Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Dimomen Hardiknas, Kepala BNN, Paparkan Program BNN Dan Assessment Bagi Korban Penyalahguna Narkoba

Foto, Bersama Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto dan Kepala Sekretariat BNK Dompu, H. Zulkifli serta Anggota 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala BKN Kabupaten Bima, Feri Prianto Hadiri Acara Deklarasi Anti Narkoba di momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2025, bertempat di lapangan beringin Dompu,

 

Deklarasi Anti Narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu agar terbebas dari barang haram narkotika.

 

Upacara Hardiknas yang dirangkaikan dengan Acara Deklarasi tersebut dipimpin Langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.

 

Diwawancarai khusus media, ChanelNtbNews, Usai Deklarasi didepan Kantor BNK Dompu, Jum’a, 02/05/25, Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto menyampaikan bahwa BNN kabupaten Bima menanungi 3 wilayah, yaitu Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.

 

Dimana BNN ini mempunyai 4 tupoksi yaitu Pencegahan, Pemberdayaan, Pemberantasan dan Rehabilitasi serta mempunyai Terget, yaitu kegiatan Dipa dan non Dipa,

 

“Misalnya kita diundang oleh mahasiswa untuk menjadi pembicara di acara saoaialiaai di tingkat Desa/Kelurahan maupun Gencar Sosialisasi lewat medsos, dll” jelasnya diawal penyampaiannya.

 

Lebih lanjut Kepala BNN menjelaskan bahwa yang memiliki peranan terkait permasalahan narkoba ini bukan hanya BNN, Polri, LSM Dan Pemerintah Daerah saja, tetapi itu merupakan permasalahan kita semua sekarang ini,

 

Karena dalam undang-undang Narkoba, pasal 104 sampai pasal 108, tertuang peran serta masyarakat, sehingga butuh keperdulian dari kita semua.

 

“Tanpa masyarakat nonsen bisa tercapai apa yang menjadi tujuan dan maksud pemerintah untuk memberantas narkoba, apa jadinya negara tanpa ada kepedulian kita semua,” pungkas Feri Prianto dengan nada tanya.

 

Feri Priyanto juga mengingatkan ketika ada informasi terkait peredarannya narkoba, segera kita sama-sama melakukan pemberantasan narkoba, dan jangan melakukan sendiri-sendiri, karena persoalan narkoba ini bukan seperti permasalahkan pidana umum lainnya.

 

“Misalnya ada isu masyarakat dia bandar, tetapi kalau tidak ada 3 alat bukti, yakni tersangka, Barang Bukti dan saksi,” ungkapnya.

 

Karena ketiga alat bukti inilah, yang bisa membawa kasus ke P21, namun kadang-kadang pihak kepolisian di paksa untuk melanjutkan kasusnya atau P21,

 

“Tetap akan ditolak oleh kejaksaan, karena tidak memenuhi syarat itu, tetapi ada barang bukti jenis sabu dan lampiran positif pemakai, dipaksakan lanjut.” katanya serius.

 

Oleh sebab itu, Kata Feri Prianto dengan adanya Restorasi Justice dari Kejagung sama Kapolri bahwa di bawah Sema 1 gram Sabu dan 5 Gram Ganja itu tidak bisa di pidana, melainkan harus dilakukan rehabilitasi,

 

“Apakah harus dipaksakan? di Lapas dompu sudah penuh, 60 % tahanan narkoba semua,” ungkapnya.

 

Foto, Bersama Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Kepala BNN Bima, Kapolres Dompu serta Dandim 1614/Dompu

 

Kemudian terkait Rehabilitasi korban penyalahguna narkoba, Kepala BNN menjelaskan kalau memang korban meminta Assessment atau Rehabilitasi medis ke BNN, maka kami akan melihat dulu persyaratannya, kalau memang kasus tersebut ditentukan pasal 127, berarti penyalahguna,

 

Maka, tupoksi kami BNN adalah tetap akan memberikan rekomendasi Assessment, yakni dengan Rawat jalan ke klinik kami RSUD Dompu minimal 8 kali” sudah IPL dan dilantik dr. Ari sebagai konselor korban penyalahguna,” terangnya.

 

Sedangkan untuk kategori pecandu berat, maka, kami rekomendasikan rawat inap di tempat-tempat BNN sediakan sesuai dengan pasal 123-124 tentang pengedar atau menguasai,” tetapi kasus itu tetap berjalan,” tandasnya.

 

Kepala BNN juga menegaskan bahwa pengguna itu adalah penyakit permanen, karena mereka bukan penjahat, tetapi mereka korban penyalahguna Narkoba

 

“Kadang-kadang sudah pulih kambuh lagi, karena lihat tempat dia pakai saja suges, jadi mereka harus dibantu untuk disembuhkan,” katanya.

 

Ditambahkan Feri, paaca rehabilitasi, akan ada program lanjutan sehingga ketika mereka keluar dari rehabilitasi itu, mereka akan di berikan kursus keterampilan, sesuai dengan skill masing-masing

 

“Kami di bima, bekerjasama dengan Disnakertrans, untuk memberikan pelatihan2, seperti kursus montir, kita berikan pelatihan montir, menjahit kita berikan mesin jahit,” tutupnya.

 

Sementara, Ketua Sekretariat BNK Kabupaten Dompu, H. Zulkifli menyampaikan bahwa keberadaan BNNK maupun BNK, untuk dimaklumi kita semua bahwa Dompu ini statusnya BNK

 

“Beda BNNK dan BNK, kalau BNNK sumber daya manusianya terisi dan strukturnya, baik Dipa maupun non Dipa,” jelas H. Zulkifli

 

Lebih lanjut H. Zulkifli menjelaskan khususnya BNK Kabupaten Dompu, sifatnya bagaimana melaksanakannya 4 progam pendekatan yang dilakukan oleh BNN

 

Program pendekatan Soft power off road yaitu bagaimana tindakan pencegahan yang terdiri dari beberapa kegiatan melalui kegiatan sosialisasi, deteksi dini dan tes urine dan lain-lain,” itu salah satu kegiatan Soft power off road oleh BNN,” tandasnya

 

Kemudian pendekatan Hand power off road yaitu pendekatan melalui tindakan preventif atau Penegakan Hukum, dan ini lebih pada kegiatan2 yang dilakukan oleh penegak hukum,

 

Kalau BNK Kabupaten Dompu, belum sampai pada kegiatan hand power off road, tetapi selalu bekerja sama dalam memberikan informasi2 penting, terkait peredaran gelap narkoba

 

“Kerjasama memberikan informasi kepada pihak kepolisian, karena penegakan hukum pada BNK Dompu, belum dapat melakukan maksimal karena statusnya ini,” terangnya serius.

 

Selanjutnya, pendekatan Smart Power Off Road, kegiatan-kegiatan ini dilakukan di medsos atau sosialisasi melalui medsos

 

Serta Pendekatan Kerjasama, kalau dilihat dari program nasional yang meliputi kerjasama internasional maupun nasional dan yang sudah kami lakukan terhadap tugas-tugas BNK Dompu ini

 

Khususnya yang berkaitan dengan Soft power itu adalah kegiatan pencegahan, sosialisasi di sekolah-sekolah bahkan kami terjadwal yang sudah di tandatangani Wakil Bupati,

 

“Kemarin ini, kami turun di SMPN 2 Dompu, SMPN 1 Woja, sebenarnya hari ini kita turun di Manggelewa dan Besok tanggal 3 di SMPN 1 kempo dan seterusnya dari 8 kecamatan ini sudah terjadwal kita melaksanakan kegiatan soft power tadi,” papar H Zulkifli.

 

Ditambahkan mantan Kabag Kesra Pemda Dompu ini, bahwa tingkah pencapaian kita dari index hasil penelitian itu,” Dompu, Bima dan Kota Bima, Alhamdulillah index pencapaian ketahanan keluarga, sudah mencapai 80,4 porsen terhadap pengaruh narkoba ini,” katanya.

 

Sedangkan Index ketahanan remaja, dari umur 12 sampai 25 tahun, kita sudah mencapai 50,4 porsen,” artinya Dompu, Bima dan Kota Bima ini diakui bahwa index keberhasilan pelaksanaan sosialisasi kita, Alhamdulillah diakui dan berhasil,”

 

“Meski yang di soroti oleh masyarakat, terhadap pengungkapan maupun penangkapan tetapi itu merupakan Kewenangan APH,” cetusnya.

 

Diakhir, Kepala Sekretariat BNK Dompu, berharap kepada teman-teman media untuk berpartisipasi dalam memberantas narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang tercinta ini.

 

“Mungkin nanti ada coffee morning dengan media, kita adakan di Dompu ini, kita berikan penjelasan yang sejelas2 nya, agar dapat memberikan informasi ditengah-tengah masyarakat yang jelas dan akurat,” ujar H. Zul sapaan akrabnya.

 

Penulis IW

 




Tim Satresnarkoba Polres Dompu, Berhasil Amankan 2 Orang Pria, Diduga Bandar Dan Pengguna Narkoba

Foto, Barang Bukti (BB) Sabu, Brutto: 1,11 gram/Netto: 0,81 gram

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Telah sukses mengamankan dua orang pria terduga tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jum’at, 02/05/25 sekitar pukul 10.30 WITA

 

Kedua terduga pelaku yang berhasil di amankan yakni pria berinisial, M, laki-laki, 55 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Karama, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu Dan AS, laki-laki, 59 tahun, pensiunan PNS, Kelurahan Potu, Kec Dompu, Kab Dompu.

 

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya :

– 1 klip bening berisi kristal yang diduga sabu

– 1 buah kaca, 1 buah skop dari sedotan

– 4 klip bening kosong

– 1 buah HP merk Realme

– Uang tunai sebesar Rp 394.000

– Bong, klip kosong, dan alat isap lainnya ditemukan di ruang belakang rumah

– Serta Barang Bukti Berat BB :

Brutto: 1,11 gram

Netto: 0,81 gram

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah M, kerap sekali digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 

Dan setelah memastikan keberadaan terduga, tim dibagi dalam tiga kelompok kecil di bawah kendali KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.

 

Dalam penggerebekan, Terduga M, yang terlihat sedang berpura-pura memandikan ayam di halaman rumahnya dan menjadi incaran pihak kepolisian

 

Sementara AS yang kebetulan bertamu dan berada bersama M, pada saat penggerebekan, juga langsung diamankan untuk di mintai keterangan nya dan setelah dilakukan penggeledahan disaksikan dua warga, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan.

 

“Awalnya M tidak mengakui memiliki barang bukti, namun setelah digeledah dan dilakukan interogasi awal, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” jelas Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H. mewakili Kasat Narkoba.

 

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyatakan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan ini.

 

“Polres Dompu akan terus gencar memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda Dompu dari bahaya laten narkotika.” ujarnya.

 

Sementara Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis Tim CNN




Tim Resnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga Bandar Sabu Beserta BB Mencapai 14,26 gram

Foto, ketiga Terduga Bandar Sabu Beserta BB mencapai 14,26 gram dan netto 10,19 gram.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Pada Penangkapan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., telah berhasil menangkap terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

 

Dimana Barang bukti yang telah diamankan, terhitung cukup fantastis dengan total bruto mencapai 14,26 gram dan netto 10,19 gram.

 

Adapu ketiga Terduga Pelaku yang di amankan di ketahui berinisial ;

1. AG (Laki-laki, 24 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

2. DA (Laki-laki, 36 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

3. J (Laki-laki, 45 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.

 

Sedangkan barang bukti lainnya yang berhasil di amankan antara lain :

– 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya yang di dalamnya terdapat 2 plastik kelip lepas yang dibungkus isolasi hitam diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah klip lepas berisi 5 gulung plastik klip yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah klip lepas berisi 4 gulung plastik klip yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah plastik klip gulung yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah alat hisap.

– 1 (satu) buah sedotan rakit.

– 2 (dua) buah korek api.

– 1 (satu) buah gunting.

– 1 (satu) unit handphone merk Serta

– Uang tunai sebesar Rp. 120.000,-.

 

Kronologisnya, Penyelidikan dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah di Lingkungan Mantro sering digunakan untuk transaksi narkotika.

 

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, dengan sigap langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

 

Dan mengamankan dua dari tiga terduga pelaku, yakni AG dan DA, serta menghadang pelaku J yang berusaha melarikan diri ke lantai dua rumah, namun tim berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh AG melalui jendela rumah.

 

Kemudian dilakukan Penggeledahan lanjutan, yang mengungkapkan bahwa AG sempat membuang barang bukti berupa kotak rokok yang berisi narkotika, yang akhirnya ditemukan di area sekitar rumah.

 

Selanjutnya, ketiga terduga dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kini Tim Opsnal sedang melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan Ketiga terduga telah menjalani interogasi, dan dilakukan uji lab terhadap sampel barang bukti.

 

Selain itu, dilakukan cek urine terhadap para terduga untuk memastikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

 

Keseriusan Pemberantasan Narkoba: Dengan penangkapan ini, Satuan Resnarkoba Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu. Polisi tidak akan berhenti untuk terus menggali informasi dan mengungkap jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat.

 

Dengan Modus Operandi: Terduga pelaku diduga telah lama mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, yang diketahui sebagai lokasi transaksi narkotika.

 

Pihak kepolisian terus melakukan upaya maksimal untuk menanggulangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Penulis Tim CNN




Terkait Dugaan Korupsi APBD 2023, Plt.Kadis Tanggapi Santai, Di Mutasi Ke Dinas Perkim, Setelah DPA Di Sahkan.

Foto, Plt. Kadis Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait dugaan korupsi APBD pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukinan (Perkim) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2023, yang diungkapkan oleh Lembaga Monitoring Kebijakan Publik Dan Anggaran (LMPKPA) Kabupaten Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Rabu, (30/04/25) kemarin.

 

Hal tersebut ditanggapi santai oleh Plt. kepala Dinas sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, kelurahan kandai satu, Kamis, 01/05/25 tadi pagi.

 

Kepada media ChanelNtbNews, Plt. Kadis Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan terkait dengan dugaan korupsi APBD tahun 2023 yang disampaikan rekan-rekan LSM itu, dirinya baru dimutasikan sebagai Sekretaris Dinas Perkim Dompu,

 

“Tepatnya di bulan Maret tahun 2023, Itupun setelah DPA Tahun 2023 di Sahkan, jadi tidak tahu persis detail penggunaan anggarannya,” jelas Plt Kadis Perkim.

 

Namun, menurut pegetahuannya, sesuai dengan yang tercantum dalam DPA, Besar Anggaran Dinas Perkim Dompu di tahun 2023, yaitu Sebesar Rp. 15.982.744.632,” itu sudah di sahkan sejak awal,” terangnya

 

Sedangkan untuk anggaran perubahan, kata Rahmat Hidayat, dengan adanya Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2023 yang diperuntukkan untuk program percepatan penanganan kemiskinan Ekstrem.

 

Maka, Dinas Perkim Kabupaten Dompu memperoleh Dana sebesar Rp. 3.000.000.000 dan Dana dukungan lainnya serta Dana Sering Sebesar Rp. 1.625.827.000 yang masuk di APBD perubahan.

 

“Jadi jumlah anggaran keseluruhanya yang dikelola oleh Dinas Perkim Dompu yang tertera dalam DPA Tahun 2023 sebesar Rp. 20.608.571.632,” papar Rahmat Hidayat.

 

Lebih jauh, Mantan Ketua ULP Dompu ini menjelaskan bahwa di akhir Desember jumlah anggaran yang terealisasi yaitu sebesar Rp. 18.828.124.400 atau 91.36%

 

Sementara sisa dari Realisasi DPA Tahun 2023 tersebut, sebesar Rp. 1.780.447.232 dan sebagiannya diluncurkan ke APBD tahun 2024, yakni sebesar Rp. 1.498.034.000

 

“Dan sisa dari Luncuran tersebut, masuk ke Silva Sebesar Rp. 282.413.232,” tutup Dae Maman sapaan akrabnya.

 

Adapun Rincian Belanjanya, untuk anggaran tambahan yang masuk di DPA perubahan sebagai berikut ;

1. Belanja Bantuan yang direncanakan kepada kelompok masyarakat, Rp. 3.000.000.000

2. Belanja Barang Untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat, Rp. 837.000.000

3. Belanda modal jalan kota, Rp. 697.500.000

4. Perencanaan Rp. 40.000.000

5. Pengawasan Rp. 35.000.000

6. ATK/FC, SPPD dll Rp. 16.327.000 dengan jumlah Rp. 4.625.827.000

Penulis Tim CNN




Pererat Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Dompu Silaturahmi Dengan Insan Pers

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, beserta jajarannya, saat bersilat dengan insan pers.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka memperkuat hubungan kemitraan dan mempererat silaturahmi antara Kepolisian dengan Insan Pers,

 

Polres Dompu menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan media cetak, elektronik, dan online, yang berlangsung di ruang rapat Polres Dompu, pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, sampai selesai

 

Dengan tujuan menciptakan komunikasi yang harmonis antara Polri dan media, karena merupakan bagian dari pilar demokrasi dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K,

 

 

Dalam sambutannya, Kapolres Dompu menyampaikan bahwa pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

 

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa Polri sangat terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif dari para insan pers.

 

“Sinergitas antara Polri dan media sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kita berharap komunikasi dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ungkap AKBP Sodikin.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., yang menambahkan bahwa humas sebagai corong informasi Polri siap menjembatani komunikasi dua arah antara polisi dan awak media.

 

“Silaturahmi ini bukan hanya mempererat kerja sama, tetapi juga membangun kepercayaan dan rasa saling memahami antara Polri dan media, demi kepentingan masyarakat luas,” ujar AKP Zuharis.

 

Kegiatan berlangsung selama kurang lebih satu jam dan ditutup dengan sesi ramah tamah serta foto bersama. Para wartawan yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Kapolres Dompu dalam membangun keterbukaan dan kemitraan yang solid dengan media. Demikian Rilisan Humas Polres Dompu.

 

Penulis IW