Dibawah Kepemimpinan Bambang-Syirajudin Kegiatan Bersih-bersih Lingkungan Senantiasa Digerakkan.

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE saat melaksanakan kegiatan Jum’at bersih disekitar areal perkantoran 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kebersihan lingkungan perkantoran dan kota menjadi program yang senantiasa digerakan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH.

 

Gerakan kebersihan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat itu akan memperindah dan menyejukan Wilayah Kabupaten Dompu khususnya mulai dari Desa, Kelurahan dan Kecamatan agar terlihat bersih, indah, asri serta sedap dipandang.

 

Bupati Dompu, Bambang Firdaus melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, kembali menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan Kebersihan untuk senantiasa digerakkan.

 

“Assalamualaikum Wr, Wb, dengan ini disampaikan dilaksanakannya kegiatan Jum’at bersih ucap Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra. Via Whatshapp OPD Dompu, Kamis (24/04/25), tadi malam.

 

Lanjut dikatakan Gatot, sesuai dengan arahan Pak Bupati, bahwa besok Jumat (25/04/25) sekira pukul 07.20 Wita – Selesai diharapkan kepada semua ASN, Lurah Bada, Potu, Bali I bersama warga untuk melaksanakan kerja bhakti bersih-bersih

 

“Keroyok Pasar Atas dan Pasar Bawah” dengan membawa peralatan kerja seperti sapu, sabit, karoro (kantung sampah) dan lain-lainnya.” jelasnya

 

Adapun lokasi yang menjadi target kegiatan bersih-bersih dan OPD yang bertugas adalah sebagai berikut ;

 

Lokasi Pasar Atas (Ex Dorobata) berdasarkan informasi dari Kadis Perindag, Ex Pengelola Dorobata minta waktu 4 hari untuk membongkar etalase dan lainnya

 

Sehingga kegiatan bersih-bersih berfokus di pasar bawah saja, sementara OPD yang bertugas adalah Lurah Bali I, Lurah Dorotangga, dan semua Organisasi Perangkat Daerah ((OPD).

 

Gatot juga menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih yang diagendakan tersebut akan dipimpin langsung oleh Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati.

 

“Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati Dompu secara langsung akan memimpin kegiatan bersih-bersih ini”, katanya.

 

Diakhir Gatot berpesan bahwa kegiatan bersih-bersih itu agar dilakukan juga oleh Para Camat termasuk Lurah dan Kades di 7 Wilayah Kecamatan.

 

“Hendaknya kegiatan Jum’at bersih tersebut dilakukan juga oleh Para Camat termasuk Lurah dan Kades di 7 Kecamatan di lokasi sesuai prioritasnya”, ujarnya.

Penulis IW




Penggeledahan Satresnarkoba Polres Dompu Terhadap 8 Orang Teduga Di Kost Kelurahan Bali Tidak Ditemukan BB Narkoba

Foto, Delapan (8) orang yang diduga Pesta Narkoba di rumah kost di kelurahan Bali 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Satresnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah kost, di Kelurahan Bali, Selasa (22/04/2025) kemarin

 

Karena diduga kuat terdapat 8 (delapan) orang warga yang sedang melakukan pesta sabu-sabu.

 

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH., beserta anggotanya yang disaksikan Lurah Bali dan sejumlah warga.

 

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.,membenarkan adanya penggeledahan terkait dugaan penyahgunaan narkotika di Kelurahan Bali, pada hari, Rabu (23/04/2026) pagi.

 

Namun, saat anggota Satresnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dibadan maupun dirumah kost dan atau tempat kejadian perkara (TKP), anggota Kepolisian tidak mememukan barang bukti Narkoba

 

“Penangkapan kemarin di Kelurahan Bali memang betul dilakukan diduga terkait narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan badan maupun rumah/TKP tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba maupun barang lain yang berkaitan dengan narkoba. Hanya ditemukan botol-botol sisa minuman keras jenis bir,” jelas Kasi Humas.

 

Lanjut, dijelaskan Zuharis, untuk sementara waktu mereka masih diamankan untuk mendalami terkait dugaan penggunaan narkoba.

 

Namun, setelah dilakukan tes urin terhadap 8 orang teduga hasilnya bahwa semuanya positif MDMA (ektasi)

 

Selanjutnya para terduga pelaku dibawa oleh anggota Sat Resnarkoba polres Dompu untuk melakukan assement Medis terhadap terduga Penyalahgunaan narkotika atas nama :

 

1. AF, laki-laki Tempat/Tanggal Lahir : dompu,07 September 1997 Umur : 28Tahun,

2. AR, Laki-Laki Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,19 Februari 1993, Umur: 32Tahun,

3. RN, Perempuan Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,17 Mei 1997, Umur: 28Tahun,

4. ⁠NF ,Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,10 November 1996, Umur: 29Tahun,

5. ⁠MF Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,05 April 1994, Umur: 31Tahun,

6. ⁠MBD, Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,21 Agustus 2003, Umur: 21Tahun,

7. ⁠KAR ,Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,12 April 1991, Umur: 34Tahun,

8. ⁠FRP ,Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,09 Februari 2002, Umur: 23Tahun,

 

Pelaksana:

-Penyidik Sat Resnarkoba

-Kasi rehab BNNK BIMA

 

WAKTU DAN TEMPAT :

-Rabu, 23 April 2025, Pukul 14:00 wita s/d Selesai.

-Tempat : Kantor BNN Kabupaten Bima.

 

BERDASARKAN :

1. Laporan Polisi Nomor : LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB, tanggal 22 April 2025;

2.Undang – Undang RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

3. Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

4. Peraturan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Mentri Hukum da HAM, Mentri Kesehatan, Mentri Sosial, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : 01/PB/MA/III/2014, 03 Tahun 2014, 11 Tahun 2014, 03 Tahun 2014, PER-005/A/JA/03/2014, 1 Tahun 2014, PERBER/01/III/2014/BNN tantang Penanganan Pecandu narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi;

5. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 04/Bua.6/Hs/Sp/IV/2010 tanggal 7 April 2010 tentang penempatan penyalahgunaan korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika kedalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial;

6. Surat Edaran Kabareskrim Nomor : SE/01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk rehabilitasi bagi pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika;

7. SEMA RI No.4 Tahun 2010, tanggal 07 April 2010 tentang Penempatan Penyalagunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial;

8. SEMA RI No.3 Tahun 2011, Tanggal 29 Juli 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial;

9. Untuk dasar hukumnya berdasarkan hasil pengujian sample urine di BLKPK Mataram dengan hasil Positif mengandung Metafethamine atau narkotika jenis shabu.

10. Permohonan assesment nomor :

– B/ 343 /IV/ Res. 4.2/2025/Resnarkoba, tanggal 23 April 2025.

 

BENTUK KEGIATAN :

-Melakukan Penyerahan Dan Melakukan Assesment Medis Terhadap Semua terduga pelaku

-Setelah di lakukan penyerahan Dan assesmen medis, Anggota Satresnarkoba Polres Dompu kembali ke Mako Pada Pukul 14.30 Wita.

 

HASIL YANG DI CAPAI :

– Terhdap para terduga pelaku di kategorikan sebagai penyalahguna narkotika.

Demikian Rilisan dari Humas Polres Dompu.

 

Penulis Tim CNN




Hadiri Panen Raya Jagung, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Sampaikan Apresiasi Kepada Bupati Dompu Dan Jajaranya

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, dan jajaran Forkopimda Dompu saat Panen rayaJagung Kec. Manggelewwa 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menggelar Panen Raya Jagung yang berlangsung di Desa Nusa Jaya Kecematan Manggelewa, Senin, 21/04/25

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Yudi Sastro, SP., MP, Direktur Serealia Direktorat Tanaman Pangan Kementan, Dr. Abdul Roni Angkat, STP., M.Si beserta rombongan.

 

Turut hadir juga, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dompu, Kapolres Dompu, Kejari Dompu, Pejabat Yang Mewakili Dandim 1614/Dompu, Pejabat Bulog NTB, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pengusaha (Gudang) Jagung Dompu, Gapoktan, KTNA, Ketua TP. PKK dan elemen penting lainnya.

 

Dalam amanatnya, kepada Dirjen Tanaman Pangan, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE mengatan bahwa usaha pertanian dan pertenakan menjadi mata pencaharian sebagian besar dari masyarakat Kabupaten Dompu.

 

“Usaha pertanian menjadi mata pencaharian terbesar bagi masyarakat daerah ini.” jelasnya

 

Sebagai mata pencaharian yang terbesar, Kata Bupati, Bambang Firdaus banyak masyarakat di daerah yang bermottokan “Nggahi Rawi Pahu” ini menggantungkan hidup mereka di usaha pertanian.

 

“Dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDBRD)”, katanya.

 

Bupati Dompu yang akrab disapa Papi Bambang juga mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi masyarakat dalam menggeluti bidang pertanian sebagai mata pencahariannya.

 

Adapun kendala-kendala yang sering dan biasa dihadapi warga diantaranya para petani tidak berdaya dalam penyediaan saprodi dan biaya produksi.

 

Serta Ketersediaan pupuk bersubsidi yang sangat terbatas juga menjadi bagian dari kendala yang dihadapi para petani. sementara Intensitas penanaman yang sangat bergantung pada musim hujan sehingga hanya dapat menanam sekali dalam setahun.

 

Kemudian Akses dari dan ke lahan serta sarana infrastruktur untuk mendukung pemasaran relatif belum begitu memadai seperti jalan ekonomi pertanian, infrastruktur pelabuhan laut untuk memudahkan pemasaran dan mendukung harga jual juga masih menjadi kendala.

 

Sedangkan kendala lainnya yaitu sarana irigasi pertanian seperti, Embung (Dum) diantaranya Dam Kadindi, Latonda, Daha, dan Bendungan Baka, Tanju dan Katua Komplek akibat sedimentasi setiap tahunnya tidak dapat termanfaatkan secara maksimal untuk mengairi pertanian.

 

Selanjutnya sarana pasca panen seperti lantai jemur, gudang, mesin pengering yang belum tersedia secara memadai juga menjadi penghambat petani memperoleh nilai jual yang maksimal dari komoditi pertanian yang diusahakannya.

 

Dari beberapa kendala yang disampaikan, Bupati Dompu, Bambang Firdaus berharap perhatian dari Kementerian Pertanian untuk dapat membantu mengatasinya sehingga produktivitas pertanian di Bumi Nggahi Rawi Pahu bisa berlangsung baik mendorong daerah ini dapat menjadi daerah swasembada bahan pangan khususnya padi dan jagung.

 

“Dalam kesempatan yang baik ini Kiranya beberapa kendala yang disampaikan dalam hal ini Kementerian Pertanian dapat turun tangan membantu mengatasi kendala-kendala tersebut sehingga para petani di Kabupaten Dompu dapat menikmati hasil pertanian dengan baik bahkan juga dapat meningkatkan produktivitas pertaniannya”, harapnya.

 

 

Sementara itu Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Yudi Sastro, SP., MP menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Dompu dan seluruh jajaran Pemda Dompu yang telah mengundang hadir melaksanakan panen raya jagung.

 

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Jajaran Pemda Dompu yang telah mengundang untuk membersamai di acara panen raya jagung”, katanya.

 

Beberapa kendala yang disampaikan disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus terkait perbaikan irigasi, Dirjen menegaskan bahwa itu sudah menjadi program dan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mendukung ketahanan pangan.

 

Ada tiga program dari Kementerian Pekerjaan Umum yang menurut Dirjen Yudi Sastro mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yaitu Revitalisasi, Optimalisasi dan Rehabilitasi Irigasi.

 

“Apa yang disampaikan Bupati Dompu terkait kendala irigasi guna mengoptimalkan produksi pertanian di Dompu sudah diprogramakan di Kementerian Pekerjaan Umum”, ujarnya.

 

Yudi Sastro menambahkan terkait irigasi agar segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pihak BWS Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendapatkan penanganannya.

 

Dalam kesempatan ini juga mendengar informasi Pihak Bulog yang belum beraksi menyerap produksi jagung petani, Dirjen Yudi Sastro mengungkapkan dirinya akan segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pihak Bulog.

 

“Sepulang dari Dompu dengan segera saya akan berkoordinasi dengan pihak Bulog Pusat. Mudah-mudahan dari hasil komunikasi dan koordinasi nanti Pihak Bulog dengan segera menyerap Jagung Petani Dompu”, janjinya.

 

Dalam pantauan kegiatan Panen Raya Jagung berjalan aman, tertib dan lancar yang dilanjut dengan komunikasi interaktif secara online antara Bupati Dompu dengan Menteri Pertanian yang melakukan aktivitas yang sama yaitu Panen Raya Jagung di Kabupaten Sumbawa.

Penulis IW




Kadisnakestrans, Secara Simbolis, Bupati Dompu Bagikan 5.557 Kartu BPJS Bagi Pekerja Rentan Di Arena CFD

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kesejahteraan para pekerja rentan seperti Para Petani/Buruh Tani dan Nelayan di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

 

Dengan mengikutkan para pekerja rentan dalam Program Jaminan dan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan menjadi bagian dari Visi Bupati dan Wakil Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH, dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Dompu khususnya.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Nurssalam, ST, Sabtu (19/04/25) saat dikonfirmasi media ini pada agenda pembagian Kartu BPJS oleh Bupati Bambang Firdaus.

 

Menurut Nurssalam, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bersama Pemda Provinsi NusaTenggara Barat sangat konsen dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

“Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu Strategi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022”, jelasnya

 

Nurssalam juga menyebutkan bahwa tahun ini Pemda Dompu memberikan bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.293 Petani/Buruh Tani dan Nelayan

 

Sementara Pemda Provinsi NTB juga memberikan bantuan Iuran sebanyak 2.264 Pekerja Rentan seperti Petani / Buruh Tani dan Nelayan.

 

“Berdasarkan angka tersebut bila ditotalkan ada sebanyak 5.557 Petani/Buruh Tani/ Nelayan dan atau Pekerja yang mendapat bantuan Iuran BPJS dari Pemerintah Daerah tahun ini”, tandasnya.

 

Lanjut, dijelaskan Nurssalam, bahwa manfaat yang diperoleh para pekerja rentan yang mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan, bila meninggal dunia saat sedang bekerja maka Ahli Warisnya akan diberikan santunan sebesar 42 Juta Rupiah.

 

Sedangkan manfaat lainnya adalah mengikuti Program Jaminan dan Perlindungan tersebut, namun pada saat mengalami kecelakaankerja biaya rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,

 

“Dan ahli waris diberikan santunan sebesar 70 Juta Rupiah apabila Petani/Buruh Tani/Nelayan meninggal dunia karena kecelakaan kerja.”

 

Diakhir, Kadisnakestran mengatakan Kartu BPJS bagi Para Pekerja Rentan tersebut secara simbolis akan diserahkan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE di Arena CFD, Minggu (20/04/25). besok.

 

“Sesuai rencana Bupati Bambang Firdaus akan membagikan secara simbolis Kartu BPJS tersebut di Arena CFD besok Minggu”, pinta Nurssalam penuh semangat.

 

Penulis IW




Pemdes Kareke, Laporkan Pemuda Persatuan Ke Polres Dompu Atas Dugaan Penyegelan Kantor Desa

Foto, Kepala Desa Kareke, M. Arsyad, S. Sos dan surat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Kareke telah melaporkan sejumlah warga yang mengatasnamakan Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD) atas dugaan Penyegelan Kantor Desa Kareke kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Dompu.

 

Agar laporan tersebut di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata Hukum.

 

Laporan tersebut berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Desa Kareke Kepada Polres Dompu yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kareke dan Ketua BPD Desa Kareke, tertanggal 16 April 2025

 

Dalam keterangannya, Kepala Desa Kareke Arsyad H. Mengatakan bahwa Laporan itu sudah masuk pada hari Rabu, sekitar jam 17.00 sore yang ditujukan pada Kapolres Dompu terkait penyegelan kantor Desa Kareke yang diduga dilakukan oleh anak-anak muda Desa Kareke.

 

Menurut Kades, aksi penyegelan tersebut merupakan aksi yang tidak terpuji, karena tidak sesuai dengan prosedur, aturan dan tanpa ada alasan yang jelas,

 

“Tidak ada angin dan hujan mereka melakukan Pemalangan Kantor Desa, pak Kades bukan tidak mau hadir, pada saat itu tetapi pak kades menghadiri undangan camat yang berkaitan dengan pembentukan koperasi merah putih yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya.

 

Lanjut dijelaskan Kades, pada saat mendengarkan informasi terkait penyegelan kantor Desa, dirinya sangat kaget, karena didalam surat masuk itu hanya sebatas orasi biasa,” tidak tercantum bahwa mereka akan melakukan penyegelan Kantor Desa,” jelasnya

 

Sebab masyarakat berbondong-bondong kerumah untuk menanyakan terkait penyegelan kantor Desa itu, yang merupakan tempat pelayanan masyarakat,

 

“Saya menjawab,,itu adalah ulah anak-anak muda, saya tidak mau bertanggung jawab, kalau memang mau membuka penyegelan, suruh mereka yang buka,” terang kades dengan serius.

 

Foto, Penyegelan Kantor Desa yang diduga dilakukan oleh Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD)

 

Untuk itu, Kades mengajak semua masyarakat agar sama-sama turun langsung kelapangan untuk melihat sejauh mana apa yang menjadi program Desa itu

 

“Apabila ada temuan yang merugikan masyarakat, saya siap menjalani proses hukum, tetapi kalau mereka yang salah mereka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena saya tidak ingin nama baik kades di cemari oleh mereka,” ungkap kades dengan nada menantang.

 

Oleh karena itu, Kades meminta kepada penyidik Polres Dompu untuk segera menangkap pelaku-pelaku penyegelan kantor Desa Kareke, agar mereka bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

“Proses hukum ini akan terus dilanjutkan sampai ada status hukum yang jelas, karena sudah tidak ada lagi toleransi dan ini sudah sangat keterlaluan,” tegas kades

 

Kades mengungkapkan bahwa penyegelan ini, berawal dari rasa sakit hati karena kemarin menawarkan kepada kepala Desa untuk membayar tanah mereka dengan harga Rp, 590 juta untuk dijadikan lapangan sepakbola

 

“Saya sampaikan ke mereka, bahwa permintaan ini, saya akan kembalikan ke BPD Dulu, tetapi tidak ada persetujuan BPD, karena uang tidak ada bahkan mereka bertemu dengan BPD sampai mereka mengeluarkan makian terhadap BPD,” tandasnya

 

Ditambahkan Kades, anak-anak ini sudah 4 kali melakukan orasi seperti ini, akan tetapi ujung-ujungnya meminta uang, bukan karena dirinya takut dengan mereka atau melakukan kesalahan tetapi rasa keperdulian terhadap warga,

 

Namun hal itu disalah asumsikan atau dianggap sebuah ketakutan Kepala Desa padahal tujuannya adalah berbagi, agar warga tidak merasa kesusahan atupun kesulitan, karena itu merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang pemimpin.

 

“Salah satu dari mereka, Si A, kemarin minta uang sama untuk menebus motor yang digade, tampak pikir panjang pak kades langsung kasih dan kemarin pada saat lebaran Idul Fitri dia minta Rp. 1 juta, saya kasih 1.5 juta, belum lagi ketemu di tengah jalan tetap saya belikan rokok, apa mau nya anak-anak ini, kebaikan saya tidak pernah dianggap,” beber kades

 

Diakhir, Kades berharap kepada seluruh warganya, agar jangan cepat menerima informasi sepihak atau tidak jelas. Eloknya segera melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa,

 

Maka, benar atau tidaknya, informasi itu, ditanyakan baik-baik atau Silalahi saja berorasi menyampaikan keluhannya, tetapi jangan langsung menyegel kantor Desa, sehingga kepala Desa siap menerima keluhan masyarakat.

 

Dikarenakan kantor Desa itu merupakan tempat untuk melayani seluruh masyarakat Desa Kareke, jangan sampai pelayanan masyarakat terhadap akibat adanya penyegelan kantor

 

“Jadi kantor Desa itu tidak salah, jangan di ganggu kantor Desa itu, kasian masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujar kades penuh bijaksana.

 

Sementara sampai berita ini di publish, Pihak Polres Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW




“Tegakkan Disiplin Dan Kesiapan Operasional” Wakapolres Dompu Periksa Kendaraan dan Senpi Dinas,

Foto, Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto, SH, saat melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Dinas (R2) dan (R4), serta senpi Dinas Bahu dan genggam milik personel Polres Dompu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Dompu, KOMPOL Heru Windiarto, S.H., melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Dinas roda dua (R2) dan Roda Empat (R4), serta senjata api (senpi) Dinas Bahu dan genggam milik personel Polres Dompu.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan kesiapan operasional dan kedisiplinan anggota dalam penggunaan fasilitas dinas.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di halaman Mapolres Dompu, mencakup kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta kebersihan dan fungsionalitas senjata api.

 

Dalam keterangannya, KOMPOL Heru Windiarto menegaskan bahwa fasilitas dinas harus selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan secara bertanggung jawab.

 

“Kendaraan dan senpi dinas adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Anggota wajib menjaga dan merawatnya sesuai prosedur yang berlaku,” tegas KOMPOL Heru Windiarto melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., dalam keterangan tertulis kepada media. Kamis, 17/04/25

 

Lanjutnya, Dalam pemeriksaan tersebut, personel diwajibkan membawa surat-surat kendaraan dinas serta dokumen izin penggunaan senpi.

 

Disamping itu juga, Tim pemeriksa juga menyoroti aspek keamanan penyimpanan senjata dan kepatuhan terhadap protokol penggunaan di lapangan.

 

 

Hasil sementara menunjukkan mayoritas kendaraan dan senpi dinas berada dalam kondisi laik pakai. Namun, terdapat beberapa unit yang dicatat untuk segera dilakukan perawatan teknis lebih lanjut.

 

Kegiatan ini disambut positif oleh anggota Polres Dompu karena dianggap sebagai langkah konstruktif dalam menjaga profesionalitas institusi.

 

KOMPOL Heru Windiarto memastikan bahwa pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

“Pengawasan internal harus berjalan konsisten. Ini demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar operasional,” pungkas AKP Zuharis menyampaikan pernyataan Wakapolres.

Penulis IW