Dishub Dompu, Upayakan Sarana dan Prasarana Penunjang Di Tahun 2025

Foto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Ir. H. Fahrurozi 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu berkontribusi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu melalui pajak tranportasi Darat dan Laut,

 

Maka, harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah dalam hal membangun sarana dan prasarana penunjang kegiatan yang berkaitan dengan Perhubungan demi memperlancar akses masyarakat dan meningkatkan PAD Dompu di Tahun 2025 mendatang.

 

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Dompu, Ir. H. Fahrurozi Mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kebutuhan masyarakat di tingkat lapangan, walaupun Sarana dan prasarana penunjang belum memadai

 

Diantaranya kendaraan khusus patroli (mobil PJR) yang sudah tidak layak dipakai, untuk melaksanakan kegiatan patroli Dishub

 

“Itu Mobil lama sekali, sering macet, sekarang masih kami upayakan bersama pihak pemerintah Daerah.” ungkap Fahrurozi saat di wawancara awak media di ruang kerjanya Dinas Perhubungan Dompu, (Rabu, 11/12/24), kemarin

 

Selain itu juga kendaraan operasi (PJU) dan perlengkapan tangga hidrolik yang jarak jangkau puluhan meter, untuk penunjang perbaikan lampu penerangan jalan.

 

“Contoh lampu jalan di depan dikes tingginya melebihi puluhan meter sedangkan tangga yang kami pakai tangga manual hanya beberapa meter saja “jelas Fahrurozi

 

Disamping itu, Fahrurozi juga menjelaskan bahwa fasilitas pos pengaman lalulintas laut disejumlah lokasi jaga itu masih dengan menggunakan pos ronda atau pos jaga dengan kondisi terbuka,

 

“Tak jarang anggota piket dilokasi pos pelabuhan jambu basah kuyup apalagi saat ini aktivitas curah hujan cukup tinggi dilokasi pelabuhan jambu “ ucap Fahrurozi.

 

Kemudian Dilokasi jembatan timbang pelabuhan soro, dimana kondisinya masih terbuka tanpa atap, disana membutuhkan penambahan atau perbaikan di bagian atap bangunan jembatan tersebut.” kami sedang berupaya dengan pemerintah terkait dan sudah kami bahas bersama biaya perbaikan tambahannya.” terangnya.

 

Oleh karena itu, kami berharap di tahun 2025, semua kebutuhan sarana dan prasarana penunjang dapat terpenuhi semua, baik itu lewat pemerintah Akj-Syah, lebih-lebih Pemerintah yang baru terpilih BBF-DJ dengan visi-misinya.”

 

“Agar kegiatan Dinas Perhubungan Dompu bisa berjalan lancar, sesuai harapan kita bersama” ujar Fahrurozi penuh harap.

 

Penulis IW

 




Peringati Hut NTB Ke-66, KCD Dikbud Beserta Rombongan Ikuti Acara Serah Terima Pataka NTB

Foto, Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Dompu – NTB, Abdul Yarid, ST beserta Rombongan, Ikuti Acara Serah Terima Pataka NTB 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB, Abdul Yarid, ST,.MT Beserta Rombongan Kepala Sekolah SMA/SMK mengikuti acara serah terima Bendera Pataka NTB yang merupakan lambang Daerah Provinsi NTB.

 

Serah terima Pataka NTB ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan utama dalam puncak peringatan HUT NTB ke-66 pada tanggal 17 Desember 2024 mendatang.

 

Pataka NTB ini diserahkan langsung Pemkab Bima Kepada Pemkab Dompu, melalui Satuan Pol PP masing-masing yang berlangsung di Lapangan Beringin Kantor Bupati Dompu, Kamis, 12/12/24.

 

Kepala Cabang Dinas Dikbud Dompu Provinsi NTB, Abdul Yarid ST,.MT, diwawancara langsung media ChanelNtbNews usai Upacara Serah Terima Pataka NTB, mengatakan bahwa keikutsertaan rombongan Dikbud Dompu bagian dari kolaborasi lembaga Pendidikan sekaligus perpanjangan tangan Pemprov Provinsi.

 

“Sebagai KCD tentu menyikapi kegiatan ini sangat positif, perlu melibatakan diri dalam sistem kolaborasi setiap kegiatan pembangunan yang ada di kabupaten Dompu.” ungkapnya perduli

 

Disamping itu, Abdul Yarid mengatakan bahwa Dikbud Dompu sudah berkoordinasi dengan Pimpinan agar turut serta berpartisipasi untuk menunjukan semangat jati diri yaitu terlibat dalam prosesi penyerahan bendera pataka lambang Daerah NTB ini

 

“Nilai yang dipetik hari ini positifnya juga untuk keperluan pendidikan selanjutnya dikembangkan dan mengenalkan lambang Daerah NTB kepada generasi kegenerasi kita.” kata Dae Yarid sapaan akrabnya.

 

Lanjut Dae Yarid, berharap dalam proses ini kita dapat membiasakan peserta-peserta didik kita agar lebih mengenal lagi rentetan peristiwa sejarah termasuk pada momentum hari ini terbentuknya lambang daerah NTB.

 

“Dari sini ikatan emosional dan semangat2 kedaerahan yang bernilai positif dapat ditanamkan, dalam rangka bagaimana menunjukan prestasi NTB menyongsong pendidikan lebih baik dan berprestasi.” ucapnya penuh motivasi.

 

Penulis IW




Momentum Serah Terima Pataka NTB, Kepsek SMAN 1 Hu’u, Ucapkan Selamat Hari Jadi NTB Ke-66 Tahun 2024

Foto, Kepsek SMAN 1 Hu’u, Titi Sumantri, S.S, KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB, Abdul Yarid, ST,.MT dan Grup Drumband SMAN 1 Hu’u pada Acara Serah terima Pataka Lambang Provinsi NTB 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Sekolah SMAN 1 Hu’u, Titi Sumantri, S.S Berserta Siswa Grup Drumband SMAN 1 Hu’u mengikuti kegiatan serah terima Bendera Pataka NTB

 

Kirab Pataka Lambang Daerah Provinsi NTB, ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan utama dalam puncak peringatan HUT NTB ke-66 pada tanggal 17 Desember 2024 mendatang.

 

Pataka NTB tersebut diserahkan oleh Pemkab Bima Kepada Pemkab Dompu, melalui Satuan Pol PP Bima dan diterima oleh Satuan Pol PP Dompu yang berlangsung di Lapangan Beringin Kantor Bupati Dompu, Kamis, 12/12/24.

 

Serah terima Pataka NTB ini juga dimanjakan dengan Penampilan Serasi Grup Drumband dari SMAN 1 Hu’u

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala Sekolah, Titi Sumantri, S.S Beserta Seluruh Guru dan TU, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi NTB yang ke-66 Tahun 2024

 

Penulis IW

 




Dinas Pertenakan Dan Keswan Dompu Laksanakan Bimtek Pengolahan Pakan Ternak Langsung Di Lokasi DI 8 Kecematan

Foto Kegiatan Bimtek Pengolahan Pakan Ternak di 8 Kecematan 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Bidang Pakan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengolahan pakan ternak di 8 Kecamatan.

 

Adapun sasaran utama dari Bimtek ini adalah untuk kelompok tani ternak penerima Bank Pakan tahun 2024,

 

Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidang pakan ternak dan teknologi fermentasi.

 

Dengan materi meliputi, Pengenalan Silase: Penjelasan tentang apa itu silase, manfaatnya, dan jenis bahan yang dapat digunakan.

 

Bimtek ini dilaksanakan, mulai dari tanggal 09 sampai dengan 16 Desember 2024, berlangsung di masing-masing lokasi kelompok penerima bantuan Bank Pakan,

 

Lokasi kelompok antara lain, Desa Lepadi, Daha, Hu’u, Baka Jaya, Saneo, Doromelo, Nangatumpu, Kempo, Tolokalo, Kadindi Barat, Serta Kelurahan Kandai Dua dan Kandai Satu.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Bidang Pakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sukarman,S.Pt menyampaikan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Peternak.

 

Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada para peternak mengenai teknik pembuatan silase yang efektif dan meningkatkan Ketersediaan Pakan Berkualitas:

 

Kemudian meningkatkan ketersediaan pakan berkualitas tinggi bagi ternak sepanjang tahun dan mengurangi Ketergantungan pada Pakan Komersial

 

“Serta mengurangi ketergantungan peternak pada pakan komersial yang lebih mahal, sehingga dapat menekan biaya produksi.” jelas Kabid Pakan diawal Penyampainnya.

 

Kabid juga menjelaskan untuk teknik Pembuatan Silase dengan Langkah-langkah praktis, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pencacahan, pengisian dalam silo, hingga proses fermentasi.

 

Adapun cara Penyimpanan dan Penggunaan Silase, sebagai pakan ternak,”Pengenalan Konsentrat dan cara pembuatannya, dari mulai diproses sampai dengan dibungkus dengan plastic dan dijahit.” tutup Kabid Pakan Sukarman.

 

Selanjutnya, setelah sesi materi, peserta diajak untuk melakukan praktik langsung pembuatan silase dan Konsentrat dan peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan didampingi langsung oleh instruktur selama proses pembuatan.

 

Hasil Pantauan, Para peternak dengan antusias mengikuti setiap langkah, mulai dari mencacah hijauan, mengisi bahan dalam tong, hingga menutupnya rapat-rapat untuk fermentasi. Begitu juga untuk pembuatan Kosnentrat peternak begitu bersemangat dalam melakukan praktek pembuatannya.

 

Maka, dengan adanya Bimbingan Teknis pembuatan pakan ternak silase dan konsentrat ini, diharapkan para peternak di Kabupaten Dompu dapat lebih mandiri dalam mengelola pakan ternak dan meningkatkan produktivitas peternakan mereka.

 

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhammada Abduh, SE,M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya berkomitmen untuk terus mendukung peternak melalui berbagai program pelatihan dan penyuluhan di masa mendatang.

 

Penulis IW




Momentum Bersejarah, Kepsek Hendratno, SPd Beserta Keluarga Besar SMAN 2 Dompu Ucapkan Selamat Hari Jadi NTB Ke-66

Foto, Kepsek SMAN 2 Dompu Hendratno, SPd.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tanggal 17 Desember adalah terbentuknya Provinsi NTB yang merupakan hari yang bersejarah bagi masyarakat NTB,

 

Provinsi NTB terletak di Tenggara Indonesia yang terdapat dua pulau yaitu pulau lombok dan pulau Sumbawa

 

Kedua pulau ini memiliki karakteristik alam, sosial ekonomi dan budaya masyarakat yang berbeda namun saling melengkapi

 

Foto, Kepsek SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd 

 

Selain itu, Provinsi NTB juga memiliki ratusan pulau-pulau kecil yang menyimpan potensi besar yang menjadi pesona tersendiri yang bernilai jual tinggi.

 

Maka, dimomentum yang bersejarah ini, Kepala Sekolah Hendratno, SPd beserta Keluarga Besar SMAN 2 Dompu, mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi NTB Yang Ke-66 Tahun 2024.

 

Penulis IW

 




Kadis Bapenda, BPHTB 5% Sesuai Regulasi, Ketua Lesham, Tetap Bersikeras Kritisi Pajak “Malak Rakyat Secara Tidak Langsung”

Foto, Kadis Bapenda, Farid Ansari, SE,.MSi dan Ketua Lesham NTB Irhamzah SH, 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait keberatan Ketua Lesham NTB, yang menganggap BPHTB 5% terlalu tinggi, sehingga membebankan dan menghambat masyarakat dalam proses Penerbitan Sertifikat pada media ChanelNtbNews, Minggu, (8/12/24) kemarin

 

Direspon serius oleh Kepala Bapenda Dompu, Farid Ansari, SE,.MSi, bahwa BPHTB 5%, selama ini tidak ada keberatan dari pihak manapun dan sudah sesuai regulasi, pada saat dikonfirmasi media ChanelNtbNews di ruang kerjanya, (Senin, 09/12/24), kemarin

 

Kadis mengatakan bahwa diawal 2024 terjadi perubahan aturan regulasi dari pusat ini, UU tentang HKPD mengharuskan kita membuat regulasi yang baru dan disitulah kita melakukan Review nilai obyek pajak tanah (NJOP),

 

“Kalau dilihat dari krologisnya itu sudah berapa dekade ini, tidak ada penyelesaian NJOP, hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah kabupaten,” ungkap kadis

 

Maka, begitu dilakukan penyesuian terkesan memberatkan, padahal selama ini biasa-biasa saja, karena tidak ada keberatan dari wajib pajak ataupun masyarakat umum.

 

Sehingga dalam penyesuaian tersebut, lanjut Kadis menjelaskan bukan berarti kita menaikkan biaya BPHTB tersebut, akan tetapi kita melakukan penyesuaian dengan membentuk Tim dan menurunkan teman-teman ke lapangan.,” makanya kita melakukan rapat intrn, salah satunya, membahas keberatan itu,” terangnya.

 

Akan tetapi, ketika melakukan pengurusan sertifikat terkait BPHTB, kadang-kadang mereka difalitasi lewat notaris atau PPAT, mungkin itu, sehingga dianggap beban, karena biasanya prasyarat itu antara lain, Foto Copy Sertifikat, sama STTP nya.

 

“Nanti ketahuan berapa sih nilai tanah!, misalnya diblok A, zona nilai tanahnya itu satu kesatuan nilainya sama, namun ada juga walaupun di depan jalan, tapi tempatnya landai atau kayak jurang, nggak mungkin sama BPHTB nya dengan tanah yang rata,” beber Farid.

 

Namun terkait permintaan agar diturunkan BPHTB 1%, kadis menyampaikan bahwa permintaan itu sementara belum bisa kita layani,” karena PAD Dompu ini mau bagaimana, padahal tarif ini dari dulu seperti itu,” tandasnya.

 

Sedangkan cara pembayaran BPHTB yang masih menggunakan sistem tunai karena berpotensi pada dugaan korupsi, Farid menampik bahwa kita sudah melakukan pembayaran dengan 2 cara, yakni sistem tunai dan non tunai,

 

“Cuman pernyataan teman-teman itukan yang agak keliru, padahal kita kita sudah melakukan itu,” cetusnya.

 

Kemudian adanya rencana teman-teman yang akan mengRDPkan BPHTB 5% itu, kata Farid kita selaku Pemerintah dalam hal ini mewakili Kepala Daerah,” karena tugas itu sudah dilimpahkan ke Bapenda, kita akan mengahadiri RDP itu.” ungkap kadis rileks di akhir kata.

 

Sementara Ketua Lesham NTB, Irhamzah, SH, atau yang biasa disapa Irham Dutro bersikeras bahwa dirinya tetap akan mengkritisi BPHTB 5% yang terlalu tinggi.

 

Pada dasarnya pajak itu praktek kolonial sebenarnya, tetapi kalau dalam prespektif Islam itu diharamkan, sehingga praktek kolonial ini yang terus diwariskan sampai sekarang ini,

 

Sebab, didalam asas pemungutan pajak itu ada yang dikenal asas daya pikul, sehingga tidak boleh menarik pajak itu, ketika rakyat merasa terbebani jumlah pajak itu,

 

Karena mengacu pada UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan antara keuangan Pemerintah Daerah dan Pusat, karena didalam regulasi ini tarif BPHTB ditetapkan paling tinggi sebesar 5%.

 

Dan didalam perda nomor 8 tahun 2023, pasal 17 bahwa BPHTB ditetapkan 5%, artinya perda ini sudah mematok dengan standar maksimal, padahal dalam UU itu 5% itu paling tinggi, kalau dalam ilmu mekanik ini sudah oversize,

 

“Jadi yang tidak boleh itu apabila melebihi 5% dan itu melanggar Undang2, dan di dalam pasal 47 mengatakan paling tinggi,” jelas Irham serius

 

Sementara kalau berbicara tentang Ilmu Hukum Legal Policy atau kebijakan hukum, artinya kebijakan itu boleh kurang dari 5% sesuai ketentuan Undang-undang, hanya saja perda ini mematok pada oversize

 

“Silahkan sesuai dengan aturan, tetapi harus melihat pada empiris masyarakat, kemampuan masyarakat Dompu untuk membayar tinggi seperti itu, apa tolak ukurnya? UMR aja kita masih rendah, pendapatan perkapita juga masih rendah,” terang Ilham penuh prihatin

 

Sedangkan dalam proses pengajuan sertifikat oleh BPN memberikan syarat, agar membayar dulu BPHTB di Bapenda, dan contoh yang dialami kllien kami, bayangkan tanah 80 are itu harus bayar 80 juta sekian,

 

“Masuk akal nggak, dari mana orang bisa mendapat kan uang sebesar itu! kalau tidak dibayar BPHTB, maka sertifikatnya nggak keluar, secara halus masyarakat terpaksa,” ungkapnya heran

 

Disatu sisi pajak itu harus ada timbal balik, kira-kira kontribusi untuk tanah dari Pemda apa!, apakah Pemda menyediakan traktor dan lain-lain atau Pemda memberikan subsidi2 pembangunan? dengan pajak yang tinggi ini,

 

“Jadi timbal balik itulah yang menjadi dasar pajak sebenarnya, dengan kondisi masyarakat Dompu saat ini, tidak layak pajak itu dan pajak yang tinggi itu hanya bisa dibebankan pada kegiatan yang bersifat komersil, restoran, perhotelan, dan lain-lain,” katanya.

 

Oleh karena itu, reformasi agraria yang dicanangkan oleh pemerintah dan ditertibkan administrasi oleh pertanahan ini, akan terhalang karena terlalu tingginya patokan perda ini,

 

Namun anggapan orang2 Bapenda selama ini tidak ada yang protes! padahal mereka belum menyampaikan secara langsung,” karena khususnya masyarakat di Dompu terlalu awam bicara kritis seperti itu.” tandasnya.

 

Tetapi kalau ditanya dari hati ke hati orang yang mengajukannya BPHTB, pasti keberatan karena terlalu tinggi patokan itu, makanya saya menyampaikan ke pers, tetapi bukan berdasarkan satu atau dua orang saja, hampir semua orang yang saya temui selalu mengeluh tingginya BPHTB itu.

 

“Mungkin orang yang tidak mengeluh itu yang mengajukan 2.3.5 sampai 10 are, itu wajar, tapi klau sudah masuk hektar mereka berteriak minta ampun, 5% terlalu tinggi,” tegasnya.

 

Lanjut, dijelaskan Irham, kalau kita menunggu revisi Perda, perjalanan sangat panjang karena butuh proses legislasi di DPRD

 

Dan solusinya sekarang bagaimana cara improvisasi Pemda ini, agar bisa menurunkan 5% ini menjadi 1-2%,” kasian masyarakat, toh sumber PAD Daerah bukan saja BPHTB, ada yang lain juga,” ucapnya.

 

Tetapi apabila memang menunurunkan 5% ini akan mengurangi PAD, boleh kita crosscek semua sumber PAD nya, melalui teman2 NGO, LSM, Aktivis, Wartawan dan pemerhati pendapatan Daerah.

 

Kemudian terkait pembayaran BPHTB ini menggunakan 2 sistem manual dan online atau tunai dan non tunai Ilham menekankan semestinya harus menggunakan 1 sistem, kalau menempatkan standar ganda seperti ini, patut dicurigai dan akan kita telusuri sistem manualnya.

 

“Ini kelas Pemda, Dinas loh, masih tunai, Link shopee aja nggak ada yang tunai, itu hanya pedagang eceran di shopee itu pakai by sistem semua,” sindirnya.

 

Ilham juga menegaskan bahwa dijaman reformasi birokrasi ini, sistem pembayaran khususnya di Pemerintah atau dinas itu diutamakan by sistem online, agar dapat tracking lebih jauh kemana dan untuk apa uang itu? Ini adalah metode negara dalam memberantas korupsi,

 

“Jangan sampai uang itu ditarik sebesar itu, bisa saja dilakukan untuk kejahatan, gratifikasi dan lain-lain, maka ditekankan pembayaran itu dihentikan yang bersifat tunai,” pesannya mengingatkan.

 

Oleh sebab itu, apabila permintaan masyarakat Dompu tidak dipenuhi dalam menurunkan BPHTB 5%, kami akan melakukan RDP meminta DPRD untuk merevisi Perda itu, sekaligus meminta DPRD untuk membentuk Panitia Khusus, agar menyelidiki kemana saja PAD selama ini

 

Disamping itu, kami juga akan melakukan upaya Yudisial di Mahkamah Agung untuk membatalkan perda ini, karena bertentangan dengan undang-undang

 

“Jadi Patokan Perda 5% ini, saya anggap seperti memalak rakyat secara tidak langsung,” tegas Advokat cerdas ini.

 

Penulis IW