Dibawah Kepemimpinan BBF-DJ, Dompu Sukses Raih Opini WTP Ke-11

Foto : Bupati Dompu Bambang Firdaus SE. dan Ketua DPRD Ir. Muttakun saat menerima Opini WTP ke-11 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu. NTB – Pasca dilantik dan diambil sumpah jabatanya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Kamis tanggal 20 Februari 2025, lalu di halaman Istana Negara Jakarta bersama kepala daerah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se Indonesia.

 

Bupati Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Dompu Sirajuddin, SH yang memegang tongkat kendali Pemerintahan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat langsung bekerja dengan cepat, tepat efektif dan efisien dalam membangun Bumi Nggahi Rawi Pahu.

 

Alhasil, baru 4 bulan memimpin Dompu, BBF-DJ sudah mampu menunjukan prestasi kinerja yang baik, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah secara profesional berdasarkan sejumlah indikator dan ketentuan peraturan perundang – undangan.

 

Prestasi tersebut ditandai dengan disematkanya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2014 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Dompu Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTB bersama 10 Kabupaten/Kota lainya di wilayah Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/5/2025).

 

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, mengungkapkan bahwa Prestasi Opini WTP ini cukup membanggakan bagi pemerintah dan masyarakat karena menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan jalannya roda pemerintahan yang baik dengan melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, informatif dan akuntabel.

 

Terima kasih kepada semua pihak di jajaran Pemda Dompu yang telah bekerja menyediakan bahan maupun dokumen pemeriksaan, dan terima kasih juga kepada BPK Perwakilan NTB yang telah berkenan membimbing sehingga Dompu mampu memperbaiki penatakelolan keuangan dengan profesional yang mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku,” ucap Bupati Bambang Firdaus.

 

Lanjut dikatakan Bupati Dompu, Opini WTP yang diraih menunjukan bahwa penatakelolaan keuangan negara di lingkup Pemda Dompu sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mendapat predikat Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2024.

 

Apa yang sudah diraih akan menjadi semangat untuk bekerja memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah yang lebih baik lagi dimasa datang,” katanya.

 

Bupati juga menegaskan kepada seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Dompu untuk bekerja dengan dedikasi profesionalitas yang tinggi dan tidak boleh melenceng dari ketentuan peraturan yang berlaku dan untuk berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LKPD Tahun 2024 dapat ditindaklanjuti.

 

Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan bersinergi dengan DPRD untuk dilakukan perbaikan agar menjadi simbol integritas dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang baik dan benar,” ujar Bupati.

 

 

Sebelumnya Kepala BPK RI Kantor Perwakilan NTB Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, mengatakan, bahwa opini ini merupakan pernyataan Profesional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya Fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

 

“Kami berharap, raihan Opini ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintahan kabupaten/kota untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.

 

Suparwardi menjelaskan beberapa permasalahan yang sering diulang, diantara ketidak patuhan terhadap pengelolaan belanja modal, realiasi belanja gaji dan tunjangan serta belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Permasalahan juga terjadi pada Pengelolaan belanja hibah tidak sesuai ketentuan dan pembayaran iuran JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan semua permasalahan ini terus berulang-ulang di hampir semua kabupaten/kota,” ucapnya.

 

Diakhir, Suparwadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah daerah atas kerjasama untuk berusaha mendukung perbaikan keuangan daerah yang transparan, integritas dan profesional.

 

“Saya harap catatan rekomendasi dalam LHP yang disampaikan dapat segera ditindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” harapnya.

 

Acara penyerahan LHP BPK Tahun Anggaran 2024 sewilayah NTB berjalan dengan aman dan lancar yang di hadiri Ketua DPRD, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD dan jajaran di masing-masing kota/kabupaten.

 

Penulis IW 




Kabid Pakan, Sukarman, Dompu Dapat Bantuan 1 Ekor Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto.

Foto, Kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyaluran Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang berlangsung di Gedung Sankaraeng Mataram Provinsi NTB, kamis, (23/05/25) kemarin.

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah Tahun 2025, Masehi, Kabid Pakan Pertenakan dan Keswan Kabupaten Dompu menghadiri Acara Sosialisasi Persiapan Penyaluran Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang akan disalurkan khususnya untuk masyarakat Provinsi NTB

 

Melalui Program Bantuan Masyarakat (Banmas) tahun 2025, yang diikuti oleh Perwakilan para Peternak di masing-masing Kabupaten/Kota Se-NTB

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sankaraeng Mataram Provinsi NTB, kamis, (23/05/25) kemarin.

 

 

Kabid Pakan Dinas Pertenakan Dompu, Sukarman, SPT, menyampaikan bahwa kita baru saja mengikuti pertemuan terkait dengan sapi kurban, bantuan dari Bapak Presiden Prabowo sekeluarga untuk seluruh Indonesia

 

Kemarin, kami ke mataram sekaligus membawa peternaknya, peternak dalam satu Kabupaten diwakili satu orang dan tiap Kabupaten Rata-rata dapat jatah 1 ekor,” jelas Sukarman di ruang kerjanya, Selasa 27/05/25.

 

Lanjut dijelaskan Sukarman, bahwa para peternak itu melakukan transaksi sendiri dengan cara transfer langsung ke Rekening peternak, dan untuk harganya tergantung masing-masing Daerah. khususnya kabar Dompu dihargai dengan Rp. 55 juta dengan jenis sapi peranakan (Limosin).

 

Uangnya besok masuk ke rekening peternak dan sudah ada kesepakatan dengan peternak, bahwa sebelum H-3 itu ternak sudah di pelihara oleh petaninya.

 

Dalam hal ini, kami selaku Dinas Pertenakan dan Keswan Kabupaten Dompu, tidak punya kewenangan untuk melakukan penawaran, karena itu wewenang dari teman-teman provinsi.

 

Dan adapun yang menjadi kendala dalam pertemuan kemarin itu, Kata Sukarman adalah masalah bobot sapi, kalau berdasarkan standar dari Bapak Presiden sendiri paling minim satu ekor sapi 800 Kilo

 

Beliau menghargai satu ekor sapi itu, paling minim 800 kilo, kalau kita lihat di NTB ini yang memenuhi, hanya 2 kabupaten, Bima dan Sumbawa dan yang lainnya tidak memenuhi dengan bobot 800 kilo,” terang Sukarman.

 

Sukarman juga berharap kedepannya perlu ada penyetaraan dan koordinasi yang intens, terkait dengan program itu, jangan serta merta itu perintah, lalu kemudian tidak ada timbal baliknya,

 

Maka, apa yang diusulkan oleh Kabupaten, harus juga menjadi pertimbangan, jangan pandang sebelah mata dan Provinsi harus memperhatikan itu.

 

Karena Perintah Presiden bukan hanya untuk Provinsi tapi seluruh, Provinsi itu hanya sebagai tempat, media untuk melakukan transaksi, karena setiap Daerah punya kebijakan masing-masing, mulai dari harga sampai dengan ternaknya 

 

Penulis IW




Tanggapi Dugaan Penipuan Oknum ASN “SLM”, Plt. Kepala Kemenag, Upayakan Mediasi, Hadirkan Kedua Belah Pihak Untuk Klarifikasi

Foto, Plt Kepala Kemenag Dompu, H Burhanuddin Bersama Pimpinan Redaksi Media ChanelNtbNews.com diruang kerjanya.

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Oknum ASN Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu, Berinial “SLM” yang diduga kuat melakukan penipuan uang sebesar Rp. 46.000.000, terhadap Korban Husnah warga kelurahan monta baru seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Kamis, (22/05/25), kemarin

 

Ditanggapi serius oleh Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jum’at, 23/05/25. sore tadi

 

Dalam keterangannya, Plt. Kepala Kemenag Dompu, H. Burhanuddin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada teman-teman media yang sudah hadir disini untuk memberikan informasi terkait persoalan itu, yang melibatkan salah satu Staf di Kemenag Dompu ini

 

“Jujur, kami sangat terkejut, karena ini masalah personal atau pribadi yang bersangkutan dengan orang lain,” katanya.

 

Akan tetapi kehadiran teman2 di kantor Kemenag Dompu ini, menjadikan laporan pengaduan masyarakat, karena berhubung informasi ini baru dari sebelah pihak,

 

“Insyaallah sekitar hari Rabu/Kamis, kita akan coba mediasi kedua belah pihak, kami akan panggil beliau itu untuk dimintai klarifikasi,” jelas kepala Kemenag serius.

 

Setelah itu, kami juga akan hadirkan pihak yang memberikan pinjaman itu, lewat surat resmi untuk dimintai keterangannya,” dan bagaimana hasilnya nanti! yang penting kita upayakan dulu mediasinya,” ucap H. Burhan.

 

Lanjut dijelaskan H. Burhan, posisi kami di Kemenag ini, hanya sebatas memfasilitasi kedua belah pihak, sehingga kita dapat mengetahui kebenarannya,” tidak lebih dari itu, minimal kita carikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak,” tutunya

 

Diakhir, Plt. Kepala Kemenag sekaligus Kasubag Tata Usaha ini, berharap kepada seluruh Pegawai Kemenag khususnya, apabila ingin melakukan pinjaman uang, agar disesuaikan dengan kemampuan kita mengembalikannya

 

“Jangan memaksa untuk pinjam diluar kemampuan kita, nanti kita tidak mampu membayar pinjaman itu, sehingga kita mendapatkan masalah,” harapnya dengan mengingatkan kepada bawahannya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Oknum ASN Kemenag Dompu belum juga dapat dimintai keterangannya

 

Penulis Tim CNN




Dukung Fasilitas Pelayanan Masyarakat, Kemenag Dompu Gelar Acara Penanda Dimulainya Pembangunan PLHUT

Foto, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin bersama Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, Syahrudin (Rudi),

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu menggelar acara penting persiapan salah satu pembangunan yang menjadi penanda dimulainya pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

 

Dihadiri oleh beberapa Pejabat, staf keuangan Kantor wilayah kementerian Agama provinsi, maupun PUPR provinsi Juga turut hadir serta tokoh masyarakat turut menyaksikan penanda Tanganan pembangunan gedung PLHUT, yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Dompu, Jum’at, 23/05/25

 

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin menjelaskan pentingnya gedung ini sebagai sarana Pelayanan Jemaah Haji,

 

“Gedung PLHUT ini dirancang untuk memberikan fasilitas yang mendukung pelayanan lebih baik bagi masyarakat dompu.” Katanya.

 

Lanjut H. Burhan berharap agar pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu ini selesai pada tepat waktu agar pelayanan haji ditahun depan bisa lebih optimal dalam melayani calon jemaah haji di kabupaten dompu. Ujarnya dengan singkat”

 

Selanjutnya, dilakukan penanda tanganan simbolis oleh sejumlah pejabat, dan PUPR Provinsi yang secara resmi menandai dimulainya proyek pembangunan gedung tersebut.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, Syahrudin (Rudi), mengingatkan kontraktor untuk mematuhi semua ketentuan dan jadwal yang telah disepakati.

 

“Kami berharap tidak ada masalah dalam pelaksanaan proyek ini, karena kehadiran Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu sangat penting bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah,” ujarnya.

 

Rudi juga menambahkan bahwa pusat layanan ini akan menjadi fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, diharapkan kehadiran Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

Diakhir Rudi berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk mencapai target waktu yang telah ditetapkan, demi memaksimalkan manfaat bagi umat yang akan melaksanakan ibadah haji.

 

Acara diakhiri dengan doa bersama, berharap agar pembangunan gedung ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Dompu. Dengan pemenuhan sarana pendidikan yang baik, diharapkan dapat mendorong perkembangan sumber daya Manusia di Daerah ini.

 

Penulis IW




Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas, Satlantas Polres Dompu Gencar Sosialisasi Aturan Kelebihan Dimensi Dan Muatan

Foto, Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K,. S.I.K, bersama pejabat terkait.

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu,NTB – Dalam upaya Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dompu gencar mensosialisasikan aturan Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM).

 

Sosialisasi tersebut adalah langkah kongkret untuk menekan pelanggaran dan memecahkan permasalahan kendaraan angkut barang, yakni over dimension and overload.

 

“Kami akan lebih gencar mensosialisasikan dan kedepan tidak mentolerir lagi praktik KDM yang sudah lama merugikan, membahayakan keselamatan, dan merusak infrastruktur. Dengan kegiatan yang di awali sosialisasi ini, kedepan penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas kepada pelanggar yang masih bandel,” kata Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU NOVIT HARU PRASETYO, S.Tr.K,. S.I.K, usai sosialisasi, Jum’at, 23/05/25

 

Selanjutnya kata, Kaaat Lantas, bahwa personil satlantas polres Dompu juga akan melakukan Penegakan Hukum KDM,” unit tujawali akan menjadi ujung tombak dalam menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan.” Jelasnya.

 

Foto, Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K,. S.I.K, saat Sosialisasi aturan Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM).

 

Dasar hukum penindakan antara lain Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang berbunyi ‘kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi’. dan Sanksi dari pasal tersebut adalah pidana satu tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

 

Dan pasal 307 UU 2009 tentang LLAJ yang berbunyi ‘pengemudi atau pemilik kendaraan yang mengangkut muatan berlebih dikenakan pidana dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu. Selanjutnya Pasal 169 ayat 1, yaitu ‘modifikasi kendaraan tanpa izin resmi dikenakan pidana dua bulan atau denda Rp 500 ribu’.

 

“Zero KDM bukan wacana. Ini adalah komitmen Polri khususnya satlantas polres Dompu demi keselamatan publik, keadilan usaha, dan keberlanjutan infrastruktur nasional. Kami akan jalankan ini secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas novid.

 

Diakhir, Kasat Lantas menerangkan kendaraan KDM menyebabkan kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha angkutan dan Satlantas polres Dompu akan aktif melakukan razia terfokus di titik-titik rawan KDM,

 

“Kami tegaskan, ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya pembenahan sistemik. KDM adalah tindak pidana lalu lintas dan pelanggaran yang merugikan negara. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tutur dia.

 

Untuk itu, Kasat Lantas mengajak pelaku usaha angkutan untuk mulai bertransformasi ke armada legal dan patuh aturan. Kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan swasta adalah kunci mengakhiri era KDM di kabupaten Dompu.

 

Unit kamsel satlantas polres Dompu akan terus mensosialisasikan secara berkesinambungan tentang ODOL over dimensi over load melalui medsos, media online, pembagian Pamflet begitu juga pemasangan spanduk dan unit turjawali serta Gakkum dan akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya kedepan menindak dengan tilang untuk memberi efek jera kepada pelanggar truk over dimensi over load. Kasat lantas menegaskan akan fokus menertibkan, menindak langsung, serta mengedukasi terkait pelanggaran hukum kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang

Penulis IW




Viral, Oknum ASN Kemenag Dompu “SLM” Diduga Kuat Melakukan Penipuan Sebesar Rp. 64 Juta

Gambar, Ilustrasi dugaan penipuan 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Viral, Salah satu Oknum ASN Kemenag Kabupaten Dompu yang Berinial “SLM” dengan alamat Kelurahan Kandai Dua Kecematan Woja diduga kuat telah melakukan Penipuan uang sebesar Rp. 64.000.000. terhadap Korban yang bernama Husnah, Pekerjaan IRT, Warga Lingkungan 1, Kelurahan Monta Baru Kecematan Woja

 

Modus Oknum tersebut dengan cara meminjam uang kepada korban Hasnah dan berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam tenggang waktu 1 bulan terhitung dari Surat Perjanjian Pinjaman pada hari Selasa, 06 Juni tahun 2023 lalu

 

Namun, dalam rentang waktu yang cukup lama, Oknum tersebut belum juga memiliki itikad baik untuk membayar atau mengembalikan pinjamannya itu, terkesan mengabaikan surat perjanjian pinjaman yang dibuatnya yang dibumbui tandatangan di atas materai dan disaksikan oleh 2 orang.

 

Hal itu diungkapkan oleh, Korban Penipuan Hasnah pada awak media di kediamannya, kelurahan monta baru Kecematan Woja, Selasa, 20/05/25

 

Korban Hasnah Mengungkapkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan Oknum ASN Kemenag Dompu yang berinisial “SLM” yang belum juga mengembalikan pinjamannya yang sudah berjalan lebih kurang 2 tahun

 

“Bayangkan dari tahun 2023, kini sudah tahun 2025, dia hanya janji saja, namun tidak pernah membayar utangnya,” keluhnya dengan nada kesal.

 

Foto, Surat Perjanjian Pinjaman dan Surat Pernyataan Kesanggupan untuk mengembalikan atau melunasi pinjaman Oknum ASN Kemenag Dompu ‘SLM’ kepada korban Hasnah 

 

Lanjut dijelaskan Hasnah, Bahkan “SLM” sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan atau membayar pinjamannya tersebut dari Rp. 40 juta ditambah dengan bunga selama 2, totalnya Rp. 64 juta

 

Dimana dalam surat pernyataan itu, tertanggal (03/09/2023), Oknum ASN Kemenag Dompu “SLM” sanggup mengembalikan uang pinjamannya pada hari Minggu tanggal 10 September tahun 2023, lalu

 

“Namun lagi-lagi itu hanya janji manis saja dan tidak pernah ditetapi, kita merasa rugi dan ditipu oleh Dia ‘, bayangkan waktunya yang lama, kalau kita kelola uang itu sudah berapa untungnya,” jelasnya dengan nada dongkol.

 

Untuk itu, Hasnah menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan oknum ASN Kemenag Dompu ‘SLM’ secara resmi ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan.

 

“Kalau memang ‘SLM’, itu tidak juga punya hati untuk membayar atau mengembalikan uang pinjamannya itu,* tegas Hasnah serius.

 

Sementara, Sampai berita ini Dipublikasikan, Oknum ASN Kemenag Dompu ‘SLM’, belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis Tim CNN