Ketua LMPKPA, Ungkap 10 Dugaan Korupsi APBD 2023 Di Dinas Perkim Dompu

Foto, Ketua LMPKPA Kabupaten Dompu, RANGGA MADISA,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Adalah Tindakan Kejahatan Perbuatan Yang Luar Biasa (Ekstra Ordinary Crime) Yang Mampu Menghancurkan Sampai Pada Sendi Sendi Kehidupan Masyarakat Bernegara.

 

Selain itu, Praktek Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Sudah Menjadi Budaya Pada Pemerintahan sekarang ini

 

Maka, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah yang bersih dari Tindakan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang tercinta ini.

 

Lembaga Monitoring Kebijakan Publik Dan Anggaran (LMPKPA) Kabupaten Dompu, mengungkapkan dugaan korupsi APBD pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukinan (Perkim) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2023,

 

Kepada media, Ketua LMPKPA Kabupaten Dompu, RANGGA MADISA, mengungkapkan bahwa dirinya pernah bersurat Kepada Dinas Perkim Pada Tanggal 21 April 2025, untuk melakukan Aksi dan Audiensi

 

Namun tidak mendapatkan respon dan Klarifikasi dari pihak Dinas tersebut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sampaikan, maka, kami akan mengajukan ulang surat pemberitahuan aksi itu.

 

“Untuk rencana aksinya, Insyaallah, Hari Senin, tanggal 5 Mei 2025, sasarannya Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pemda Dompu,” jelas Rangga Madisa, pada media ChanelNtbNews Via WhatsApp, Rabu, 30/04/25

 

Kemudian adapun 10 Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kadis PERKIM, sebagai berikut ;

1. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab Dompu Telah Melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse Of Power) Dengan Melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Bersih (AUPB) Sesuai Dengan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi, Pemerintahan Dan Telah Melakukan Penyalahgunakan Wewenang Sesuai Dengan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Telah menyalahgunakan wewenang dengan menjalankan APBD Tahun Anggaran 2023 Tidak Sesuai Dengan Dokumen Awal Yang Telah Disahkan Melaui Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 . Dokumen APBD Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kode Rekening 1-04-1.04.0.00.0.00.01.0000-00-0.00-00, senilai Rp.15.982.744.632.00,

Sedangkan Hasil Evaluasi Pemeriksaan BPK RI Pada Dokumen Pelaksanaa Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Rp. 20.608.571.632.00 Dengan Realisasi Rp.18.828.124.400.00 (91.36%) Terjadi Selisih Belanja Dinas Rp.4.625.827.000,-

3. Diduga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Telah Menyalahi Ketentuan hukum dalam Menjalankan APBD Diluar Dari Rencana Anggaran (Dokumen Terlampir)

4. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Gagal Dalam Menciptakan Pemerintahan Yang Transparan Keterbukaan Informasi Publik

5. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tidak Relevan Dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Tahun Anggaran 2024 Pada APBD Dompu Tahun 2023 Serta Tidak Sesuai Antara Angka Yang Telah Di Sinkronisasi RPJMD dan APBD

6. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Telah Melakukan Mar-Up Anggaran Pada Jenis Belanja Operasi Dan Memanipulasi Laporan Pertanggung Jawaban Serta Tidak Sesuai Dengan Hasil Pemeriksaan

7. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu melakukan Penyalahgunaan Wewenang Berpotensi Memperkaya Diri Dan Orang Lain Dengan Merubah Jenis Kegiatan Dan Program serta Pelaksanaan Rencana Anggaran Pada Dokumen APBD Tahun 2023, Senilai Rp.15.982.744.632.00 Dan Pada Pelaksanaanya Sesuai Dengan Hasil Pemeriksaan BPK RI Senilai Rp.20.608.571.632.00 Dengan Realisasi Rp.18.828.124.400.00 (91.36%)

8. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Menyalah Gunakan Kekuasaanya Dengan Merubah Jenis Kegiatan, Menyusun Kegiatan Dan Program Yang Sama Yang Sudah Di Danai Serta Melakukan Manipulasi MarUp Anggaran Yang Sudah Dilaksanakan Pada Tahun Sebelumnya:

Belanja Modal Rp.3.600.431.000 Dengan Realisasi (99,99%) Rp.3.600.229.000 Pada Belanja Modal Peralatan Dan Mesin, Belanja Modal Gedung Dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan Dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya

9. Di Duga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Menyalahgunakan Kekuasaan Dengan Melakukan MarUp Rencana Anggaran Pada Dokumen DPA Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman APBD 2023 Dengan Kode Rek 1.04.1.04.0.00.01.0000-01-2.09-00 Senilai Rp.100.206.000,00, Dengan Uraian Belanja Operasi Pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Pada Belanja Operasi Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Dan Pajak Perijinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Kendaraan Dinas LapanganDan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya (Gedung Dan Bangunan)

10. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan MarUp, memanipulasi Dan Memalsukan Laporan Pertanggung Jawaban Hasil Evaluasi Pemeriksaan BPK RI 2023 Pada Kegiatan Belanja Operasi, Belanja Barang Dan Jasa Secara Rinci Belanja Barang Rp.7.776.848.000 Realisasi Rp.7.687.195.750 (98.85%) Dan Belanja Jasa Rp.1.507.256.240, Realisasi Rp.1.469.516.040 (97,50%), Belanja Pemeliharaan Rp. 54.260.000 Realisasi Rp. 47.190.000 (86.97%).

 

Selain itu, Lanjut Rangga, kami juga meminta kepada Dinas untuk melakukan Dialog membahas tentang upaya Pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada 2 kegiatan, dari 10 Projek Strategis yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman di Tahun 2025,

 

Diantaranya Projek Penanganan Jalan Dan Drainase Kawasan Pemukiman Dan Perumahan Swadaya Desa Soro Kec. kempo dengan jumlah anggaran yang Fantastis yaitu sekitar Rp. 6 Miliar lebih

 

Serta Projek Timbunan Tanah/Laveling Kawasan Pemukiman dan perumahan Desa Soro Kecematan Kempo, dengan anggaran sekitar 1,1 Miliar, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar, tanpa merugikan keuangan negara

 

“Jadi ini tanggung jawab kami sebagai Anak baik yang baik, mengawal proses penggunaan uang negara, agar tepat sasaran,” tegas Rangga.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perkim Dompu, belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN




Terima Kunker Kepala BPK Prov. NTB, Wabup Dompu, Dukung Penuh Atas Tugas BPK RI Mengawal Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Daerah.

Foto, Wabup Dompu Syirajudin, SH bersama Sekda, saat menerima kunjungan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi NTB di ruang rapat Wabup 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Wakil Bupati Dompu, Syirajudijn, SH bersama Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, menerima secara langsung kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa, 29/04/25

 

Kehadiran Ketua BPK RI NTB, di Kabupaten Dompu didampingi semua Anggota Team yang sedang melaksanakan tahapan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

 

Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK beserta team yang hadir.

 

Sekaligus menyambut baik kedatangan tim tersebut dan menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh atas tugas BPK RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

 

Lebih lanjut Dae Juddin sapaan akrab Wabup Dompu, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait telah diarahkan untuk membantu dan memenuhi segala kebutuhan tim auditor.

 

“Kami, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu siap membantu untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh BPK”, tegas Dae Juddin.

 

 

Sementara itu disela waktu, Ketua BPK NTB, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, berharap Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dapat membantu dan mendukung kelancaran tugas tim pemeriksaan BPK selama proses audit berlangsung.

 

Kepala BPK berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan bantuan dari Pemerintah Daerah. “Dukungan data, dokumen, dan komunikasi yang baik menjadi hal penting dalam kelancaran pemeriksaan”, katanya.

 

Untuk Dimaklumi bahwa pemeriksaan terinci BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 masih akan terus berlangsung selama 30 hari sejak tanggal 10 April hingga 10 Mei mendatang. Setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan selama 43 hari sejak tanggal 30 Januari sampai dengan 15 Maret. 2025.

 

Dalam pantauan pertemuan dimaksud berjalan santai, aman, tertib dan lancar dihadiri Pejabat teras Pemda Dompu diantaranya Inspektur Inspektorat, Nukman, SH., Asisten Administrasi Umum, Muhammad Dardani, S.Sos., M.Si dan Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, SP., MM, membahas tentang pelaporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sampai pada hal terkait potensi Kabupaten Dompu.

 

Penulis IW




Tampung Aspirasi Rakyat Di 3 Tempat, Anggota DPRD Fraksi PKB, H. Jaya, Akan Perjuangkan Dan Alokasikan Melalui Dana Apbd 2026.

Foto, Anggota DPRD Kabupaten Dompu Dapil 1 Dari Fraksi PKB, H. Mulyadi Jaya, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Anggota DPRD Kabupaten Dompu perwakilan Dapil 1 (Dompu) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Mulyadi Jaya, SE, Menggelar Kegiatan Reses Tahap 1, di 3 tempat/titik, yakni di Desa Sorisakolo, Mbawi dan Kelurahan Bali satu Kec. Dompu Kab. Dompu – NTB, yang berlangsung, Senin (28/04/25) kemarin.

 

Dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Bahwa setiap Anggota DPRD diharuskan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses

 

Dalam reses tersebut, anggota DPRD Dompu, H. Mulyadi Jaya atau yang biasa disapa H. Jaya menyampaikan bahwa kegiatan Reses ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh lembaga legislatif

 

Dengan tujuan untuk bertatap muka langsung dengan para konstituen yang berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dan lebih khususnya di Dapil 1 (Dompu)

 

“Dan saya sendiri, melaksanakan kegiatan reses Di 3 tempat, yaitu Desa Sorisakolo, Mbawi dan Kelurahan Bali satu, tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.

 

Foto, kegiatan reses anggota DPRD kabupaten Dompu, Dapil 1 (Dompu), H. Mulyadi Jaya, di 3 tempat/titik, Desa Sorisakolo, Mbawi dan Kelurahan Bali satu 

 

Diakhir, H. Jaya, berharap semoga kedepannya masyarakat akan lebih sadar lagi, betapa pentingnya untuk menghadiri agenda reses yang diselenggarakan oleh anggota DPR disetiap dapilnya

 

“Jadi masyarakat bisa menyampaikan langsung keluhan-keluhan ataupun permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi di dapilnya.” ujar Anggota Dewan yang dikenal selalu memperioritaskan aspirasi konstituennya

 

Sementara Kesimpulan dari Kegiatan Reses di 3 tempat/titik tersebut, secara umum aspirasi dari masyarakat yaitu meminta atau mengusulkan penanganan saluran drainase dan irigasi, peningkatan jalan lingkungan serta penguatan tebing.

 

Lanjut, Anggota DPRD Dompu H. Jaya, dalam menanggapi Aspirasi Rakyat, menegaskan InsyaAllah semua permintaan masyarakat saya tampung dan akan saya perjuangkan dan alokasikan melalui APBD 2026,

Penulis IW




Pelayanan Publik Berbasis Kemanusiaan, Polairud Dompu, Buka Klinik Terapung, Layani Kesehatan Warga Pesisir Calabai

Foto, Kegiatan Klinik Terapung Layani Kesehatan Warga Pesisir Calabai – Dompu

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pesisir khususnya.

 

Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Dompu kembali menggelar kegiatan Klinik Terapung di Pangkalan Kapal Pos Polairud Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Jumat (25/4/2025), Kemarin sore

 

Dimana kegiatan Klinik terapung ini merupakan program unggulan Kabaharkam Polri, yang mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1762/VII/OPS.4.1./2023, sebagai bagian dari pelayanan publik yang berbasis kemanusiaan di wilayah perairan.

 

Sebanyak 25 warga dari wilayah pesisir Calabai hadir, untuk menerima berbagai layanan kesehatan gratis, seperti ; pemeriksaan gula darah, kolesterol, tensi, asam urat, pemeriksaan fisik umum, hingga pemberian obat-obatan.

 

Adapun Tenaga medis yang terlibat, diantaranya dari UPTD Puskesmas Plus Calabai dengan dokter yang berpengalaman yakni, dr. Gita Suci Ariani selaku ketua tim, dibantu Lalu Musliadin, Arif Rahman, Sarif Hidayat sebagai anggota.

 

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Dompu IPDA Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K bersama enam anggota serta kru Kapal Patroli XXI-2014 Dit Polairud Polda NTB.

 

 

Dalam keterangannya, IPDA Herwin dalam keterangannya melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjangkau pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil yang sulit dijangkau fasilitas medis konvensional.

 

“Klinik terapung ini bukan hanya bentuk pelayanan, tetapi juga bentuk empati kami terhadap kebutuhan masyarakat pesisir,” ungkapnya.

 

Selain memberikan layanan kesehatan, kata Ipda Herwin, kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Polairud, tenaga medis, dan warga, menunjukkan kedekatan serta kolaborasi yang harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman tanpa hambatan berarti. Polairud Dompu menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan, tidak hanya di laut, tapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan.

Demikian rilis Humas Polres Dompu. Kasi Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS, S.H

 

Penulis IW




Tim Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Jaringan Narkoba, Dengan Meringkus Pengedar Sabu Di Desa Rasa Bou-Hu’u

Foto, terduga Pengedar Narkoba Berinial K (28) Dusun Feli Gale, Desa Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu.

 

Tim berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial R (28), di sebuah rumah yang terletak di Dusun Feli Gale, Desa Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 21.00 wita

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat, terkait adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan di sekitar lokasi tersebut.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, yang dipimpin oleh BRIPKA Abdul Hamid, langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

 

Adapun Barang Bukti yang berhasil Diamankan :

– 1,02 gram sabu-sabu (brutto)

– Bong dan alat hisap lainnya

– Uang tunai sebesar Rp 1.910.000

– Perangkat komunikasi berupa HP, serta

– Alat pembuat sabu-sabu dan sejumlah klip kosong

 

Dalam keterangan resmi Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.,yang di sampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.

 

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas sindikat narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba,” ujarnya Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H..

 

Selanjutnya dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa terduga R adalah seorang pengedar yang aktif beroperasi di wilayah Desa Sawe dan Desa Rasa Bou.

 

Tim Satresnarkoba Polres Dompu juga berhasil mengidentifikasi jaringan yang diduga melibatkan seorang tersangka lain berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Lebih lanjut, Tim Opsnal Polres Dompu kemudahan melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga Y, yang juga terletak di Desa Sawe, Kecamatan Hu’u.

 

Namun, saat penggeledahan dilakukan, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang di dalamnya. meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

 

Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak pelaku serta jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan dapat segera memberikan hasil yang signifikan.

 

Oleh karena itu, Polres Dompu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

 

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan sangat penting untuk keberhasilan kami dalam memberantas narkoba,” tambah IPTU Rahmadun.

 

Maka, dengan adanya penangkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta mencegah agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Menurut Iptu Rahmadhun, modus operandi para pelaku narkoba ini diduga melakukan transaksi sabu-sabu secara sembunyi – sembunyi, dengan menggunakan rumah-rumah terisolasi untuk menghindari pengawasan.

 

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Rahmadun.

 

Tidak henti-hentinya, Polres Dompu mengingatkan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

 

Karena Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu

 

Penulis Tim CNN




Wabup Menerima Kunjungan Kepala BKKBN Provinsi NTB, Bahas Pembangunan SDM Serta Program Pengendalian Kependudukan Dan KB

Foto, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin SH didampingi sekda Gatot Gunawan PP saat menerima kunjungan silaturahmi (audiensi) Kepala BKKBN Provinsi NTB di ruang rapat Wabup 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mensinergikan dan memperkuat komitmen penanganan stunting khususnya di Kabupaten Dompu,

 

Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, M.MKes, menerima kunjungan silaturahmi (audiensi) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Propinsi Nusa Tenggara Barat di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Kamis 24/4/2025.

 

Agenda pertemuan tersebut untuk membahas bagaimana arah kebijakan pembangunan kedepan, terutama tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta program-program pengendalian kependudukan dan keluarga berencana.

 

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajarannya atas silaturahminya di Kabupaten Dompu.

 

“Kami menyambut baik pertemuan ini dalam rangka mensinergikan program program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan stunting yang menjadi perioritas dalam skala nasional maupun daerah” katanya.

 

Lanjut, Dae Juddin sapaan akrab Wakil Bupati Dompu menjelaskan bahwa dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2030 telah dituangkan Grand Desain Pembangunan Kependudukan.

 

“Menerjemahkan RPJMD tersebut kami Pemda Dompu berkomitmen penuh untuk mendorong upaya kolaboratif lintas sektor untuk membangun daerah melalui program keluarga berkualitas sebagai pondasi utama sumber daya manusia yang cerdas dan Intelektual”, terangnya.

 

Sementara dikesempatan yang sama Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Propinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Drs. Lalu Makrifuddin, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Pemda Dompu yang menyambutnya dengan hangat khusus kepada Wakil Bupati Dompu.

 

“Terima kasih kami sampaikan atas penyambutan yang begitu baik dan hangat ini” ucapnya memberikan apresiasi.

 

Dilanjutkan Kepala Perwakilan BKKBN melanjutkan bahwa program penanganan stunting tetap menjadi perioritas utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, hal ini akan terus kami lakukan melalui berbagai program salah satunya program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting).

 

“Salah satu kegiatan dari program GENTING itu adalah dengan pemberian makanan bergizi gratis yang mana program ini dalam pelaksanaannya sasarannya harus menyasar ibu hamil minimal 10% dengan harapan dapat menekan angka stunting”, ucapnya.

 

Dalam pantauan terlihat beberapa Kepala OPD serta Perwakilan OPD hadir dikegiatan ini. Pertemuan berjalan tertib dan lancar dan diakhir pertemuan dilakukan sesi foto bersama.

 

Penulis IW