, yang bisa membawa kasus ke P21, namun kadang-kadang pihak kepolisian di paksa untuk melanjutkan kasusnya atau P21,

 

“Tetap akan ditolak oleh kejaksaan, karena tidak memenuhi syarat itu, tetapi ada barang bukti jenis sabu dan lampiran positif pemakai, dipaksakan lanjut.” katanya serius.

 

Oleh sebab itu, Kata Feri Prianto dengan adanya Restorasi Justice dari Kejagung sama Kapolri bahwa di bawah Sema 1 gram Sabu dan 5 Gram Ganja itu tidak bisa di pidana, melainkan harus dilakukan rehabilitasi,

 

“Apakah harus dipaksakan? di Lapas dompu sudah penuh, 60 % tahanan narkoba semua,” ungkapnya.

 

Foto, Bersama Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Kepala BNN Bima, Kapolres Dompu serta Dandim 1614/Dompu

 

Kemudian terkait Rehabilitasi korban penyalahguna narkoba, Kepala BNN menjelaskan kalau memang korban meminta Assessment atau Rehabilitasi medis ke BNN, maka kami akan melihat dulu persyaratannya, kalau memang kasus tersebut ditentukan pasal 127, berarti penyalahguna,

 

Maka, tupoksi kami BNN adalah tetap akan memberikan rekomendasi Assessment, yakni dengan Rawat jalan ke klinik kami RSUD Dompu minimal 8 kali” sudah IPL dan dilantik dr. Ari sebagai konselor korban penyalahguna,” terangnya.

 

Sedangkan untuk kategori pecandu berat, maka, kami rekomendasikan rawat inap di tempat-tempat BNN sediakan sesuai dengan pasal 123-124 tentang pengedar atau menguasai,” tetapi kasus itu tetap berjalan,” tandasnya.

 

Kepala BNN juga menegaskan bahwa pengguna itu adalah penyakit permanen, karena mereka bukan penjahat, tetapi mereka korban penyalahguna Narkoba

 

“Kadang-kadang sudah pulih kambuh lagi, karena lihat tempat dia pakai saja suges, jadi mereka harus dibantu untuk disembuhkan,” katanya.

 

Ditambahkan Feri, paaca rehabilitasi, akan ada program lanjutan sehingga ketika mereka keluar dari rehabilitasi itu, mereka akan di berikan kursus keterampilan, sesuai dengan skill masing-masing

 

“Kami di bima, bekerjasama dengan Disnakertrans, untuk memberikan pelatihan2, seperti kursus montir, kita berikan pelatihan montir, menjahit kita berikan mesin jahit,” tutupnya.

 

Sementara, Ketua Sekretariat BNK Kabupaten Dompu, H. Zulkifli menyampaikan bahwa keberadaan BNNK maupun BNK, untuk dimaklumi kita semua bahwa Dompu ini statusnya BNK

 

“Beda BNNK dan BNK, kalau BNNK sumber daya manusianya terisi dan strukturnya, baik Dipa maupun non Dipa,” jelas H. Zulkifli

 

Lebih lanjut H. Zulkifli menjelaskan khususnya BNK Kabupaten Dompu, sifatnya bagaimana melaksanakannya 4 progam pendekatan yang dilakukan oleh BNN

 

Program pendekatan Soft power off road yaitu bagaimana tindakan pencegahan yang terdiri dari beberapa kegiatan melalui kegiatan sosialisasi, deteksi dini dan tes urine dan lain-lain,” itu salah satu kegiatan Soft power off road oleh BNN,” tandasnya

 

Kemudian pendekatan Hand power off road yaitu pendekatan melalui tindakan preventif atau Penegakan Hukum, dan ini lebih pada kegiatan2 yang dilakukan oleh penegak hukum,

 

Kalau BNK Kabupaten Dompu, belum sampai pada kegiatan hand power off road, tetapi selalu bekerja sama dalam memberikan informasi2 penting, terkait peredaran gelap narkoba

 

“Kerjasama memberikan informasi kepada pihak kepolisian, karena penegakan hukum pada BNK Dompu, belum dapat melakukan maksimal karena statusnya ini,” terangnya serius.

 

Selanjutnya, pendekatan Smart Power Off Road, kegiatan-kegiatan ini dilakukan di medsos atau sosialisasi melalui medsos

 

Serta Pendekatan Kerjasama, kalau dilihat dari program nasional yang meliputi kerjasama internasional maupun nasional dan yang sudah kami lakukan terhadap tugas-tugas BNK Dompu ini

 

Khususnya yang berkaitan dengan Soft power itu adalah kegiatan pencegahan, sosialisasi di sekolah-sekolah bahkan kami terjadwal yang sudah di tandatangani Wakil Bupati,

 

“Kemarin ini, kami turun di SMPN 2 Dompu, SMPN 1 Woja, sebenarnya hari ini kita turun di Manggelewa dan Besok tanggal 3 di SMPN 1 kempo dan seterusnya dari 8 kecamatan ini sudah terjadwal kita melaksanakan kegiatan soft power tadi,” papar H Zulkifli.

 

Ditambahkan mantan Kabag Kesra Pemda Dompu ini, bahwa tingkah pencapaian kita dari index hasil penelitian itu,” Dompu, Bima dan Kota Bima, Alhamdulillah index pencapaian ketahanan keluarga, sudah mencapai 80,4 porsen terhadap pengaruh narkoba ini,” katanya.

 

Sedangkan Index ketahanan remaja, dari umur 12 sampai 25 tahun, kita sudah mencapai 50,4 porsen,” artinya Dompu, Bima dan Kota Bima ini diakui bahwa index keberhasilan pelaksanaan sosialisasi kita, Alhamdulillah diakui dan berhasil,”

 

“Meski yang di soroti oleh masyarakat, terhadap pengungkapan maupun penangkapan tetapi itu merupakan Kewenangan APH,” cetusnya.

 

Diakhir, Kepala Sekretariat BNK Dompu, berharap kepada teman-teman media untuk berpartisipasi dalam memberantas narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang tercinta ini.

 

“Mungkin nanti ada coffee morning dengan media, kita adakan di Dompu ini, kita berikan penjelasan yang sejelas2 nya, agar dapat memberikan informasi ditengah-tengah masyarakat yang jelas dan akurat,” ujar H. Zul sapaan akrabnya.

 

Penulis IW