DPRD Dompu Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024

Foto, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Dompu, Ir. Muttakun, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kab. Dompu, Jum’at, 31/01/25, sekitar pukul 15.15 wita

 

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain ; Bupati Dompu, H. Kader Jaelani. Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parhsan, S.T.,M.T. Ketua DPRD Kab. Dompu, Ir. Muttakun. Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Ter Kodim 1614/Dompu, Lettu Inf Hamzah, Wakil Ketua II DPRD Dompu. Sekda Dompu. Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM Mkes,

 

Serta Ketua Pengadilan Negeri Kab. Dompu, I Ketut Darmapawan SH. Ketua Pengadilan agama Kab. Dompu, H. Syamsul Ilyas. Auditor Kejari Dompu, Wahyudin S.H. Anggota DPRD Kab. Dompu. dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu serta Para undangan lainnya.

 

Dalam kesempatannya, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menyampaikan secara resmi Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

Maka, melalui kesempatan yang terhormat ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat, lembaga-lembaga pemerintahan beserta yang ada,

 

Atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, dalam rangka menjalankan amanah rakyat, untuk mewujudkan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius.

 

Sebagaimana dimaklumi, bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal di atur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah

 

Dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur lebih teknis dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020.

 

Dalam pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 telah diatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,

 

Sehingga sesuai Keputusan Badan musyawarah DPRD Dompu, penyampaian LKPJ tersebut di agendakan pada hari ini tanggal 31 januari 2025.

 

Lanjut, disampaikan Bupati, Sebagaimana dimaklumi bahwa penyelenggaraan Pemerintahan daerah secara keseluruhan ada pada upaya pencapaian visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Dompu tahun 2021-2026 adalah “Dompu yang Sejahtera, Mandiri, Unggul dan Religius”.

 

Dalam upaya pencapaian visi tersebut telah dirumuskan lima misi pembangunan yang sesuai dengan kondisi, potensi, permasalahan dan kendala yang dihadapi.

 

Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 40 tahun 2022 tentang rencana kerja Pemerintah daerah Kabupaten Dompu tahun 2024, telah ditetapkan tema pembangunan daerah tahun 2023 yaitu “Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas dan optimalisasi pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal”

 

Maka, berdasarkan tema pembangunan tersebut telah ditetapkan prioritas pembangunan tahun 2024, yaitu :

(a). Peningkatan akuntabilitas, profesionalitas dan pelayanan publik daerah.

(b). Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan.

(c). Peningkatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(d). Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

(e). Peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan dasar.

(f). Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

(g). Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

7) Selanjutnya kami sampaikan penjelasan singkat terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.

 

(a). Pendapatan Daerah.

1. Pendapatan daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.315.067.710.045,- (Satu triliun tiga ratus lima belas miliar enam puluh tujuh juta tujuh ratus sepuluh ribu empat puluh lima rupiah). Dari target tersebut telah mampu direalisasikan sebesar Rp. 1.307.109.081.295.35 (Satu triliun tiga ratus tujuh miliar seratus sembilan juta delapan puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh lima koma tiga lima sen) atau 99,40 persen. Pendapatan daerah terdiri atas :

 

a. Pendapatan asli daerah atau PAD.

– PAD ditargetkan sebesar Rp.116.892.457.029,- (Seratus enam belas milar delapan ratus sembilan puluh dua juta empat ratus lima puluh tujuh ribu dua puluh sembilan rupiah) terealisasi sebesar Rp. 121.931.314.449.35 (Seratus dua puluh satu miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus empat belas ribu empat ratus empat puluh sembilan rupiah koma tiga puluh lima sen) atau 104,31 persen.

(b). Pendapatan Transfer.

1. Pendapatan yang berasal dari transfer pusat ke daerah ditargetkan sebesar Rp.1.104.065.544.710 (Satu triliun seratus empat miliar enam puluh lima juta lima ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar rp.1.083.111.178.076,- (Satu triliun delapan puluh tiga miliar seratus sebelas juta seratus tujuh puluh delapan ribu tujuh puluh enam rupiah) atau 98,10 persen.

(c). Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

 

1. Pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp. 94.109.708.306, (Sembilan puluh empat miliar seratus sembilan juta tujuh ratus delapan ribu tiga ratus enam rupiah) terealisasi sebesar Rp. 102.156.688.768,- (Seratus dua miliar seratus lima puluh enam juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah atau 108,53 persen.

 

2. Pengelolaan belanja daerah.

a. Belanja daerah digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Dompu guna mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Dompu.

b. Belanja daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 1.338.792.821.286,-. (Satu triliun tiga ratus tiga puluh delapan miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah) terealisasi sebesar Rp. 1.204.672.593.317.19 (Satu trilun dua ratus empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tujuh belas rupiah koma sembilan belas sen) atau 89,98 persen.

c. Tidak terserapnya anggaran belanja sesuai dengan yang direncanakan disebabkan oleh beberapa hal, antara lain adanya efisiensi belanja barang jasa dan belanja tidak terduga yang tidak terserap sesuai dengan perencanaan.

 

3. Pembiayaan daerah.

a. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayan daerah ditargetkan sebesar Rp. 23.725.111.241,-(Dua puluh tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta seratus sebelas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 23.725.111.241,- (Dua puluh tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima seratus sebelas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) atau sebesar 100 persen.

8) Keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat diukur melalui capaian indikator makro daerah yang merupakan standar pengukuran kemajuan daerah secara umum yaitu:

(a). Indeks pembangunan manusia Kabupaten Dompu tahun 2024 tercatat sebesar 72, 59 persen.

(b). Angka kemiskinan Kabupaten Dompu tahun 2024 berdasarkan rilis BPS angka kemiskinan Kabupaten Dompu tercatat sebesar 11,59 persen.

(c). Tngkat pengangguran terbuka Kabupaten Dompu pada tahun 2024 tercatat sebesar 2,70 persen.

(d). Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 masih sebesar 3,17 persen.

(e). Pendapatan perkapita Kabupaten Dompu pada tahun 2024 masih tercatat sebesar Rp. 34.430.000,- (Tiga puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

(f). Ketimpangan pendapatan atau gini rasio tahun 2024 tercatat dalam rentang 0,331.

9) Dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dompu semakin banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan baik dari pemerintah atasan maupun dari pihak swasta. Hal ini menjadi bukti pengakuan pihak atasan, atas penyelengaraan, pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kehidupan kemasyarakatan. Adapun penghargaan yang diraih pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :

(a). Penghargaan Innovative Government Awards tahun 2024.

(b). Penghargaan dari Ombudsman RI berupa penganugrahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

(c). Anugerah sebagai Kabupaten informatif pada monitoring dan evaluasi (monev) KIP 2024.

(d). Wajar tanpa Opini (WTP) ke – 10.

(e). Penghargaan dari Kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI atas kontribusi dan kerjakeras dalam mendorong percepatan pembangunan desa.

(f). Penghargaan sebagai mitra kerja atas kontribusi bersinergi dalam perancangan dan harmonisasi produk hukum daerah.

(g). Penghargaan UHC Awards 2024 dari Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudyaan RI (Kemenko PMK RI).

 

10) Untuk memudahkan pelayanan publik kami sudah membentuk dan meresmikan Mal pelayanan publik (MPP) yang merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diresmikan oleh Pemerintah daerah, Lembaga, BUMN/BUMD dan Imigrasi secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, menyamanan dan keamanan sesuai peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021.

 

11) Demikian Nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban tahun 2024 telah kami sampaikan. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Dompu. Untuk itu, evaluasi dari pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai masukan untuk perbaikan di masa mendatang.” tutup Bupati.

 

Selanjutnya dirangkaikan dengan Penyerahan secara resmi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan penandatanganan berita acara serah terima dokumen dari Bupati Dompu kepada pimpinan DPRD.

Penulis IW




Terkait Usulan Kades Kareke, Kadis KP, Sudah Bukan Kewenangan, Bappenas Tidak Lagi Bergabung Dengan Kementerian Pertanian 

Foto, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham, SP 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi usulan Pemerintah Desa Kareke terkait permohonan bantuan lantai jemur dan mesin Heler kepada Dinas Ketahanan Pangan Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, beberapa waktu yang lalu.

 

Direspon serius oleh Kepala Dinas Ketahuan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham, SP, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya kantor Dinas Ketahanan Pangan Kecematan Woja Kabupaten Dompu, Jum’at, 3101/25

 

Kadis Ketahanan Pangan membenarkan bahwa kaitan dengan permohonan bantuan pembangunan lantai jemur dan mesin Heler itu, memang beliau kades kareke pernah mengusulkan proposal kepada Dinas Ketahanan Pangan Dompu pada tahun 2022 lalu

 

Memang pada saat itu sempat dilakukan survei lokasi untuk CPCL di Desa Kareke, sesuai tupoksi kami di Dinas Ketahanan Pangan,” jelas kadis

 

Namun bersamaan dengan usulan tersebut, Badan Ketahanan Pangan sudah tidak lagi bergabung dengan Kementerian Pertanian,” sudah masing-masing atau berpisah, sudah mandiri,” bebernya

 

Maka, sejak saat itu, kata Ilham, jadi yang berkaitan dengan kegiatan lumbung pangan dan pangan lestari itu sudah ditanganin oleh Dinas Pertanian kabupaten Dompu,

 

“Untuk pengusulan di tahun 2022/2023 itu sudah tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan Dompu,

 

Karena pada saat itu, Dinas Ketahanan Pangan Dompu sudah tidak lagi menerima atau melaksanakan kegiatan tersebut dan termasuk usulan kepala Desa Kareke itu.

 

Untuk itu, Kadis menyarankan kepada Kades Kareke, mulai dari sekarang agar mengusulkan ulang proposalnya kepada Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Dompu, agar dapat diakomodir.

 

“Kepada bapak kepala Desa Kareke, terkait usulan nya itu, mohon maaf kami tidak bisa mengakomodir dan mohon di maklumi, kebetulan pada saat pengusulan saya belum jabat Kadis Ketahanan Pangan,” ucap Ilham.

 

Diakhir, Ilham berharap kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu agar bisa mengakomodir apa yang menjadi permohonan Kepala Desa Kareke itu

 

“Demi terpenuhinya kebutuhan pangan dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan,” harap Ilham penuh optimis.

 

Penulis IW




Tidak Hanya Bersurat Ke Pemda Dompu, PDAM Juga Usulkan Perencanaan Ulang Pengambilan Intik Kamudi Ke BWS NT1

Foto, Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Air Bersih bagi Pelanggan, PDAM terus berupaya untuk mencarikan solusi, agar Air Bersih bisa di manfaatkan oleh masyarakat dengan lancar,

 

Tidak hanya bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, PDAM Dompu juga telah mengusulkan untuk mereview, perencanaan ulang pada Pengambilan intik Kamudi, kepada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) di tahun 2024 kemarin.

 

Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin mengatakan kami di teamwork PDAM ini akan berupaya untuk melaksanakan Tata Kelola sebaik-baiknya di 2 sumber Air Bersih yakni Sumber Rora dan Kamudi untuk pelayanan Air Bersih.

 

“Karena memang pelayanan ini nyatanya belum mampu Debit Air itu untuk memenuhi kebutuhan kota Dompu,” katanya serius pada awak media di ruang kerjanya kantor PDAM Dompu, Jum’at, 31/01/25

 

Namun dalam penilaian BPKP dan BPPW Provinsi NTB, kalau memang itu sudah dinilai maksimal, maka kita akan lakukan penanganan tehnis dan tata kelola nya, tetapi Debit yang terbatas,

 

“Insyaallah BPPW Sudah menjanjikan dan menyanggupi akan membangun satu pipa lagi yang disebut dengan pipa Mila atau pengambilan di bendungan Mila 100 liter,” jelas Direktur penuh semangat

 

Dengan syaratnya harus mantap dulu dalam Penanganan 2 pipa ini, namun bagaimana bisa kita melakukan dengan mantap sementara pipa itukan melintang di dalam sungai, sehingga setiap banjir pasti patah atau rusak

 

Oleh karena itu, solusinya, Kata Syamsuddin kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) dalam rangka mereview untuk perencanaan ulang pengambilan intik itu di tahun 2024 kemarin

 

“Intik tetap disitu dan pipa besar harus digeser sebelah kanan sungai, dari atas sampai ke Rababaka lama dan itu sudah direncanakan,” bebernya dengan solusi cemerlang.

 

Maka, tetap akan menjadi masalah, kalau pipanya tidak di geser yang melintang di dalam sungai, sehingga pipanya akan rusak dan diganti setiap tahunnya akibat banjir,

 

“Itu sudah Final review perencanaannya, entah eksekusinya di tahun 2025 atau tahun 2026, terganggu BWS, lebih cepat lebih baik,” ungkap pria berkumis tebal ini

 

Untuk itu, Syamsuddin berharap kepada seluruh pelanggan yang bersumber dari Pipa Selaparan, agar mohon bersabar dulu, karena ini bencana alam banjir, kami tidak dapat melayani bapak/Ibu secara maksimal

 

“Sudah satu bulan ini kita kering Air Bersih dan informasi ke masyarakat juga kami sudah sampaikan lewat mesjid dan sebagainya,” alhamdulillah para pelanggan itu sudah mengerti keadaan ini,” keluhnya.

 

Maka dari itu, seiring dengan menurunnya debit Air sungai, kita akan melakukan kegiatan swadaya sesuai dengan kemampuan PDAM ini untuk mengatasi kekeringan ini

 

“Minggu depan ini kami sudah mulai bergerak Demikian usulan kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk membantu penanganan ini, melalui anggaran apapun yang penting bisa mengatasi itu,” terang Dae Syam sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Tolak Paruh Waktu! IGI Dompu Dukung Penuh Perjuangan Guru Honorer Dan Tenaga Administrasi Menjadi P3K Penuh Waktu 

Foto, Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ida Faridah, SPd, saat berorasi memberikan dukungan kepada guru honorer dan tenaga administrasi sekolah dalam perjuangan menjadi penuh waktu di depan KCD Dikbud Dompu, ling. Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua Kecematan Woja 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sebagai bentuk keperdulian terhadap nasib para Guru Honorer maupun Tenaga Administrasi Sekolah, yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun sampai saat ini belum juga diangkat menjadi P3K penuh waktu.

 

Oleh karena itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu mendukung penuh “Aksi Damai” guru honorer dan Tenaga administrasi sekolah, dalam pengakatan P3K Penuh Waktu dan menolak P3K paruh waktu

 

Aksi Damai ini diwarnai dengan hujan gerimis, namun tidak mengendorkan semangat Guru Honorer dan Tenaga Administrasi Sekolah dalam memperjuangkan nasibnya, Kamis, (30/01/25), kemarin

 

Dalam orasinya, Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ida Faridah, SPd, mengawali penyampaiannya dengan lantang meneriakkan, Hidup Guru Honorer,,Hidup Tenaga Administrasi Sekolah,,Jayalah Honorer.

 

Lanjut, Dikatakan Ketua IGI bahwa pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada Seluruh Guru Honorer dan Tenaga administrasi Honorer yang sempat hadir pada siang hari ini,

 

Karena pada prinsipnya, sebagai Ketua IGI Kabupaten Dompu, mendukung penuh perjuangan Honorer Kabupaten Dompu yang bernaung di bawah Pemerintah Provinsi NTB di jenjang SMA, SMK dan SLB,

 

“Ini bagian dari perjuangan, perjuangan itu membutuhkan pengorbanan, perjuangan harus ada kekompakan, kalau mau hasilnya lebih bagus harus ada kekompakan dari seluruh tenaga pendidikan guru,” katanya semangat penuh motivasi

 

Untuk itu, Kata Ketua IGI, segala tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman dari Tenaga Honorer ini, agar mohon ditindaklanjuti dan mengangkat P3K penuh waktu,

 

“Ibu KCD, tolong di dengarkan, dikabulkan tuntutan teman-teman Guru dan Tenaga administrasi sekolah ini,”

 

Serta mohon juga untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini tentunya teman-teman ini sangat berharap dan menguntungkan nasibnya sebagai guru P3K penuh waktu

 

“Jadi kami minta tidak ada diskriminasi dalam pengakatan P3K ini dan mohon kuotanya ditambah,”

 

Ketua IGI juga menegaskan, tentunya aspirasi dari teman-teman tadi, bahwa P3K yang sudah di angkat dengan nota tugas, agar secepatnya dikembalikan pada tempatnya, karena ini sangat berpengaruh pada penempatan formasi-formasi P3K selanjutnya

 

“Intinya tuntutan kita hari ini agar R2, R3 dituntaskan sebagai P3K penuh waktu dan kita menolak keras P3K paruh waktu,” tegasnya.

 

Adapun 6 Tuntutan Massa Aksi atau Guru Honorer dan Tenaga Administrasi Sekolah Honorer Provinsi NTB Khususnya di Kabupaten Dompu, sebagai berikut ;

 

1. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk tidak merekrut CPNS Umum Tahun 2025, hingga masalah pengakatan honorer R2 dan R3 selesai yang berstatus P3K Penuh waktu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023, pasal 66 tentang penataan.

3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mengambil sikap tegas dan sanksi hukum kepada para pejabat yang menerima honorer baru, karena berpengaruh pada penataan, penyelesaian honorer dan membatalkan kelulusan bagi honorer yang sudah terbukti tidak pernah mengabdi dan melakukan manipulasi administrasi yang melanggar hukum

3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat pengusulan Nomor Induk PPPK seluruh non ASN Data Bsse R2,R3 Provinsi NTB di tahun anggaran 2025 Kemenpan nomor 16 Tahun 2025, agar memiliki kepastian hukum dan pengakuan jelas

4. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mengalokasikan anggaran belanja dalam APBD untuk kebutuhan pengakatan PPP3K tahun 2025, sesuai surat Kemendagri Nomor : 900.1.1./227/SJ dalam mempercepat pengusulan NIK PPP3K paruh waktu, percepat pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu di tahun 2025.

5. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB dalam proses pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu dilakukan melalui observasi dengan mempertimbangkan masa kerja, usia dan diusulkan ke mempan RB menjadi PPPK penuh waktu

6. Mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan persoalan honorer dengan melibatkan beberapa keterwakilan unsur terkait, yakni DPRD komisi terkait, BKD, Inspektorat, aliansi honorer nasional, Asosiasi guru non ASN, Asosiasi Nakes, dan beberapa elemen terkait untuk dilegalkan pada rapat paripurna DPRD sebagai dasar kepala Daerah menetapkan surat keputusan agar dalam penataan, pengangkatan penyelesaian honorer menujuPPPK penuh waktu terbuka dan berkeadilan.

Penulis IW

 




Hasil PAW, Kades Calabai Dan Tambora Dilantik Wakil Bupati 

Foto, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa terpilih Desa Calabai Amiruddin, S.Sos. dan Desa Tambora Johansyah Periode 2025-2027 hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa terpilih Desa Calabai Amiruddin, S.Sos. dan Desa Tambora Johansyah Periode 2025-2027 hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW)

 

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT, yang berlangsung di halaman kantor Camat Pekat. Kamis (30/01/25).

 

Wabup, H. Sahrul Parsan dalam sambutannya mengatakan sebagai Kepala Desa yang baru, langkah awal bagi saudara untuk melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini telah dilakukan oleh pejabat kepala desa yang lama.

 

“Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun kelapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan, berjalan tepat sasaran.” pesan Wabup

 

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 telah mengatur bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa,

 

Tidak serta merta karena penggantian pucuk pimpinan di Desa menyebabkan ajang sapu bersih bagi Perangkat-Perangkat Desa yang selama ini telah mengabdi.

 

Tetapi Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tentu berada di pundak kepala desa,

 

“Namun hal itu dapat dilaksanakan setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari Camat” Wabup mengingatkan .

 

Diakhir, Wabup berpesan sebagai seorang Kepala Desa, tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan.

 

“ Hubungan disharmonis antara pemerintah Desa dan BPD yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada” ungkap Wabup.

 

Pelantikan Kepala Desa berlangsung dengan hikmat dan acara pelantikan ikut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu, PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pimpinan Perangkat Daerah, Pejabat Kepala Kantor Kementerian Agama, Unsur Muspika, Kepala Desa Se-Kecamatan Pekat, BPD Desa Calabai dan Desa Tambora, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Penulis IW




“Aksi Damai” Aliansi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Di Depan KCD Dikbud Dompu-NTB, Tolak P3K Paruh Waktu 

Foto, Aksi Damai, Aliansi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Di Depan KCD Dikbud Dompu-NTB, 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Aliansi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah yang tergabung dalam Kelompok Lintas Koordinasi Organisasi Honorer Wilayah NTB Kab. Dompu menggelar Aksi Damai Di Depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Provinsi NTB Kabupaten Dompu.

 

Aksi Demontrasi ini, diantaranya menolak PPPK atau P3K Paruh waktu dan mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk tidak merekrut CPNS Umum Tahun 2025

 

Adapun Titik kumpul massa aksi di depan Mesjid Raya Kandai Dua Dompu, sekitar pukul ; 07.00 wita, Kamis, 30/01/25.

 

Massa aksi dengan kompak menggunakan seragam baju putih sebagai simbol keadilan dalam perekrutan CPNS khususnya pada Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan sejumlah pamflet tuntutan.

 

Kehadiran massa aksi didepan Kantor Cabang Dinas Dikbud Provinsi NTB Kabupaten Dompu, disambut oleh Kepala KCD Dikbud Provinsi NTB Kabupaten Dompu.

 

Dengan membagikan bunga mawar kepada seluruh massa aksi sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan Guru Honorer dan Tenaga administrasi sekolah honorer provinsi NTB.

 

Dalam orasinya, Korlap Son Marhaen mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera menuntaskan R2 dan R3 serta menolak PPPK waruh kaktu.

 

Oleh karena itu, kita tidak mengenal dengan istilah paruh waktu, itu adalah sebuah pembodohan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB.

 

“Kita menolak PPPK paruh waktu, itulah adalah sebagai bentuk penipuan dan R2 dan R3, harus dituntaskan,” tegas Son.

 

Pada kesempatan yang mengharu, salah Guru Honorer yang lahir tahun 70 dengan sekitar usia 55 tahun, yang sudah mengabdi puluhan tahun di berbagai sekolah swasta ini, menceritan bahwa pernah mengikuti sebanyak 5 kali.

 

“Ibu KCD!, tolong perhatikan kita, kasian kita, kasian banar kita, saya sendiri tinggal satu kali tanda tangan, 5 tahun paru waktu, gaji 150/per 3 bulan

 

Ia juga menegaskan jangan sampai janji Prabowo memberikan Gizi untuk siswa dikotori oleh Pemerintah Provinsi NTB,” gimana mau kasih Gizi siswa, kita yang mengajar saja paru waktu, loyo, itu tidak benar,”

 

Foto, serba-serbi aksi damai Guru Honorer dan Tenaga administrasi sekolah honorer Provinsi NTB 

 

Ketua Aliansi Guru Honorer Nasional Provinsi NTB, Nurul Kamal, SPd, mengatakan bahwa ini adalah afiliasi dari beberapa gerakan mulai dari bulan Januari tahun 2024

 

Dimana kami sudah beberapa kali melakukan pergerakan 2 kali sharing di DPRD dan satu kali aksi dengan hampir 1000 orang, ternyata formasi yang diberikan kemarin sangat mengecewakan.

 

Maka, kenapa ada pergerakan itu, karena muncul dari 130 formasi guru, sedangkan dalam catatan kami formasi guru hampir 6 ribu se NTB,

 

“Menurut data yang kami dapat dari BKD kemarin, di kabupaten Dompu pada pemerintah provinsi NTB R2 itu tidak banyak, hanya 300 orang, tapi membekak di R4.” bebernya

 

Selanjutnya, Nurul membacakan inti dari tuntutan Guru Honorer dan Tenaga Administrasi Sekolah, sebagai berikut.

 

1. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk tidak merekrut CPNS Umum Tahun 2025, hingga masalah pengakatan honorer R2 dan R3 selesai yang berstatus P3K Penuh waktu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023, pasal 66 tentang penataan.

3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mengambil sikap tegas dan sanksi hukum kepada para pejabat yang menerima honorer baru, karena berpengaruh pada penataan, penyelesaian honorer dan membatalkan kelulusan bagi honorer yang sudah terbukti tidak pernah mengabdi dan melakukan manipulasi administrasi yang melanggar hukum

3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat pengusulan Nomor Induk PPPK seluruh non ASN Data Bsse R2,R3 Provinsi NTB di tahun anggaran 2025 Kemenpan nomor 16 Tahun 2025, agar memiliki kepastian hukum dan pengakuan jelas

4. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mengalokasikan anggaran belanja dalam APBD untuk kebutuhan pengakatan PPP3K tahun 2025, sesuai surat Kemendagri Nomor : 900.1.1./227/SJ dalam mempercepat pengusulan NIK PPP3K paruh waktu, percepat pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu di tahun 2025.

5. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB dalam proses pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu dilakukan melalui observasi dengan mempertimbangkan masa kerja, usia dan diusulkan ke mempan RB menjadi PPPK penuh waktu

6. Mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan persoalan honorer dengan melibatkan beberapa keterwakilan unsur terkait, yakni DPRD komisi terkait, BKD, Inspektorat, aliansi honorer nasional, Asosiasi guru non ASN, Asosiasi Nakes, dan beberapa elemen terkait untuk dilegalkan pada rapat paripurna DPRD sebagai dasar kepala Daerah menetapkan surat keputusan agar dalam penataan, pengangkatan penyelesaian honorer menuju PPPK penuh waktu terbuka dan berkeadilan.

 

Sementara, menjawab tuntutan massa aksi, Plt, Kepala KCD Dikbud Provinsi NTB, Titin Nurhaidah, SPd, mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan rekan-rekan tadi, pada prinsipnya Dinas Dikbud Dompu adalah perpanjangan tangan dari Dinas Dikbud Provinsi NTB,

 

Lanjut Kepala KCD menegaskan maka apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan guru honorer dan tenaga administrasi sekolah honorer,” saya adalah pasukan paling depan yang akan memperjuangkan,” tegasnya yang disambut tepuk tangan penuh meriah oleh seluruh massa aksi.

 

Maka, aspirasi Bapak/Ibu, Kata Titin nantinya akan kita tampung dan akan kita sampaikan kepada Dinas Dikbud Provinsi NTB.

 

“Mohon ijin rekan-rekan semua, saya nanti sore langsung berangkat ke Mataram dan apa yang menjadi suara hati Bapak/Ibu, saya langsung menghadap Dikbud Provinsi NTB,” ungkap Ibu wakil Bupati terpilih ini penuh semangat yang tidak henti-hentinya disambut meriah dan penuh bahagia oleh seluruh massa aksi.

 

Aksi Damai ditutup dengan penandatanganan bersama, 6 Tuntutan Massa Aksi oleh Kepala KCD Dikbud Dompu dengan Ketua Guru Honorer Dan Tenaga Admitrasi Honorer Dikbud Provinsi NTB

Penulis IW