Program JARA PASAKA Produk Utama Pemerintahan AKJ-SYAH Yang Menitikberatkan Pada Kesejahteraan Masyarkat.

Foto, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu, H. Sahrul Parsan, ST, MT Beserta Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, H. Gaziamansyuri, MAP

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dibawah kepemimpinan Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST., MT (2021-2026) Kabupaten Dompu memiliki visi Terwujudnya Dompu yang MASHUR (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius).

 

Dimana Visi tersebut dituangkan dalam 5 (lima) misi :

Pertama, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;

Kedua, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan;

Ketiga, meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan berkeadilan;

Keempat, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap; dan

Kelima, mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya, berprestasi dan berkarakter berbasis kearifan lokal.

 

Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H.Gaziamansyuri,M.Ap mengatakan bahwa Program unggulan Pemerintahan AKJ-SYAH adalah JARAPASAKA, merupakan singkatan dari JAGUNG, PORANG, PADI, SAPI dan IKAN.

 

“Program JARA PASAKA telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.”Jelas H.Gaziamansyuri.

 

H. Gazianmanyuri menjelaskan bahwa  Program JARAPASAKA tersebut menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan dan peningkatan produktivitas komoditas jagung, porang, dan padi serta pengembangan peternakan sapi dan hasil perikanan. namun tidak mengesampingkan pada komoditas serta sektor lainnya.

 

“Karena Program JARA PASAKA Adalah Penyatuan Pemahaman OPD Untuk Realisasikan Arah Pembangunan Daerah,” Kata H. Gaziamansyuri.

 

Ditambahkan H. Gaziamansyuri Program JARA PASAKA merupakan produk utama pemerintahan Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) juga dapat difungsikan sebagai instrumen untuk menyatukan semua pandangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

 

Sehingga yang menjadi roh JARA PASAKA yakni Pasaka Desa, sebab Keberhasilan program Jara Pasaka ini tentu dikerjakan secara konsisten yang dapat meningkatkan PAD dan mensejahterahkan masyarakat khususnya masyarakat Dompu pada umumnya.

 

Selain itu juga Program Jara Pasaka merupakan tonggak bagi daerah dan masyarakat Dompu untuk terus bangkit mengejar ketertinggalan, sehingga kesejahteraan yang diharapkan pemerintah serta masyarakat dapat terwujud.

 

Kepala Bappeda dan Litbang juga menyebutkan bahwa program JARA PASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan) ini merupakan program prioritas dengan pendekatan komoditas.

 

Karen itu, Kepala Bappeda dan litbang Kabupaten Dompu ini juga menegaskan bahwa Prioritas program JARA PASAKA semata-mata berpihak kepada masyarakat.

 

“Maka tugas Bappeda lah yang mengarahkan kegiatan pada perangkat daerah agar tepat sasaran dan mencapai tujuan,”Harap H. Gazi menutup Penyampainnya.

 

Penulis : IW




Baharuddin Hir, SE Sukses Cetak Sejarah Pertama Kali Warga Bali Dua/Manggemaci Dipastikan Melenggang Ke Kursi Legislatif.

Baharuddin Hir, SE Sukses Calon Anggota DPRD Kab Dompu Partai PPP Dapil 3 Kec Woja 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sebanyak tujuh Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Dompu yang terpilih pada Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kec Woja, dimana keempat Caleg merupakan wajah baru sementara tiga Caleg lainnya merupakan Pertahana yang bertahan di tahta legislatif untuk 5 tahun Kedepan.

 

Berdasarkan hasil Rekapitulasi suara Rapat Pleno di Tingkat Kecematan Woja di Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, sebanyak Tujuh Partai dipastikan mengutus Kader-kader terbaiknya yang akan menduduki kursi legislatif.

 

Salah satunya dari Partai PPP melalui Caleg Pendatang baru Baharuddin, Hir, SE yang berhasil meraih Jatah 1 Kursi Legislatif dari 7 jatah kursi di Dapil 3 Kec Woja dengan Perolehan Suara 1.768 dan Sukses mencetak sejarah orang Pertama Warga Bali dua/Manggemaci yang melenggang ke Parlemen.

 

“Alhamdulillah Impian dan Cita-cita sudah tercapai, mimpi-mimpi panjang, sejak 4 tahun lalu, niat mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif, sekali tampil langsung di Ijabah oleh Allah, SWT,, Amien,”ungkap Baharuddin, Hir, SE Caleg Pendatang baru dari Partai PPP dengan bahagia.

 

Baharuddin menuturkan berkat Do’a dan dukungan dari seluruh Keluarga besar, sehingga saya bisa meraih kemenangan ini, terutama Istri tercinta yang selalu setia mendampingi selama hampir 4 tahun dalam proses caleg ini.

 

“99 porsen fokus Keluarga mendukung, saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga untuk seluruh keluarga Besar, tanpa dukungan keluarga saya tidak akan bisa meraih semua ini,”tuturnya penuh haru.

 

Baharuddin, HIR, SE, Calon Anggota DPRD Kab Dompu Periode 2024-2029 bersama pendukung setia

 

Kemudian Spesial untuk Seluruh Tim Pemenangan, saya Ucapkan Terimakasih yang sebanyak-banyaknya yang sudah berjuang tanpa mengenal lelah selama lebih kurang 4 tahun.

 

Dan seluruh warga kampung halaman khususnya Balidua dan Manggemaci yang sangat antusias dan luar biasa dalam memenangkan pertarungan ini, sehingga kita mampu melaluinya dengan hasil yang membahagiakan ini.

 

“Sekali terima kasih yang setinggi-tingginya Keluarga Besar Balidua dan Manggemaci, motivasinya,”ucap pemilik kepribadian sederhana.

 

Baharuddin mengungkapkan bahwa pada dasarnya saya berdomisili di Wilayah lain yaitu di Kec Pekat, karena memang niat saya dari awal untuk maju sebagai calon legislatif ini, bukan semata-mata ingin mencari popularitas, jabatan dan sebagainya,

 

Akan tetapi yang terutama sekali mengobati rasa Kerinduan puluhan tahun, khususnya warga Balidua dan Manggemaci yang selalu mengipikan ada keterwakilan di kursi legislatif, karena belum pernah ada keterwakilannya.

 

Karena selama ini Warga Balidua dan Manggemaci terkesan di anatirikan, ibaratnya sebuah barang yang beli, setelah mendapatkan barang lalu pergi begitu saja, tanpa harus kembali untuk menampung aspirasi Warga Balidua dan Manggemaci.

 

“Ini yang memotivasi kuat dan semangat keluarga besar Balidua dan Manggemaci dan ini Pertama kali warga balidua dan Manggemaci mencetak sejarah memiliki perwakilan dan sejarah juga untuk Kel Simpasai memiliki 3 Perwakilan di legislatif”ungkapnya semangat.

 

Oleh karena itu, dengan niat yang tulus ini, ketika nanti sudah resmi menjadi anggota DPRD kab Dompu saya akan selalu fokus untuk warga Balidua dan Manggemaci dan seluruh masyarakat khususnya Dapil 3 Kec Woja yang disesuaikan dengan anggaran yang ada.

 

“Insyaallah, saya akan selalu akan selalu berbuat yang terbaik untuk keluarga Balidua dan Manggemaci,”ujar Dae Bahar biasa disapa penuh yakin.

 

Adapun Ketujuh Calon Anggota DPRD yang terpilih berdasarkan Hasil Pleno di Tingkat Kec. sebagai berikut ;

 

1. Bidan Suhadah, Partai PKB : 1.536, jumlah Keseluruhan Suara Sah Partai Politik dan calon : 6.802.

2. Sarifuddin, S.T.P, Partai Gerindra : 2.116, jumlah Keseluruhan Suara Sah Partai Politik dan calon : 4.464

3. M. Ikhsan, S.Sos, Partai Nasdem : 2.752 jumlah Keseluruhan Suara Sah Partai Politik dan calon : 4.405.

4. Ade Pribadi, SH Partai Golkar : 2.098, jumlah Keseluruhan Suara Sah Partai Politik dan calon : 3.542

5. Baharuddin Partai PPP : 1.768, jumlah Keseluruhan Suara Sah Partai Politik dan calon : 4.432

6. Erwinsyah, SH, Partai PBB : 1.483, jumlah Keseluruhan Suara Sah Partai Politik dan calon : 4.124

7. Kurais, Partai PAN : 1.601, jumlah Keseluruhan Suara Sah Partai Politik dan calon : 3.191

 

Penulis : Nasrul Alam (Naga)

 

 




Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Paparkan Jumlah Anggaran Untuk Dinas PUPR 

Foto, Bupati Dompu H. Kader Jaelani, (AKj).

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu, memaparkan anggaran untuk  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Dompu, mendapat alokasi anggaran Rp83.479.487.672 Tahun 2024. Selasa, 27/02/24.

Besaran anggaran ini untuk membiayai program pertama penunjang urusan pemerintah daerah dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan pengelolaan serta pengembangan sistem air limbah.

“Anggaran itu juga untuk membiayai program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase,” jelas Bupati, di Lapagan Beringin Kantor Pemda Dompu, Senin (19/2/2024). Dikutip dari media Topik Bidom

“Termasuk membiayai penataan bangunan gedung dan pengembangan jasa kontruksi.” terangnya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Perumahan Pesona Dompu Dimanjakan Dengan Suasana Kawasan Hijau Asri Yang Di Kelilingi Perbukitan Hijau.

Salah satu Contoh Bangunan Perumahan Pesona Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perumahan Pesona Dompu dengan luas Areal 41 Hektar, memiliki Keunggulan tersendiri yang beda dari Perumahan lainnya, Dimanjakan dengan suasana kawasan hijau Asri yang dikelilingi perbukitan hijau dan segar sepanjang tahunnya,

 

Disamping murah, Perumahan Pesona Dompu Tersedia Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum berupa jalan dan ruang terbuka hijau dengan luas 40% sampai 60% dari luas terbangun.

 

Bukan itu saja, Perumahan yang Berlokasi sangat strategis di jalan Lintas Mbawi, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu – NTB ini,

 

Gambar Sketsa dan Peta Perumahan Pesona Dompu 

 

Tidak hanya disitu saja, Keunggulan Perumahan Pesona Dompu dekat dengan pusat Perkotaan Dompu, Dengan Jarak tempuh dari RSUD Dompu hanya sekitar 600 M, kemudian jarak dari Pasar Domp ditempuh jalan kaki sekitar 850 M, dan juga jaraknya dekat dengan SMAN 1 Dompu Hanya 950 M, dan tidak jauh dari Taman Kota serta Dekat dengan Kantor Bupati Dompu yang hanya berjarak sekitar 100 M.

 

Ir. Indra Gunawan Selaku Project Manager Perumahan Pesona Dompu, menerangkan bahwa PT. Pesona Dompu Mandiri sebagai pengembang Perumahan Pesona Dompu berkomitmen untuk menyediakan fasilitas Infrastruktur dan bangunan rumah yang berkualitas tinggi untuk memastikan kehidupan yang lebih berkualitas bagi penghuni dan peningkatan nilai investasi rumah bagi pemilik di Perumahan Pesona Dompu.

 

Didukung dengan Infrastruktur jalan masuk utama selebar 12 M dan jalan utama lingkungan selebar 6 M, kemudian Jalannya dilapisi dengan Paving-Block Kualitas K400.

 

Selain itu, Penyediaan listrik oleh PLN dan Air Bersih dari sumur bor sedalam 120 M yang sangat bersih dan layak di Konsumsi atau minum.

 

Untuk Pembangunan dan Pemasaran Tahap Pertama di bulan Pebruari 2024 ini untuk cluster rumah type 36/150 (Subsidi) yaitu bangunan luas 36 meter persegi dan tanah seluas 1,5 are sebanyak 55 unit rumah yang setiap unit rumahnya terdiri 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, carport, taman yang luas dan dibangun dengan bahan-bahan bangunan berkualitas KW-1.

 

Maka, Kedepannya, Perumahan Pesona Dompu menawarkan kavling rumah dan tanah (Subsidi) type 36/100 sebanyak 300 unit dan kavling tanah siap bangun (Komersil) luas 150m2 dan 200m2 sebanyak 200 unit yang kesemuanya dibangun dikelilingi oleh ruang terbuka hijau atau taman yang luas berikut pedestriannya.

 

Segera miliki sekarang juga rumah hunian premium harga minimum di Perumahan Pesona Dompu. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pesonadompu.com ; IG: @Perumahanpesonadompu

 

Penulis Tim CNNEWS




Pemohon Syamsuddin SE Bersama Kuasa Hukum Ilham Yahyu SPd, SH, Resmi Ajukan Gugatan Administrasi Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 Pada Bawaslu.

Foto Pemohon Syamsuddin SE Warga Ling Salama Kel Bada Kec Dompu Bersama Kuasa Hukumnya, Ilham Yahyu SPd, SH, pada saat Penyerahan Surat Gugatan Administrasi Sengketa Proses Pemilu tahun 2024.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti Terkait Surat Bantahan atau Keberatan atas Surat KPU Dompu, Nomor : 163.PL.01.8-SD/5205/2/2024. Oleh Syamsuddin, SE, Warga Ling Salama Kel Bada Kec Dompu selaku Pemohon, Kini Pemohon melalui Kuasa Hukumnya, Ilham Yahyu, SPd,.SH dan Abdullah, SH,.MH, kembali mengajukan Surat Gugatan Administrasi Sengketa Proses Pemilu tahun 2024, Pada pihak Bawaslu Kab Dompu dengan Termohon Ketua KPU Dompu.

 

Dimana Surat Gugatan sengketa tersebut diserahkan langsung pada pihak Bawaslu, diterima oleh staf Bawaslu Syandi Mulyadin kemudian telah diterima oleh Ketua Bawaslu dan ditindaklanjuti oleh Komisioner dengan menggelar Rapat Terbatas untuk diteliti terkait Subtansi dan Kompetensi dari gugatan tersebut, Senin, 26/02/2024. Sore tadi sekitar pukul 15.35 wita.

 

Disampaikan Pemohon Syamsuddin SE, melalui Kuasa Hukumnya Ilham Yahyu, SPd,SH, Meyakini bahwa pihak Bawaslu Memiliki Kompetensi untuk menindaklanjuti Gugatan Sengketa Proses Pemilu tahun 2024 yang diajukan oleh Kuasa Hukum Syamsuddin, SE,

 

Karena surat gugatan sengketa Proses Pemilu tahun 2024 tersebut secara formil dan Materil sudah terpenuhi.

 

“Saya berharap Komisioner Bawaslu agar Menelaah dengan cermat, teliti dan seksama serta melakukan konsolidasi dengan Bawaslu NTB yang selanjutnya melakukan Pleno untuk Mengambil Keputusan.”Ungkap Pengacara Kondang dengan singkat.

 

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu melalui Komisioner, Swastari membenarkan bahwa ada Permohonan dari Pak Ilham Yahyu sebagai Kuasa Hukum dari Syamsuddin.

 

“Kami Sudah terima dan diberikan tanda terima kepada yang bersangkutan, “terang Swastari.

 

Kemudian tahap selanjutnya kami melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap Permohonan tersebut, baru bisa kita disimpulkan, apakah permohonan itu memenuhi syarat atau tidak?

 

“Kalau Waktu Pengkajiannya itu 1×24 jam, besok sore sudah tau hasilnya,”ujar Mbak Tari Biasa di sapa.

 

Penulis : Budi 




DPPKB Gelar Kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kab. Dompu.

Foto, Kepala DPPKB Kab Dompu, Hj, Iris Juwita,SKM,.M.Kes, Kepala Diklat Prov NTB, Setiabudi, Ketua pelaksana kegiatan sekaligus Kabid P4 DPPKB Dompu, Zulkarnain. S.Sos.,MPH, dan Camat Dompu, dalam kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK). di Gedung PKK Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting Di Kabupaten Dompu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mengelar Kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK).

 

Kegiatan Orientasi tersebut, merupakan upaya peningkatan sumber daya bagi Kader KB, Kader PKK dan Tenaga Medis (Bidan) yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan diikuti oleh 99 anggota TPK yang berlangsung di Gedung PPK Kab Dompu, Sabtu, 24/02/24.

 

Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kab Dompu, Hj, Iris Juwita,SKM,.M.Kes Menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

 

Dalam rangka menyediakan Tim Pendamping Keluarga di setiap Desa/Kelurahan yang bertugas untuk mendampingi keluarga dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting sasaran, di antaranya calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan dan baduta/balita.

 

Selain itu, tugas dari tim pendamping ini nantinya akan melakukan penyuluhan, fasilitasi layanan rujukan, serta survey dini factor risiko stunting.

 

“Kita menginginkan dari orientasi TPK ini dapat meningkatkan sumber daya manusia TPK akan semakin memahami tugas, peran dan fungsinya masing-masing,”harap Kadis

 

Kadis juga menghimbau selepas kegiatan Orientasi TPK ini, diharapkan kepada seluruh kader dan bidan mampu melakukan pendampingan berbasis aplikasi

 

“Dalam rangka mencegah stunting khususnya pemanfaatan maksimal aplikasi elektronik Siap Nikah dan Hamil (elsimil).”ujar Umi Iris biasa disapa.

 

Suasana Orientasi TPK di gedung PKK 

 

Dikesempatan yang sama Ketua pelaksana kegiatan sekaligus Kepala Bidang (Kabid) P4 DPPKB Dompu, Zulkarnain. S.Sos.,MPH, menyampaikan bahwa Kegiatan orentasi Tim Pendamping Keluarga diseluruh Kecamatan Kab. Dompu tahun 2024 ini merupakan bagian percepatan penurunan stunting

 

Dengan tujuan menambah wawasan pengetahuan dan Keterampilan TPK Dalam pendampingan sasaran keluarga beresiko stunting

 

Sehingga target pencapaian penurunan stunting dikabupaten Dompu tercapai di bawah 14 porsen sesuai dgn target nasional di tahun 2024.

 

Zulkarnain memaparkan bahwa Materi-materi yang diberikan pada kegiatan orentasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) tersebut meliputi beberapa poin secara singkat :

1. Mekanisme alur pendampingan Tim Pendamping Keluarga.

2. Pemuktahiran data sasaran keluarga beresiko stunting.

3. Penggunaan aplikasi ELSIMIL (Aplikasi SIAP NIKAH & HAMIL).

 

Dimana pembiayaan kegiatan ini bersumber dari anggaran perwakilan BKKBN Prov. NTB THN 2024

 

“Khusus kecamatan DOMPU anggota TPK yang ikut oleh 99 orang, yang dilaksanakan hari ini, sementara Kecamatan lainya dijadwalkan hari Senin – Rabu di bulan Februari 2024 ini,”

 

Iklan Stunting.

Diwaktu yang sama Kepala Diklat Prov NTB, Setiabudi memaparkan bahwa Tim Pendamping Keluarga merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan

Meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting.

“Dalam berbagai kondisi, komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya,”jelas Kepala Diklat Prov NTB.

Lanjut, Tribudi bahwa Tugas pokok dari Tim Pendamping Keluarga adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting. Pendampingan Keluarga sendiri dimaknai sebagai serangkaian kegiatan.

Selain itu ada tugas khusus yang harus dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga, yakni: Melakukan pendampingan kepada semua bumil dengan melakukanpemantauan/ pemeriksaan kehamilan secara berkala, melakukan KIE KB pasca salin dan melakukan rujukan bila diperlukan

Agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya, idealnya karakteristik anggota Tim Pendamping Keluarga adalah sebagai berikut: Bidan, Kader/Pengurus TP PKK Tingkat Desa/Kelurahan, Kader KB.

Ditambahkan Setiabudi Tugas Utama Tim Pendamping Keluarga melaksanakan pendampingan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan.

Peranan Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas pendampingan keluarga, setiap tenaga dalam Tim Pendamping Keluarga memiliki pembagian peranan, Ada tiga langkah kerja yang harus dilalui oleh Tim Pendamping Keluarga agar hasilnya optimal.

Diharapkan, Tim pendamping keluarga ini dapat melakukan pendampingan keluarga secara berkelanjutan mulai dari calon pengantin, Pasangan Usia Subur, masa kehamilan, masa nifas dan kepada bayi baru lahir 0 – 59 bulan.

Pendampingan ketat harus dilakukan pada janin terindikasi Risiko Stunting, terdiri dari 2 kategori: Janin Sehat dan Janin Risiko Stunting (variabel: TBJ tidak sesuai usia kehamilan (PJT), gemelli). Diperlukan deteksi dini setiap penyulit.

Diakhir, Pada balita 0 – 59 bulan dilakukan upaya sebagai berikut; (1) Usia 0-23 bulan Skrining awal bayi baru lahir (variabel: BB, PB, ASI Eksklusif, MPASI, Imunisasi Dasar Lengkap, penyakit kronis; ISPA, kecacingan, diare, berat badan dan tinggi badan sesuai usia, perkembangan sesuai usia),

Mengingat begitu besarnya tugas dan tanggung jawab Tim Pendamping Keluarga dalam rangka percepatan penurunan stunting di Indonesia,

“Sudah selayaknya kita memberikan dukungan sepenuhnya agar tim ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Setidaknya kita memberikan dukungan dan semangat agar mereka siap menghadapi tantangan dan hambatan yang menghadang.”ujar Tribudi mengakhiri pemaparan materinya.

Penulis Tim CNNEWS